Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA

Prinsip Non Diskriminasi Tenaga Kerja Asing Dalam Kerangka GATS: Dimensi Kepariwisataan Anak Agung Istri Eka Krisna Yanti
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 7 No 2 (2018)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (327.125 KB) | DOI: 10.24843/JMHU.2018.v07.i02.p05

Abstract

This study aims to identify and elaborate the Non-Discrimination Principles of the GATS related to the use of foreign workers in the provisions of tourism. The main non-discriminatory principle used in this study is the principle of Most Favoured Nation (MFN) and National Treatment. Indonesia agreed to be bound on GATS by promulgating law Number 7 the year 1994 regarding the Ratification of Agreement on Establishing the World Trade Organisation, that ensures Indonesia to obedient non-discrimination principle on Indonesia’s regulations. As a member of GATS, Indonesia must submit a schedule of commitments that explain the types of services that are ready to apply the principle of non-discrimination. This research is a normative legal research by examining norms, principles, and related legal aspect of foreign labor in Indonesia. The authors found that there was a conflict of norms in the application of the GATS non-discrimination principle in Indonesian labor law in the trade of foreign labor services. Indonesia actually has its own sovereignty that can not be imposed by any party and in the application of GATS non-discrimination principle not by contradicting Pancasila and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia as the basis of the development of employment. Tulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengelaborasi Prinsip Non Diskriminasi GATs terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing dalam ketentuan kepariwisataan. Prinsip non diskrimininasi yang utama digunakan dalam penelitian ini adalah prinsip Most Favoured Nation (MFN) dan National Treatment. Indonesia setuju untuk terikat pada GATS dengan meratifikasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization yang mengikat Indonesia untuk mematuhi prinsip-prinsip non diskriminasi dalam pengaturan perdagangan jasa di Indonesia. Sebagai anggota GATS, Indonesia harus menyerahkan komitmen yang berisikan jenis perdagangan jasa yang siap menerapkan prinsip non diskriminasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan meneliti norma, asas, dan bahan-bahan hukum penunjang terkait tenaga kerja asing di Indonesia. Hasil studi menunjukkan bahwa ada konflik norma dalam penerapan prinsip non-diskriminasi GATS dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia, khususnya dalam penggunaan tenaga kerja asing. Indonesia sebenarnya memiliki kedaulatan tersendiri yang tidak dapat dipaksakan oleh pihak manapun dan dalam penerapan prinsip non-diskriminasi GATS tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar pengembangan ketenagakerjaan.
Model Perlindungan Hukum Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional Pendekatan Hukum Adat Bali A.A.Istri Ari Atu Dewi; AA Istri Eka Krisnayanti; Dewa Ayu Dian Sawitri
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 11 No 3 (2022)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2022.v11.i03.p07

Abstract

This aim of this study was to identify, analyze and elaborate the arrangements regarding the protection of Traditional Cultural Expression in Indonesia as well as the model of the role of the Village to protect TCE in Bali. This study was a normative legal research using statutory approach and conceptual approach. The study indicated that in Indonesia, TCE is protected under the Copyright Law, namely in the provisions of Article 38 of the UUHC as well as through the Article 15 of the Cultural Promotion Law. In international law, protection against TCE is implicitly stipulated in Article 15 paragraph (4) of the Berne Convention 1967 and with regard to the model of setting the role of customary villages to protect traditional cultural expression in Bali can be done by applying a model of synergy and coordination between Customary Villages, Communities, Ministers and TCE through the establishment of “awig-awig” or “pararem”, which specifically regulates the protection of TCE in Bali. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengelaborasi pengaturan mengenai perlindungan terhadap Ekspresi Budaya Tradisional di Indonesia serta model pengaturan peranan Desa dalam upaya perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional di Bali. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statutory approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam tatanan hukum nasional di Indonesia, EBT dilindungi berdasarkan UUHC, yaitu pada ketentuan Pasal 38 UUHC serta melalui Pasal 15 UU Pemajuan Kebudayaan. Dallam hukum internasional, perlindungan terhadap EBT diberikan secara implisit sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 15 ayat (4) Konvensi Berne 1967 dan dalam kaitannya dengan model pengaturan peranan desa adat dalam upaya perlindungan ekspresi budaya tradisional di Bali dapat dilakukan dengan menerapkan model sinergi dan koordinasi antara Desa Adat, Masyarakat, Pemerintah dalam memebri perlindungan dan pelestarian EBT melalui pengaturan dalam “awig-awig” atau “pararem” yang secara khusus mengatur mengenai perlindungan EBT yang ada di Desa Adat.
Pengaturan Pemilihan Bandesa Adat Secara Musyawarah Mufakat Made Indra Suma Wijaya; A.A. Istri Eka Krisna Yanti
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 12 No 4 (2023)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2023.v12.i04.p12

Abstract

After the formation of the Bali Provincial Regional Regulation Number 4 of 2019, there were regulations regarding the mechanism for selecting Traditional Village Heads, which had never previously been regulated in previous regional regulations. This article aims to examine and analyze the Arrangements for the Election of Traditional Village Villages by Deliberation and Consensus After the Establishment of Bali Province Regional Regulation Number 4 of 2019. This article uses normative legal research methods as a type of research, which is studied through a statutory approach, analysis of legal concepts, and also history. The results of the study show that the Arrangements for the Election of Traditional Bandesas After the Establishment of Bali Provincial Regulation Number 4 of 2019, which were carried out through a deliberation and consensus mechanism, resulted in legal uncertainty in the regulation of the election of Traditional Bandesas, because there were no strict sanctions or strict provisions prohibiting the election mechanism for Traditional Bandesas. not through consensus deliberation. Pasca terbentuknya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019, terdapat pengaturan mengenai mekanisme pemilihan Bandesa Adat, yang sebelumnya tidak pernah diatur dalam perda sebelumnya. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis Pengaturan Pemilihan Bandesa Adat Secara Musyawarah Mufakat Pasca Terbentuknya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019. Artikel ini memakai metode penelitian hukum normative sebagai jenis penelitian, yang dikaji melalui pendekatan perundang-undangan, analisis konsep hukum, dan juga sejarah. Hasil studi menunjukkan bahwa Pengaturan Pemilihan Bandesa Adat Pasca Terbentuknya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 yang dimana dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat, mengakitbatkan ketidakpastian hukum dalam pengaturan pemilihan Bandesa Adat, oleh karena tidak terdapat sanksi tegas ataupun ketentuan tegas yang melarang mekanisme pemilihan Bandesa Adat tidak melalui musyawarah mufakat.