Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat akuntabilitas dalam pengelolaan alokasi dana desa di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus tunggal. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban, tingkat akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa masih perlu ditingkatkan. Faktor-faktor seperti kurangnya transparansi, partisipasi masyarakat yang terbatas, dan kelemahan dalam pemantauan penggunaan dana desa menjadi hambatan utama. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya penguatan kapasitas pengelolaan desa, peningkatan partisipasi masyarakat, serta reformasi dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi.