Sistem Pendidikan Nasional1 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana bealjar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan2 sebagaimana dijelaskan dalam Permendiknas NO 22 Tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan Pendidikan dasar dan menengah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Keadaan emosional setiap siswa berbeda antar siswa satu dengan yang lainnya, hal itu dikarenakan kecerdasan emosional setiap siswa berbeda-beda. Kecerdasan emosional Sebagian suat kemampuan untuk mengendalikan, mengorganisasikan dan mempergunakan emosi kearah kegiatan yang mendatangkan hasil optimal3. Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan kecerdasan emosional adalah kemampuan siswa untuk mengenali emosi diri, mengelola emosi diri, memotivasi diri sendiri, mengenali emosi orang lain (empati) dan kemampuan untuk membina hubungan (Kerjasama) dengan orang lain. Emosi berpengaruh besar pada kualitas dan kuantitas belajar. Emosi yang positif dapat mempercepat proses belajar dan mencapai hasil belajar yang lebih baik4. Oleh kaarena itu, pembelajaran yang berhasil haruslah dimulai dengan menciptakan emosi yang positif pada diri pembelajar. Observasi yang dilakukan di SD Negeri 065013 Kota Medan Menemukan bahwa hasil belajar PKn siswa kelas V masi rendah. Permasalahan tersebut di tunjukkan dengan data dokumentasi nilai dibawah KKM (70) dan rata-rata kelas yaitu 68,1