Pengelolaan keuangan rumah tangga yang baik menjadi aspek penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga, terutama bagi ibu rumah tangga yang memiliki peran ganda sebagai pendidik. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa profesi guru menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terhadap jeratan pinjaman online ilegal akibat rendahnya literasi keuangan, gaji yang terbatas, dan pengaruh gaya hidup. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, program pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan keterampilan pengelolaan keuangan rumah tangga pada ibu-ibu rumah tangga khususnya yang berprofesi sebagai guru melalui penerapan metode Kakeibo di Desa Cimahi, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Metode Kakeibo menawarkan pendekatan pencatatan manual yang sistematis dan reflektif dalam mengelola pendapatan dan pengeluaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada 10 Juli 2024 di Aula Desa Cimahi dengan melibatkan 30 peserta dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMK. Pelatihan dimulai dengan pengenalan metode Kakeibo, langkah-langkah penerapannya, kategori pengeluaran, serta manfaatnya. Kegiatan PkM berhasil meningkatkan pemahaman ibu-ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai guru di Desa Cimahi tentang pentingnya pencatatan keuangan sistematis menggunakan metode Kakeibo, sehingga mereka mampu menyusun anggaran rumah tangga lebih terstruktur dan mengurangi risiko terjerat pinjaman online ilegal. Dampak jangka panjangnya adalah peningkatan literasi keuangan, stabilitas ekonomi keluarga, serta kesejahteraan masyarakat desa melalui penerapan praktik pengelolaan keuangan yang lebih disiplin dan terencana.