Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal HAM

Politik Hukum Mahkamah Konstitusi tentang Status Anak di Luar Nikah: Penerapan Hukum Progresif sebagai Perlindungan Hak Asasi Anak Muhamad Beni Kurniawan
Jurnal HAM Vol 8, No 1 (2017): July Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (626.548 KB) | DOI: 10.30641/ham.2017.8.67-78

Abstract

Artikel ini menjelaskan mengenai politik hukum Mahkamah Kontitusi dalam memutus perkara judicial review Pasal 43 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan mengenai status anak di luar nikah. Penelitian ini mengkaji masalah status anak di luar nikah dengan pendekatan HAM dan hukum progressif yang bertitik berat kepada jaminan dan perlindungan terhadap hak-hak anak tanpa membedakan apakah anak itu sebagai anak sah maupun anak yang lahir bukan dari perkawinan yang sah. Artikel ini menyimpulkan bahwa konsep negara hukum adalah adanya jaminan terhadap perlindungan HAM. Ketidakadilan terhadap anak yang dilahirkan di luar perkawinan yang sah merupakan pelanggaran HAM. Perlu penerapan konsep hukum progresif dalam memaknai Pasal 43 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Hukum progresif bisa disebut sebagai “hukum pro-keadilan”. Hukum progresif menghendaki kembalinya pemikiran hukum pada falsafah dasarnya yaitu hukum untuk perlindungan terhadap hak setiap manusia. Manusia menjadi penentu dan titik orientasi dari keberadaan hukum. Tujuan dari hukum progresif adalah untuk melindungi hak-hak anak tanpa membedakan status anak tersebut. 
Politik Hukum Pemerintah dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi atas Kesehatan Muhamad Beni Kurniawan
Jurnal HAM Vol 12, No 1 (2021): April Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.337 KB) | DOI: 10.30641/ham.2021.12.37-56

Abstract

Penelitian ini mengkaji politik hukum Pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 ditinjau dari Hak Asasi atas Kesehatan. Hak Asasi atas kesehatan salah satu derivasi dari Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi termasuk dari ancaman pandemi COVID-19. Dalam penanganan pandemi COVID-19, Pemerintah telah menerbitkan beberapa Produk Hukum seperti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang  Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) . Pemerintah juga menerapkan kebijakan PSBB dan Physical Distancing, akan tetapi kebijakan tersebut tidak efektif memutus rantai penyebaran COVID-19 terlihat jumlah kasus COVID-19 di Indonesia tertanggal 28 Januari 2021 sudah tembus 1 juta kasus, tertinggi di Asia Tenggara. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif bersifat perskriptif dengan memberikan solusi terhadap penanganan COVID-19 di Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan Politik Hukum yang diambil Pemerintah (PSBB dan physical distancing) dalam penanganan COVID-19 belum maksimal melindungi hak atas kesehatan masyarakat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (2) serta (3) UUD 1945. Pemerintah seharusnya menerapkan kebijakan lockdown parsial sebagaimana keberhasilan China melakukan lockdown parsial di Wuhan. Dengan lockdown parsial di Provinsi Jakarta sebagai epicentrum pandemi COVID-19 di Indonesia maka virus tersebut tidak akan menyebar ke provinsi lain.