Krisis hipertensi adalah kondisi medis yang ditandai dengan peningkatan tekanan darah ≥180/120 mmHg, terbagi menjadi hipertensi emergensi (disertai kerusakan organ target) dan hipertensi urgensi (tanpa kerusakan organ target). Rasionalitas penggunaan obat antihipertensi berperan penting dalam mencapai outcome klinis yang optimal pada pasien krisis hipertensi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara rasionalitas terapi antihipertensi dengan outcome klinis menggunakan metode observasional analitik dengan desain cross-sectional secara retrospektif. Populasi terdiri dari 105 pasien krisis hipertensi yang menjalani pengobatan di IGD RSUD Kota Bogor pada tahun 2022. Kriteria inklusi meliputi pasien krisis hipertensi berusia 18–90 tahun, termasuk pasien dengan penyakit penyerta. Kriteria eksklusi meliputi data rekam medis yang tidak terbaca atau tidak lengkap, pasien yang dipindahkan ke rumah sakit lain, dan yang meninggal dunia selama pengobatan. Jumlah sampel dihitung menggunakan rumus Slovin dengan teknik purposive sampling, sehingga diperoleh 63 pasien yang memenuhi kriteria inklusi. Rasionalitas terapi dinilai berdasarkan ketepatan obat, pasien, indikasi, dosis, dan cara pemberian, dengan analisis data menggunakan uji chi-square. Hasil menunjukkan pada hipertensi emergensi, ketepatan obat, pasien, dan dosis mencapai 100%, sementara ketepatan indikasi dan cara pemberian masing-masing 89,5%. Pada hipertensi urgensi, semua parameter mencapai 100%, kecuali cara pemberian (90,9%). Outcome klinis didefinisikan sebagai penurunan tekanan darah ≤160/100 mmHg, dengan 52,6% pasien hipertensi emergensi menerima terapi rasional dan 100% mencapai outcome klinis, sementara pada hipertensi urgensi, 88,6% menerima terapi rasional dengan 97,7% mencapai outcome klinis. Analisis statistik menunjukkan tidak ada hubungan signifikan pada hipertensi urgensi (p=0,749; p>0,05). Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi faktor lain yang memengaruhi keberhasilan terapi.