Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

PERAN LEMBAGA PEMBIAYAAN MODAL VENTURA DALAM PEMBERDAYAAN USAHA KECIL Nitaria Angkasa Nitaria
Derivatif : Jurnal Manajemen Vol 10, No 2 (2016): November
Publisher : Universitas Muhammadiyah Metro Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24127/jm.v10i2.112

Abstract

ABSTRAKPerkembangan lembaga pembiayaan yang baru-baru ini yang berkembang seperi halnya lembaga keuangan, namun lembaga pembiayaan belum terkenal di masyarakat karena dilihat dari eksistensinya lembaga pembiayaan yang memang relatif baru jika dibanding dengan lembaga keuangan bank, meskipun lembaga pembiayaan merupakan lembaga keuangan bersama-sama dengan lembaga perbankan, namun dilihat dari paduan dan penekanan kegiatan usahanya antara lembaga pembiayaan dan lembaga keuangan berbeda.Usaha modal ventura dimaksudkan untuk memperluas alternatif sumber pembiayaan bagi dunia usaha di samping sumber-sumber pembiayaan yang sudah ada, khususnya ditujukan kepada usaha kecil dan menengah (UKM). Sementara itu, UKM sebagai pendukung perekonomian mempunyai ciri yaitu sulit mencari pembiayaan untuk modal usaha, di sisi lain PMV menawarkan penyertaan pembiayaan bagi PPU yang dalam hal ini termasuk UKM. Adapun permasalahan yang timbul dalam makalah ini adalah 2. Hukum tentang model ventura dalam lembaga pembiayaan dan 2. Model Ventura dapat berpengaruh dalam perkembangan usaha kecil.Masa perkembangan modal ventura yang sangat legalistis ini ditandai    dengan dikeluarkannya peraturan yang mengatur tentang lembaga pembiayaan, termasuk modal ventura ini, yakni dengan dikeluarkannya Keppres No 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan, di mana dalam Pasal 2 nya disebutkan bahwa modal ventura merupakan salah satu dari lembaga pembiayaan kemudian peraturan tersebut ditindaklanjuti dengan Kep. Menkeu No. 1251/KMK.013/1988, tentang ketentuan dan tata cara pelaksanaan lembaga pembiayaan sebagaimana telah berkali-kali diubah, terakhir dengan keputusan menteri keuangan RI No 448/KMK.017/2000 tentang perusahaan pembiayaan.Perusahaan modal ventura yang dibentuk oleh pemerintah mengemban misi membantu usaha kecil dengan penyertaan modal saham. Disamping penyertaan modal perusahaan modal ventura juga membantu mengembangkan usaha kecil dengan bantuan manajemen. Ventura cukup berperan dalam memberdayakan usaha kecil, sedangkan pola pembiayaan yang diterapkan belum sepenuhnya mencerminkan pola pembiayaan perusahaan modal ventura. Adanya anggunan yang diberikan oleh perusahaan pasangan usaha menunjukkan bahwa PT. Sarana Sumsel ventura belum menunjukkan karakteristik perusahaan modal ventura.  Kata kunci: Penyertaan, modal, ventura. usaha kecil, usaha menegah.
KENDALA PENERAPAN PEMBIAYAAN LEASING UNTUK PEMENUHAN KEBUTUHAN MASYARAKAT Nitaria Angkasa Nitaria Angkasa
Derivatif : Jurnal Manajemen Vol 10, No 1 (2016): April
Publisher : Universitas Muhammadiyah Metro Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24127/jm.v10i1.81

Abstract

Sebagai usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat yang didirikan secara khusus yang mulai banyak bermunculan saat ini dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang beragam di masyarakat. Dengan demikian timbul usaha-usaha dibidang lembaga pembiayaan timbul usaha-usaha di bidang pembiayaan untuk mengatasi permasalahan di masyarakat sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya dengan pengahasilan yang tidak tergolong besar.Selayaknya sebagaimana visi dan misinya lembaga keuangan yang ada di masyarakat menyandang konsep keadilan sosial, tapi sering sekali hal yang timbul menjadi masalah dalam masyarakat yang tidak di inginkan, perusahaan lembaga pembiayaan mendapatkan posisi yang tinggi dibandingkan konsumennya, sehingga masyarakat banyak yang merasakan kerugian akibat hal tersebut, sebagaimana halnya perusahaan ada kendala dalam proses pelaksanaan lembaga pembiayaan.Dari uraian tersebut di atas, maka judul yang di angkat dalam makalah ini adalah “Lembaga Pembiayaan Leasing Dalam Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat “Permasalahan lembaga pembiayaan leasing dalam masyarakat dan akibat yang timbul dari perjanjian leasing bagi lembaga pembiayaan leasing. Dengan semakin berkembangya dunia bisnis, maka semakin banyak perusahaan yang terjun ke dunia bisnis. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang terjun ke dunia bisnis, maka semakin banyak kebutuhan dana dan modal yang harus dipenuhi oleh berbagai perusahaan. Hal tersebut mendorong industry bisnis yang bergerak dalam bidang pembiayaan yang disebut lembaga pembiayaan. Leasing termasuk ke dalam salah satu bentuk lembaga pembiayaan karena yang dikatakan dengan lembaga pembiayaan adalah suatu badan usaha yang di dalam melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Sedangkan leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan, untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih (optie) bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama. Oleh karena itu, leasing termasuk salah satu jenis lembaga pembiayaan karena leasing membiayai perusahaan dalam bentuk penyediaan barang modal. Lembaga Pembiayaan leasing merupakan salah satu perusahaan leasing yang bergerak dalam bidang pembiayaan otomotif. Dan Terdapat beberapa hambatan yang Perusahaan leasing dan lembaga pembiayaan lainnya akan menjadi sector bisnis yang dapat membantu masyarakat luas yang masih awam dalam sisi pendanaan yang nantinya akan banyak menarik para pengusaha untuk masuk ke dalam dunia bisnis.
KEDUDUKAN WAKIL PERTIMBANGAN PRESIDEN BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 19 TAHUN 2006 TENTANG DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN Nitaria Angkasa Tria Noviantika
Muhammadiyah Law Review Journal Vol 2, No 2 (2018): Muhammadiyah Law Review
Publisher : Universitas Muhammadiyah Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.315 KB)

Abstract

Pada konstitusi kita saat ini tertuang secara jelas terkait dengan pembagian kekuasaan dalam beberapa cabang yakni dibagi atas 3 cabang kekuasaan yaitu cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam kenyataannya ada lembaga negara yang bukan perwujudan dari ketiga macam kekuasaan, namun sebenarnya dapat menjadi bagian dari lembaga negara yang telah ada, karena secara fungsional lembaga tersebut dibutuhkan. Sebagai contoh adanya kekuasaan konsultatif yang dilakukan oleh Dewan Pertimbangan Agung (DPA) saat sebelum UUD 1945 diamandemen sebagai lembaga pertimbangan yang dapat memberikan nasihat kepada presiden secara langsung berdasarkan perintah Undang-Undang Dasar 1945 lalu digantikan dengan Wakil Pertimbangan Presiden (Watimpres) dengan tugas dan fungsi yang sama dengan kedudukan dibawah presiden serta bertanggung jawab kepada presiden secara langsung. Permasalahan yang aan dibahas dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Kedudukan Wakil Pertimbangan Presiden berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden? dan Struktur, tugas dan Fungsi lembaga tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, menggunkan pendekatan peraturan perundang-undangan dan aturan lainnya sesuai dengan permasalahan. hasil penelitian ini  menunjukan bahwa Tugas dan fungsi Wakil Pertimbangan Presiden ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2007 tentang Tata Kerja Wantimpres dan Sekretariat Wantimpres, tugas Wantimpres adalah: memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara baik diminta atau tidak diminta oleh Presiden yang disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan. Sedangkan fungsinya sebagai lembaga penasihat dapat memberikan nasihat terkait bidang politik ini meliputi politik dalam negeri dan politik luar negeri, bidang ekonomi dan keuangan ini meliputi kebijakan fiskal, moneter, perbankan, perencanaan dan pembangunan, serta pelaksanaan dan pengawasan APBN, dan bidang kesejahteraan rakyat ini meliputi sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, pembangunan, perhubungan serta fasilitas umum.
PERBANDINGAN SISTEM KENEGARAAN DI SWEDIA DAN FINLANDIA BERDASARKAN SISTEM POLITIKNYA nitaria angkasa
Muhammadiyah Law Review Journal Vol 4, No 2 (2020): Muhammadiyah Law Review
Publisher : Universitas Muhammadiyah Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Setiap negara memili sistem politik yang sama namun dalam pelaksanaan berbeda. Hal ini berdasarkan sistem politik yang di anut oleh masing-masing negara dunia, seperti halnya di Negara Swedia dan Negara Finlandia. Kedua negara tersebut memili kesamaan yaitu parlementer. Permaslaahan dalam penelitian ini adalah bagaiamna perbandingan sistem kengaraan Swedia dan Finlandia berdasarkan sistem politiknya. Metode yang di gunkaan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu berdasarkan ketentuan dokumen, undang-undang. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Sistem politik yang berjalan di Swedia dan juga di Finandia, sebenarnya yang menjadi perbedaan hanya terletak di siapa yang menduduki badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Mengenai yang menjadi input, antara kedua negara juga sama-sama memiliki kelompok kepentingan. Bisa dari kelompok anomi, kelompok nonasosiasional, kelompok institusional, maupun kelompok asosiasional.
PERAN KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA Nitaria Angkasa; Nuzirwan Nuzirwan
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum Vol 1, No 02 (2022): Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.803 KB) | DOI: 10.24967/jaeap.v1i02.1684

Abstract

Yang berwenang dalam hal pengelolaan keuangan desa adalah Kepala Desa. Pemetaan prioritas penggunaan desa tersebut merupakan acuan yang harus dilaksanakan para kepala desa. Oleh karena itu, Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui peran pemerintah desa dalam pengelolaan dana desadan 2) untuk mengetahui prosedural dalam pengelolaan dana desa. Uuntuk mencapai tujuan tersebut, digunakanlah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan data secara deskriptif. Teknik pengumpulan data digunakan dengan wawancara dan melalui studi kepustakaan (library Research) dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan peran kepala desa dalam perencanaan dan penganggaran dana desa sudah sesuai dengan permendagri Nomor 113 tahun 2014 dan permendes Nomor 2 Tahun 2015 serta Peraturan Desa yang sudah ditetapkan Bersama. Adapun bentuk dari pengelolaan dana desa tersebut berupa pembangunan desa yang lebih maju, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menanggulangi kemiskinan. Begitupun untuk prosedur pelaksanaan pengelolaan dana desa, sudah sesuai dengan permendagri 113 tahun 2014 yang meliputi Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan pengelolaan dana desa.
KEBIJAKAN LEGISLASI PRINSIP SYARIAH DALAM LEMBAGA PEMBIAYAAN Nitaria Angkasa
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 2 (2016): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (807.553 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v1i2.86

Abstract

Dengan maraknya perbankan dengan prinsip syariah, maka timbul pula lembaga pembiayaan yang akan memakai prinsip syariah, hal tersebut akan ada kaitannya dengan kredit yang diberikan oleh pihak bank, ada hal pengaturan yang timbul dalam lembaga pembiayaan yang digunakan dimana lembaga pembiayaan tersebut menggunakan sistem berdasarkan prinsip syariah. Permasalahan mengenai Kebijakan legislasi prinsip syariah dalam lembaga pembiayaan dan penerapan prinsip syariah dalam pemberian kredit dari lembaga pembiayaan yaitu bagaimana Kebijakan legislasi prinsip syariah dalam lembaga pembiayaan? dan bagaimanakah penerapan prinsip syariah dalam pemberian kredit dari lembaga pembiayaan?Berawal dari ketentuan pasal 1 angka 12 Undang-Undang No 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 10 Tahun 1998, yaitu:Pembiayaan dengan berdasarkan prinsip syariah pasal 1 angka 11 Undang-Undang No 7 tahun 1992 sebagaimana telah di ubah dengan UU No 10 tahun 1998, yaituKredit adalah penyediaan uang atau tagihan perusahaan pembiayaan yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah adalah sewa guna usaha (leasing), anjak piutang (factoring), pembiayaan konsumen (consumer finance), dan usaha kartu kredit (credit card). Mengenai perusahaan pembiayaan ini Ketua Bapepam-LK telah timbul kebijakan legislasi berupa Peraturan Ketua Bapepam dan LK Nomor Per-03/BL/2007 tentang Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah dan Peraturan Ketua Bapepam dan LK Nomor Nomor Per-04/BL/2007 tentang Akad-Akad yang digunakan dalam Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah, sedangkan untuk LKBB, Lembaga Pembiayaan, dan Perusahaan Pembiayaan baru sampai pada tahap kedua yakni tahap pengakuan (recognition). Implikasinya secara kasat mata adalah pengaturannya menjadi satu dengan sistem konvensional, termasuk secara kelembagaan sehingga adanya anggapan bahwa lembaga dimaksud belum sepenuhnya menerapkan prinsip syariah adalah benar adanya.
Wewenang Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa Prima Angkupi nitaria Angkasa Tirta Gautama
Muhammadiyah Law Review Journal Vol 6, No 2 (2022): Muhammadiyah law review
Publisher : Universitas Muhammadiyah Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24127/lr.v6i2.2222

Abstract

Peranan kepala desa dalam pelaksanaan kewenangan lokal berskala desa sebagai wujud otonomi desa menurut Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa yang telah dijalankan desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh desa atau yang muncul karena perkembangan desa dan prakasa masyarakat desa, antara lain tambahan pasar desa, tempat pemandian umum, saluran irigasi, sanitasi lingkungan, pos pelayanan terpadu, sanggar seni dan belajar serta perpustakaan desa, embung desa danjalan desa. Kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa merupakan peluang yang baik untuk desa bisa menentukan nasibnya sendiri dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembangunan yang ada di desa. Secara jelas kewenangan desa termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa. Kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa merupakan peluang yang baik untuk desa bisa menentukan nasibnya sendiri dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembangunan yang ada di desa. Desa memiliki ruang yang luas untuk memetakan berbagai aset desa dan dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris adalah dengan melakukan penelitian di lapangan yaitu dengan melihat fakta-fakta yang ada mengenai Kedududukan Kepala Kampung Dalam Penerapan Otonomi Daerah. Namun demikian penulis juga tetap menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu  pendekatan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan, teori-teori dan konsep-konsep yang berhubungan dengan penelitian ini. wewenang Pemerintah Desa dalam Pelaksanaan Pemerintahan Desa Sesuai Pemerintahan desa telah diterbitkan sebagai tindak lanjut dari undang-undang desa. Pemerintahan desa adalah kepala desa dibantu oleh perangkat desa yang terdiri atas sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis, sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia Faktor Penghambat Pemerinta Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa masih ada pola fikir yang beranggapan bahwa belum hilangnya paradigma pemerintah desa masih berposisi sebagai bahawahan Bupati dibanding sebagai Pemerintah Otonomi. Selama ini belum berubah atau kelar dari stereotepe yang demikian, sulit rasanya peluang desa untuk menjadi entitas sisual politik yang otonom
PELAKSANAAN EKSEKUSI TERHADAP BARANG BUKTI RAMPASAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA Nitaria Angkasa Intan Pelangi Muhammad Agung Setiawan
Muhammadiyah Law Review Journal Vol 7, No 1 (2023): Muhammadiyah Law Review
Publisher : Universitas Muhammadiyah Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24127/lr.v7i1.2506

Abstract

Tindak pidana eksekusi terhadap barang bukti rampasan tindak pidanan narkotika ini yang menjadi perhatian banyak orang dan terus menerus di bicarakan dan di publikasi. Bagaimana pelaksanaan eksekusi terhadap barang tindak narkotika jenis sabu di kejaksaan negeri Lampung Tengah danpakah yang menjadi faktor penghambat dalam eksekusi tindak pidana narkotika jenis sabu. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empris penelitian menggunkan data sekunder dan data primer. Kejaksaan adalah satu-satunya lembaga eksekutor sebagai pelaksaan eksekusi putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap. Kepastian hukum terhadap peran jaksa dalam eksesusi putusan pidana, merujuk pada pasal 101 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika, bahwasannya dalam mengeksekusi barang bukti tidak pidana narkotika yang dilakukan oleh jaksadalam hal mengeksekusi barang bukti tindak pidana narkotika ada banyak faktor yang menghambat pelaksanaanya sedangkan faktor pendukung hanya sedikit.seperti masih di gunakannya barang bukti di persidangan lain, mutasi jaksa, jenis BB narkotikinya, jumlah, faktor alam.Faktor-faktor inilah yang menurut kasibarang bukti dapat menghambat pelaksanan pemusnahan barang bukti narkotika
POSITION OF THE TEMPURAN VILLAGE HEAD IN THE IMPLEMENTATION OF VILLAGE AUTONOMY Nitaria Angkasa; Rendi Evardi
Constitutional Law Society Vol. 1 No. 1 (2022): March
Publisher : Center for Constitutional and Legislative Studies University of Bandar Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.893 KB) | DOI: 10.36448/cls.v1i1.24

Abstract

The role of the village head in implementing village-scale local authority as a form of village autonomy according to Law Number 6 of 2014 concerning Villages is the authority to regulate and manage the interests of village communities that have been carried out by the village or are capable and effectively carried out by the village. Authority based on the right of origin and local authority on a village scale is a good opportunity for the village to be able to determine its own destiny in planning, implementing and evaluating development in the village. Villages have a large space to map various village assets and use them as much as possible for the benefit of the village. This study uses an empirical juridical approach. The empirical juridical approach is to conduct research in the field, namely by looking at the existing facts regarding the position of the village head in the application of regional autonomy. The result of this research is that the Head of Tempuran Village, Trimurjo District, Central Lampung Regency conveys the role of the Village Head regarding regional autonomy and village autonomy is very important. Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government provides a strong foundation for villages in realizing a “Development Community” where the village is no longer an administrative level or regional subordinate but on the contrary as an “Independent Community”. The village and its community have the right to speak for the interests of the community itself. Villages are given the authority to regulate their villages independently, including in the social, political and economic fields. With this independence, it is hoped that it will increase the participation of rural communities in social and political development.
Interaksi Hukum Dalam Nilai Nilai Sosial Robiyanto, Gustiawan; Rizka, M. Faisol; Angkasa, Nitaria
Muhammadiyah Law Review Journal Vol 8, No 1 (2024): Muhammadiyah Law Review
Publisher : Universitas Muhammadiyah Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24127/mlr.v8i1.3452

Abstract

Indonesia, with its cultural and social diversity, is a complex stage for the interaction between law and socio-cultural values. This paper aims to outline the role and impact of law-changing aspects in the socio-cultural context of Indonesia.Through a literature review, it is found that law often not only reflects cultural values, but can also be a significant agent of change in modernizing and adjusting the socio-cultural order. Factors such as globalization, information technology, and urbanization have shaped a dynamic legal landscape, presenting new challenges in maintaining a balance between cultural norms and legal advancement. Meanwhile, conflicts between local traditions and national or international law often create tensions in the Indonesian legal system. Nevertheless, through mechanisms such as inclusive legal interpretation and intercultural dialogue, efforts have been made to facilitate integration between legal and socio-cultural aspects. This research also highlights the need for a culturally sensitive approach in the law-making process, as well as the importance of community inclusion in policy formulation to achieve harmony between legal progress and cultural sustainability. By understanding these complex dynamics, it is hoped that the Indonesian people can develop a legal system that respects and strengthens their cultural heritage, while still adapting to the ongoing changes of the times