Pemberlakuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pasca UU No. 20/2003 memberikan otonomi besar bagi satuan pendidikan untuk merancang kebijakan dan praktik sesuai kebutuhan lokal, termasuk adaptasi nilai-nilai religius. Penelitian kepustakaan kualitatif-deskriptif ini menelaah 8 sumber peer-review (2015–2025) terkait MBS, budaya sekolah, character education, dan nilai-nilai Buddhis yang terdapat dalam Dhammapada V. 183; Aṅguttara Nikāya III.65; Mettā Sutta (Sn. 1.8); Maṅgala Sutta (Sn 2.4); Siṅgāla Sutta (D.III.31); Kakacūpama Sutta (M.I. 21); serta Dhammapada I. 5–6. Dengan memetakan integrasi nilai-nilai Buddhis sīla (moral), samādhi (konsentrasi), dan paññā (kebijaksanaan) ke dalam lima ranah MBS (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi), penelitian ini menggali bagaimana prinsip komunikasi bermakna (Dhammapada V. 183), etika relasional (Siṅgāla Sutta), dan pendekatan restoratif (Dhammapada I. 5–6) dapat memperkuat tata kelola sekolah. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan kerangka tiga latihan disiplin ini secara signifikan meningkatkan partisipasi stakeholder (β = 0,89) dan kontrol internal (β = 0,82). Ritual harianpenghafalan sutta dan meditasi singkat sebelum pelajaran menciptakan iklim kondusif dengan penurunan gangguan perilaku hingga 35 % dan kenaikan skor empati siswa menjadi 4,2/5, selaras dengan ajaran mettā (Aṅguttara Nikāya III.65; Mettā Sutta). Selain itu, prinsip berkah dan penghormatan dalam Maṅgala Sutta serta kebijakan konflik berwelas asih dari Kakacūpama Sutta turut memperkuat solidaritas dan tanggung jawab sosial dalam komunitas sekolah. Berdasarkan temuan tersebut, direkomendasikan pembentukan Komite Nilai Buddhis di setiap sekolah, pelatihan rutin Dhammavicaya bagi guru, serta sistem monitoring berkelanjutan berbasis indikator budaya ber-Dhamma untuk memastikan keberlanjutan transformasi budaya sekolah dan peningkatan mutu pendidikan secara holistik.