Abstrak Krim pemutih herbal merupakan produk yang mengandung bahan aktif herbal yang menekan atau menghambat pembentukan melanin yang akan menghasilkan kulit lebih cerah. Hydroquinone sering disalahgunakan sebagai pemutih tambahan pada kosmetik yang bertujuan untuk menarik perhatian konsumen dan menghemat biaya produksi karena harganya yang murah. Penelitian ini merupakan penelitian eksperimental dan bertujuan untuk mengetahui apakah krim pemutih herbal yang diperjualbelikan di Pasar Besar Kepanjen Kabupaten Malang mengandung hydroquinone. Populasi dalam penelitian ini adalah pedagang yang menjual krim pemutih herbal di Pasar Besar Kepanjen Kabupaten Malang. Penelitian ini meneliti 4 sampel yang diambil dengan menggunakan teknik purposive sampling. Pengujian kandungan hydroquinone pada krim pemutih herbal ini dilakukan dengan metode reaksi warna FeCl3 dan KLT (Kromatografi Lapis Tipis). Hasil dari pengujian pereaksi warna sampel C dan D positif mengandung hydroquinone dengan berubah warna menjadi hitam. Pengujian dengan kromatografi lapis tipis didapat hasil kedua sampel yaitu sampel C dan D positif mengandung hydroquinone dengan ditandai adanya bercak warna ungu yang sejajar dengan baku standar hidrokuinon dan nilai Rf sebesar 0,2. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa kedua krim herbal tersebut tidak memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia) nomor 16-4954-1998 tentang Persyaratan Krim Pemutih Kulit dan Peraturan Kepala Badan POM Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Kata kunci: Hydroquinone, krim pemutih herbal, FeCl3, KLT Abstract Herbal whitening cream is a product that contains active ingredients that suppresses or inhibits the formed melanin which will produce brighter skin. Hydroquinone is often misused as an additional bleaching in cosmetics that aims to attract the attention of consumers and save production costs because of the low price. This research is an experimenta research which aims to determine whether the herbal whitening creams that are sold in Pasar Besar Kepanjen, Malang contain hydroquinone. The population in this research were traders who sell herbal whitening creams at Pasar Besar Kepanjen, Malang. This research examined 4 samples taken using purposive sampling technique. The results of testing the color reagent samples positive C and D contain hydroquinone by changing their color into black. Tests with Thin Layer Chromatography (TLC) obtained the results of the two samples, namely samples positive C and D contain hydroquinone, marked by a parallel purple spot which is equal with hydroquinone standard and Rf value of 0,2. Based on the results of the study, it was found that the two herbal creams unqualified in SNI (Indonesian National Standard) number 16-4954-1998 concerning Requirements for Skin Whitening Cream and Regulation of the Head of POM Republik Indonesia Number 23 of 2019 concerning Technical Requirements for Cosmetics Ingredients. Keywords: Hydroquinone, herbal whitening cream, FeCl3, TLC