Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Journal Of Entrepeneurship and Strategic Management (JESM)

Strategi Penyaluran Program Garut Makmur Sebagai Implementasi Fundraising Zakat Untuk Kesejahteraan Mustahik Di Kabupaten Garut (Studi kasus: Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Garut) Muttaqin, Imam; Firdaus, Oktri Mohammad; Ijudin, Ijudin
Journal Of Entrepreneurship and Strategic Management Vol. 3 No. 01 (2024): Journal Of Entrepeneurship and Strategic Management
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Garut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52434/jesm.v3i01.315

Abstract

Kemiskinan merupakan permasalahan yang selalu muncul dihadapi oleh negara maju maupun negara berkembang. Zakat sebagai kewajiban yang ditetapkan oleh Agama Islam adalah metode efisien dan strategis yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan perekonomian bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu serta berperan amat penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi penyaluran zakat Program Garut Makmur sebagai implementasi fundraising untuk kesejahteraan mustahik di Kabupaten Garut. Pada penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan variabel bebas penelitian terdiri dari strategi penyaluran dan implementasi fundraising sedangkan variabel terikatnya adalah kesejahteraan mustahik melalui alat ukur pedoman wawancara terstruktur. Populasi penelitian terdiri 1.962 mustahik/ orang pada 42 kecamatan di seluruh Kabupaten Garut dengan teknik penarikan sampel non probability sampling dimana responden dipilih secara convenience sampling dengan mempertimbangkan kemudahan menjangkau desa-desa yang akan dijadikan sampel dengan menetapkan mustahik zakat sebagai responden sebagai responden yang mewakili dari 42 kecamatan di Kabupten Garut. Teknik analisa data yang digunakan merupakan teknik triangulasi sumber, dimana hasil dari penelitian memperlihatkan di dalam variabel strategi penyaluran hanya satu point belum terealisir yaitu pada kondisi perantara zakat dari Baznas yang berbeda di setiap, pada variabel implementasi fundraising terdapat hanya satu point belum terealisir yaitu mustahik belum mendapatkan penyaluran zakat dari Baznas berlangsung terus atau berkelanjutan, pada variabel kesejahteraan mustahik terdapat tiga point belum terealisir yaitu belum optimal dalam mendapatkan peningkatan dalam pendidikan, kesehatan, akses pada listrik dan air. Sedangkan pada pernyataan mendapatkan peningkatan dalam pendapatan, peningkatan dalam rasa aman dan mendapatkan peningkatan dalam akses informasi sudah dapat diperoleh oleh mustahik.
Faktor-Faktor Preferensi Muzaki dalam Menyalurkan Dana Zakat Melalui Baznas Kabupaten Garut Hendra, Hendra; Firdaus, Oktri Mohammad; Ijudin, Ijudin
Journal Of Entrepreneurship and Strategic Management Vol. 3 No. 02 (2024): Journal Of Entrepeneurship and Strategic Management
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Garut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52434/jesm.v3i02.421

Abstract

Zakat merupakan instrumen zakat untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan pengumpulan zakat di lembaga-lembaga penghimpunan zakat tidak ideal instrumen zakat untuk mewujudkan ekonomi. Hal ini karena pengetahuan masyarakat tentang sumber-sumber yang harus dikeluarkan Zakat hanya terfokus pada sumber-sumber tradisional, meskipun hal ini. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang zakat mempengaruhi penghimpunan dana zakat di lembaga keluarga. Oleh karena itu diperlukan lembaga atau lembaga masyarakat untuk dapat membantu. Tidak dapat dipungkiri bahwa pemahaman masyarakat tentang konsep zakat kini telah berkembang dalam bentuk yang berjanji untuk membayar zakat, membayar zakat secara langsung tanpa perantara Amil menerima zakat (Mustahiq). diteruskan. Hal seperti ini masih berkembang di masyarakat. Pada dasarnya tidak dilarang untuk mengarahkan zakat kepada mustahiq, namun mengingat tujuan zakat yaitu upaya mengentaskan kemiskinan, maka tidak terpenuhi. Efek pendistribusian zakat tersebut hanya berumur pendek, sehingga tujuan utama zakat, mengubah mustahik menjadi muzakki, sulit tercapai. Oleh karena itu, penyaluran zakat melalui Amil sangat penting agar sejalan dengan visi dan misi zakat serta berhasil. Dalam hal ini Amil Zakat diangkat dan diangkat oleh penguasa atau pemerintah, sehingga tidak ada yang bisa menjadi Amil. Beberapa syarat Amil adalah Muslim, kedewasaan, kejujuran, amanah, pengetahuan Fiqh Zakat, dan kekuatan fisik dan mobilitas yang tinggi. Peluang zakat di Indonesia sangat besar. Arifin Purwanto, General Manager BAZNAS, mengatakan dalam siaran langsung IDN Times pada 15 Juni 2020, potensi Zakat sebesar Rp 330 triliun. Berdasarkan terlihat yang cukup signifikan dari tahun 2017 hingga tahun 2021. Akan tetapi, jika merujuk pada potensi yang ada, perolehan tersebut masih sangat jauh dari potensi pengumpulan zakat di Kabupaten Garut.