Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search
Journal : JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana

KEBANGKITAN HAK-HAK SIPIL PENGHAYAT KEPERCAYAAN PARMALIM PASCA PASAL 61 AYAT (1) PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016 DI KOTA MEDAN Gomgom T. P Siregar; Rudolf Silaban; Peri Gustiranda
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 2 No 2 (2020): EDISI BULAN JULI 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v2i2.642

Abstract

This study aims at finding the truth and the inclusion of words of believers in the electronic identity card, especially followers of Parmalim in the city of Medan even though the religious column on their electronic KTP is blank or a sign (-). The research method used in this study is normative juridical, which uses a library study on Population Administration Law to the 2016 Constitutional Court Number and Constitutional Court Decision Number 97 / PUU-XVI / 2016 in Medan City. The research result is that the civil rights of the trustees, namely the right to social security, have easy access to population documents such as electronic ID cards, family cards, marriage certificates and birth certificates for Parmalim in the city of Medan. May have access to work, can access rights to social security, can access population documents such as electronic ID cards, family cards, marriage certificates and birth certificates. Likewise, the applicant's children may apply for a job even though the religious column on the electronic KTP is marked with a strip or (-).
TINJAUAN YURIDIS SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PELANGGARAN LALU LINTAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Rudolf Silaban; Indah Malau Pase
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 3 No 1 (2021): EDISI BULAN JANUARI 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v3i1.823

Abstract

Sanksi bagi pelaku pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan ditinjau berdasarkan delik undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Di dalamnya dikaji dan ditentukan bahwa setiap pelanggaran yang berhubungan dengan ruang lalu lintas ditetapkan didalamnya ketentuan pidana berdasarkan pelanggaran dalam lalu lintas dan angkutan jalan agar masyarakat dapat sadar dan taat akan hukum. Perlu diterapkan secara tegas dan tidak melewatkan siapa saja yang melanggar lalu lintas dengan berpedoman pada undang-undang tersebut agar dapat mengurangi resiko pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, diatur kewajiban dan larangan dan dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas jika tidak ditaati.Penerapan sanksi pidana bagi pelaku pelanggaran lalu lintas diterapkan berdasarkan ketentuan pidana BAB XX pasal 316 (1).Penerapan sanksi pidana dilakukan dengan menerapkan sanksi pidana denda, kurungan, bahkan penjara bagi pelanggaran yang tergolong berat.Berdasarkan putusan PN Medan Nomor 24570/Pid.LL/2020/PN Mdn, dapat dilihat bahwa penerapan sanksi pidana denda atau kurungan yang ditetapkan oleh hakim masih tergolong ringan jika dilihat dari pasal dakwaan penyidik, sehingga memungkinkan terdakwa tidak jera atau dapat mengulangi perbuatan melanggar yang sama.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NARAPIDANA WANITA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA KELAS II A TANJUNG GUSTA MEDAN Rudolf Silaban; Mhd. Erwin; Otonius Lawolo
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 3 No 2 (2021): EDISI BULAN JULI 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v3i2.1178

Abstract

A convict is someone who is found guilty of his actions, and has obtained a court decision that has permanent legal force. In general, it can also be said that people who have been deprived of their independence and locked up in detention rooms or what are often called Correctional Institutions (Lapas). Prison is a place to carry out coaching for prisoners, including female prisoners. Women are figures who must be protected and must be respected and cared for and considered for the future. The guidance carried out on female prisoners is a form of effort to make the woman a complete human being. In connection with this, the government is obliged to provide legal protection for female prisoners in order to achieve and fulfill their rights in prisons in accordance with applicable laws and regulations. This research uses empirical juridical/sociological methods by using data obtained from legal practice or social phenomena related to this thesis and based on applicable legal norms. The implementation of guidance carried out at the Class II A Women's Correctional Institution in Medan is based on Law Number 12 of 1995 concerning Corrections which explains that only loss of independence is the only thing experienced by prisoners, all of their rights must be fulfilled like humans in general. In Law Number 12 of 1995 concerning Corrections, it further regulates the rights of female prisoners in article 14. In the implementation - the implementation of the rights of women prisoners carried out at the Class II A Medan Women's Prison has been carried out in terms of the coaching process, however in the process, it has been carried out optimally, but in its implementation, obstacles were found so that the process carried out was hampered and there were also things that supported its implementation during the coaching process.
ANALISIS YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI INTERNET DIKAITKAN DENGAN KEBEBASAN PERS Rudolf Silaban; Jaminuddin Marbun
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 2 No 2 (2020): EDISI BULAN JULI 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v2i2.647

Abstract

This study ims at finding out and understanding the provisions in the provisions of Indonesian law regarding the relation to defamation through the internet associated with press freedom, forms and criteria for criminal acts of defamation carried out in the internet media, forms of accountability for perpetrators of criminal defamation of names both through the internet in the applicable legal provisions in Indonesia. This research is a normative juridical research that is descriptive analytical and data analysis is carried out qualitatively descriptive, normative, logical, systematic, using deductive and inductive methods. The results of the study show that the regulation in the provisions of Indonesian law regarding the relation to defamation through the internet is related to freedom of the press. In a criminal case involving the press, of course, it cannot necessarily use the law against the law contained in the Criminal Code because a journalist's work is protected by Law No. 40 of 1999 concerning the Press. If there is a use of criminal legal instruments, then the element of unlawfulness contained in the Criminal Code must be linked to the Press Law. The forms and criteria for criminal defamation with complaints, insults to official bodies, insults to the dead. The forms of liability of perpetrators of criminal defamation through the internet in the provisions of applicable law in Indonesia, namely liability for criminal defamation through the internet media can be applied along with imprisonment sanctions or in the form of fines in accordance with applicable laws. This liability is charged in accordance with the criminal element which has been reviewed in terms of terms of criminal liability.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERMOHONAN SITA JAMINAN TIDAK PROPOSIONAL DENGAN NILAI OBJEK PERKARA (Studi Putusan No. 157/Pdt.G/2015/PN.MDN Jo. Nomor 06/Eks/2016/157/Pdt.G/2015/PN.MDN) Dewi Mutyara; Chris Junanda Tarigan; Rudolf Silaban; Lestari Victoia Sinaga
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1438

Abstract

Masyarakat pastinya sering melakukan perjanjian, seperti dalam hal jual-beli, sewamenyewa, pinjam meminjam. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama pengaturan sita jaminan dalam hukum positif, kedua perlindungan hukum terhadap para pihak dalam menyelesaikan sita jaminan, ketiga kedudukan sita jaminan yang nilai jaminan tidak proporsional dengan objek perkara. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaturan sita jaminan dalam hukum positif, untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap para pihak dalam menyelesaikan sita jaminan, untuk mengetahui kedudukan sita jaminan yang nilai jaminan tidak proposional dengan nilai objek perkara dalam hukum acara perdata. Pengaturan terhadap sita jaminan yang diberlakukan adalah ketentuan dalam HIR yang memiliki posisi setara dengan undang-undang sebagai hukum positif yang mengatur acara perdata di Indonesia dan merupakan sumber hukum yang sebenar-benarnya. Perlindungan hukum bagi penggugat (dari tindakan curang tergugat) yang dalam hal ini diwakili oleh dimungkinkannya dilakukan suatu penyitaan untuk menjaga kemungkinan penggugat dengan barang sitaan tergugat sebelum adanya suatu putusan yang tetap atas pokok perkara. Kedudukan sita jaminan yang nilai jaminannya tidak proporsional dengan objek perkara dalam putusan Nomor 157/Pdt.G/2015/PN Mdn, Majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat dan menolak gugatan Penggugat selebihnya. Diharapkan dengan adanya pengaturan terhadap sita jaminan, semua masyarakat terkhususnya aparat penegak hukum dapat menerapkan wewenangnya dalam hal ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengaturnya. Diharapkan dengan adanya perlindungan hukum terhadap para pihak dalam perkara sita jaminan dapat melindungi hak-hak dan kewajiban para pihak yang sedang berperkara, sehingga antara si penggugat dan tergugat mendapatkan kepastian hukum. Diharapkan kepada para penegak hukum, dalam hal ini majelis hakim dapat menerapkan dan memutuskan suatu perkara sita jaminan yang nilai jaminannya tidak proporsional dengan objek perkara, dapat melihat dan melakukan pertim.
PERAN UNIT SABARA KEPOLISIAN RESORT KOTA MEDAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN Daniel Bernat Soni Lumban Tungkup; Najib Mustaqim; Fitriani Fitriani; Rudolf Silaban
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 3 No 1 (2021): EDISI BULAN JANUARI 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v3i1.1907

Abstract

Klasifikasi pencurian yang bermula dari tingkat atas sampai bawah, sehingga dalam setiap peristiwa, sorotan keras terhadap pencurian terus dilancarkan, dalam rangka mengurangi tindak kriminal. Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran Unit Sabara Kepolisian Resort Kota Medan dalam menanggulangi tindak pidana pencurian. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian penelitian yuridis normatif. Metode deskriptif adalah metode penelitian yang memusatkan perhatian pada masalah-masalah atau fenomena yang bersifat aktual pada saat penelitian dilakukan, kemudian menggambarkan fakta-fakta tentang masalah yang diselidiki sebagaimana adanya dengan interpretasi rasional dan akurat. Hasil riset menunjukkan bahwa ada beberapa faktor penghambat kepolisian ketika melakukan penanggulangan tindak pidana pencurian, salah satunya karena aturan perundang – undangan, pelaku pencurian yang ditangkap oleh kepolisian ketika di proses hingga tingkat pengadilan, hukuman yang dijatuhi kepada pelaku dinilai terlalu rendah, sehingga membuat pelaku tidak jera. Yang kedua karena luasnya wilayah dan kurangnya personil, polisi tidak dapat menjangkau keseluruhan wilayah yang menjadi tanggungjawabnya. Kekurangan anggaran juga jadi penghambat kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana pencurian, karena anggaran yang diberikan kepada tiap tiap polsek tidak mencukupi untuk biaya operasional selama satu tahun untuk kegiatan patroli. Penindakan, penegakan hukum, bersosialisasi kepada masyarakat, patroli rutin, menempatkan personil di wilayah yang dianggap rawan akan terjadinya tindak pidana pencurian, menjadi upaya kepolisian dalam mencegah tindak pidana pencurian.
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Sibolga Nomor 444//Pid.Sus/2020/PN Sibolga) Arfan Idris; Ardiansyah Ardiansyah; Rudolf Silaban
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2022): EDISI BULAN JULI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.1990

Abstract

Permasalahan narkotika di Indonesia masih merupakan sesuatu masalah yang bersifat urgent dan kompleks.Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, permasalahan ini semakin marak terjadi.Terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalah guna atau pecandu narkotika secara signifikan, seiring dengan meningkatnya pengungkapan kasus narkotika yang semakin beragam polanya dan semakin tinggi pula jaringannya.Penyalah gunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya merupakan fenomena yang telah lama ada dan dialami oleh seluruh belahan dunia. Penyalah gunaan narkotika pada dasarnya termasuk dalam kejahatan trans nasional, mengingat mata rantai dalam penyalah gunaan narkotika termasuk di dalamnya berupa aktivitas perdagangan dan produksi. Lahirnya Undang-undang No 35 tahun 2009 atas perubahan Undang-undang No 22 tahun 1997 tentang Narkotika nyatanya tidak membawa perubahan yang dalam tindak pidana penyalah gunaan narkotika yang semakin tahun perkembangannya meningkat pesat di Indonesia. Faktor individu bersifat sendiri dan faktor lingkungan mempunyai andil yang sama besarnya di dalam terjadinya penyimpangan prilaku seseorang dari norma-normanya. Melihat penerapan Undang-undang oleh penegak hukum tidak dapat memberi efek jera terhadap pelaku penyalah gunaan narkotika.Terkait akan hal itu, penulis mengambil langkah dengan melakukan penelitian yuridis normatif yang menggunakan data sekunder.Rumusan masalah dalam penelitian ini pertama apa faktor penyebab terjadinya penyalah gunaan narkotika? ,keduabagaimana upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana narkotika?, ketiga bagaimana pertanggung jawaban pidana pelaku penyalah gunaan narkotika ditinjau berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika? menghilangkan rasa sakit rangsangan, rasa nikmat, rileks yang akan menimbulkan kecanduan. Faktor lingkungan, dalam hal ini pergaulan menjadi salah satu faktor utama pelaku melakukan penyalah gunaan narkotika.Ketidak mampuan untuk menjaga dan mengendalikan diri dari pengaruh-pengaruh lingkungan.Upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana penyalah gunaan narkotika, peran serta semua masyarakat menjadi salah satu upaya terbesar yang harus disadari oleh semua orang dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana penyalah gunaan narkotika.Meningkatkan budaya sadar dan peduli terhadap lingkungan sekitar, bukan saja sebagai pendengar atau melihat, tetapi ikut bertindak.Kepada setiap orang, terkhusus bagi genarasi muda saat ini agar lebih penuh kewaspadaan dalam melakukan pergaulan dalam hidup sehari-hari.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN Rudolf Silaban; Florentina Br. Hombing; Imam Prasetya
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 3 No 1 (2021): EDISI BULAN JANUARI 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v3i1.1918

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui unsur materil dan unsur formil tindak pidana pencemaran lingkungan hidup berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 dan mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana pencemaran lingkungan hidup. Riset ini ialah jenis riset yuridis normatif, dengan melaksanakan pencarian materi kepustakaan (library research) bagus yang berbentuk peraturan perundang- undangan yang resmi. Bahan hukum primer ialah Hukum No 1 Tahun 1946 mengenai Buku Hukum Hukum Kejahatan( KUHP), Hukum No 8 Tahun 1981 mengenai Hukum Kegiatan Kejahatan( KUHAP), Hukum No 32 Tahun 2009 mengenai Proteksi Serta Pengurusan Area Hidup. Bahan hukum sekunder adalah pangkal informasi yang mencakup buku- buku, postingan, kesusastraan rujukan, harian objektif, doktrin- doktrin, teori- teori. Adapun hasil dari penelitian ini adalah: 1) Dalam UUPPLH Nomor 32 Tahun 2009 ketentuan Pidana Hukum Lingkungan diatur dalam Pasal 97 sampai Pasal 120. Dari ketentuan tersebut secara umum rumusan Delik Lingkungan di kualifikasikan dalam Delik Materiel dan Delik Formal. Rumusan Delik Materiel ini terdapat dalam Pasal 98, 99 dan 112. Sementara rumusan Delik Formil terdapat dalam Pasal 100-111, 113-115. 2) Pertimbangan hakim dalam memutus tindak pidana pencemaran lingkungan merujuk pada prinsip keberhati-hatian (precautionary principle) yaitu prinsip ke 15 dalam Deklarasi Rio sebagai dasar untuk pemecahan masalah.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BANK YANG DILIKUIDASI Bina Kasih Hutabalian; M. Iqbal; Ria Sintha Devi; Rudolf Silaban
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2646

Abstract

Adapun yang menjadi penelitian yakni untuk mengetahui dalam sebuah peraturan atas bank yang dilikuidasi, dan sebagaimana perlindungan dalam suatu penanganan terhadap nasabah atas bank yang dilikuidasi, untuk mengetahui pertimbangan hukum yang dimaksud, maka harus memahami apa yang dimaksud dengan bank. Bank adalah suatu lembaga yang bergerak pada bidang keuangan dengan kegiatan utamanya melakukan atau pemberian kredit dan jasa lainnya dalam pembayaran dan penarikan uang. Bank Indonesia dituntut untuk cermat dalam memperhatikan kondisi kesehatan bank yang ada di Indonesia selaku bank sentral di Indonesia. Jika kondisi bank yang mengalami sebuah kesulitan yang dapat membahayakan setiap kelangsungan sebuah usaha dari perbankan, makai dari itu pemerintah akan mengambil kebijaksanaan untuk melikuidasi setiap bank-bank yang sakit tersebut. Dari latar belakang tersebut maka penulis mengatakan bahwa masalah perlindungan hukum bagi setiap nasabah bank terhadap likuidasi bank.
PERAN UNIT SABARA KEPOLISIAN RESORT KOTA MEDAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN Najib Mustaqim; Daniel Bernat Soni Lumban Tungkup; Fitriani Fitriani; Rudolf Silaban
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2022): EDISI BULAN JULI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.1740

Abstract

Klasifikasi pencurian yang bermula dari tingkat atas sampai bawah, sehingga dalam setiap peristiwa, sorotan keras terhadap pencurian terus dilancarkan, dalam rangka mengurangi tindak kriminal. Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran Unit Sabara Kepolisian Resort Kota Medan dalam menanggulangi tindak pidana pencurian. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian penelitian yuridis normatif. Metode deskriptif adalah metode penelitian yang memusatkan perhatian pada masalah-masalah atau fenomena yang bersifat aktual pada saat penelitian dilakukan, kemudian menggambarkan fakta-fakta tentang masalah yang diselidiki sebagaimana adanya dengan interpretasi rasional dan akurat. Hasil riset menunjukkan bahwa ada beberapa faktor penghambat kepolisian ketika melakukan penanggulangan tindak pidana pencurian, salah satunya karena aturan perundang – undangan, pelaku pencurian yang ditangkap oleh kepolisian ketika di proses hingga tingkat pengadilan, hukuman yang dijatuhi kepada pelaku dinilai terlalu rendah, sehingga membuat pelaku tidak jera. Yang kedua karena luasnya wilayah dan kurangnya personil, polisi tidak dapat menjangkau keseluruhan wilayah yang menjadi tanggungjawabnya. Kekurangan anggaran juga jadi penghambat kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana pencurian, karena anggaran yang diberikan kepada tiap tiap polsek tidak mencukupi untuk biaya operasional selama satu tahun untuk kegiatan patroli. Penindakan, penegakan hukum, bersosialisasi kepada masyarakat, patroli rutin, menempatkan personil di wilayah yang dianggap rawan akan terjadinya tindak pidana pencurian, menjadi upaya kepolisian dalam mencegah tindak pidana pencurian.