Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Supremasi Hukum

ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN DISPENSASI TERHADAP PERKAWINAN YANG DILAKUKAN ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 Annie Myranika; Putri Khairunnisa
SUPREMASI HUKUM Vol 16 No 01 (2020): Supremasi Hukum
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v16i1.769

Abstract

Pembatasan usia nikah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merupakan suatu kesepakatan nasional, karena dalam hukum Islam tidak diatur masalah batas usia menikah. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana pertimbangan hakim dalam mengabulkan dispensasi perkawinan di bawah umur menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam Kasus Putusan Nomor: 0111/Pdt.P/2018/PA.Tng dan apa saja faktor-faktor yang melatarbelakangi diajukannya dispensasi perkawinan yang dilakukan anak di bawah umur. Teorinya mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 7. Dari hasil penelitian menunjukkan hakim mempertimbangkan keputusannya dengan melihat kemaslahatan umat atau kepentingan umum dari para pihak dan menghindari kemudaratan. Sedangkan mengenai faktor-faktor yang melatarbelakangi diajukannya dispensasi perkawinan adalah faktor kekhawatiran orang tua, faktor ekonomi, faktor hamil di luar nikah, dan faktor menghindari zina khususnya bagi anak yang belum cukup umur.