Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN Munawar, Said
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37631/widyapranata.v1i1.253

Abstract

Perjudian merupakan penyakit sosial. Di dalam hukum positif, perbuatan judi sebagai tindak pidana kejahatan yakni dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan pelaksanaannya diatur secara detail tertuang pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1981. Dijelaskan bahwa hukum sebagai alat kebijakan sosial, Law as a tool of social engeneerings. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: Pertama, kebijakan kriminal hukum pidana di Indonesia sudah dapat digunakan untuk  mengatasi tindak pidana perjudian, dalam arti penertibannya, yaitu : “Unsur tanpa izin”artinya tiadanya unsur tanpa izin melekat sifat melawan hukum terhadap tindak pidana perjudian itu, atau jika ada izin dari pejabat atau instansi yang berhak memberi izin, semua perbuatan dalam rumusan tersebut tidak lagi atau hapus sifat melawan hukumnya, oleh karena itu tidak dapat dipidana. Ketentuan ini membuka peluang adanya legalisasi perjudian sebab permainan judi hanya bersifat melawan hukum atau menjadi larangan apabila dilakukan tanpa izin.Jadi tindak pidana perjudian dalam wujudnya adalah delik formil.Kedua, kebijakan aplikatif hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana perjudian, hakim tidak memiliki kebebasan dalam menentukan jenis-jenis pidana yang sesuai untuk pelaku tindak pidana dan harus menerapkan atau menetapkan ketentuan ancaman pidana yang telah disediakan dalam peraturan perundang-undangan.
Implementasi Penyelesaian Sengketa Konsumen Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Yogyakarta Perdana, Rifki Putra; Fuad, Fuad; Munawar, Said
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol 3, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37631/widyapranata.v3i2.433

Abstract

Penduduk dalam usia produktif yang cukup besar sehingga menjadi konsumen dengan daya beli yang besar pula, namun konsumen di Indonesia umumnya memiliki posisi lebih lemah daripada produsen. BPSK merupakan lembaga non struktural yang berkedudukan kabupaten dan kota yang mempunyai fungsi menyelesaikan sengketa konsumen diluar pengadilan. Maka BPSK memiliki tugas berat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo mendorong iklim investasi, maka penelitian ini ingin mengkaji implementasi yang dilakukan oleh Badan Penyelesaian Sengketa  Konsumen  (BPSK), dan kendala-kendala yang dihadapi, secara khusus melihat peran BPSK Kota Yogyakarta di tahun 2020-2021. Sejauh ini BPSK Yogyakarta telah optimal dalam menjalan fungsi dan berdasar asas murah, cepat, sederhana, namun masih minim publikasi. Kedepan penulis berharap BPSK bertugas sebatas menyelesaikan sengketa konsumen dengan pelaku usaha, sedangkan tugas pengawasan klausula baku menjadi tugas dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
SISTEM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA BAGI WARGA NEGARA INDONESIA Sofian, Muhamad; Kasiman; Munawar, Said
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 2 No. 2 (2023)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37631/jrkhm.v2i2.22

Abstract

Penelitian ini akan menganalisis perkembangan system hukum Kesehatan di Indonesia dalam upaya Hak Asasi Manusia dalam hal ini warga negara Indonesia. Terutama dalam hal jaminan Kesehatan bagi rakyat miskin, kemudahan pelayanan ksehatan, persamaan hak dalam hal pelayanan ksehatan serta pelaksaan perlindungan Hak asasi warga negara oleh negara dan penyelenggara Kesehatan (Rumah sakit dan tenaga Kesehatan). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah jenis penelitian hukum normative, dengan mengkaji aspek Hukum Kesehatan, Hak asasi manusia dan perlindungan HAM. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa upaya perlindungan hak asasi warga negara dalam bidang Kesehatan tidak hanya bersifat formalitas dan legalitas semata, melainkan harus dapat dijalankan dan mendapatkan legitimasi dari warga negara. Perlindungan hak warga negara dalam bidang Kesehatan adalah tanggung jawab negara sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi. Pemerintah bertanggungjawab untuk bisa penuhi hak atas kesehatan rakyat merupakan landasan konstitusional.
LEGISLATIVE ERROR PASAL 3 UU NO. 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Munawar, Said; Fuad, Fuad; Baskara, Rio Rama
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 7 No 1 (2025): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v7i1.5361

Abstract

Dinamika modus operandi menjadikan tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana yang luar biasa (extraordinary crime). Dampak negatif dari adanya tindak pidana korupsi sangat merusak tatanan hidup bangsa. Tidak hanya regional tetapi juga lingkup global. Penafsiran yang berbeda oleh aparat penegak hukum masih menjadikan kendala terhadap pengimplementasian Pasal 3 UU Tipikor. Terlebih ancaman pidananya yang dinilai rendah dan tidak mempunyai efek jera. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pendekatan tersebut digunakan uuntuk merekomendasikan suatu kebijakan sebagai hukum nasional yang dicita-citakan di masa yang akan datang yang lebih baik. Hasil penelitian mengungkapkan adanya legislative error dalam pembentukan Pasal 3 UU Tipikor merupakan suatu problematika serius yang harus segera ditangani oleh pengambil kebijakan karena melanggar secara yuridis dan norma yang hidup di masayarakat, hal tersebut perlu dilakukan untuk mereformulasikan pemberatan pidana pada pengaturan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang di masa yang akan datang.
Ratio Legis Konsep Pemidanaan Hukuman Mati Terhadap Koruptor Dalam Sistem Hukum Pidana Di Indonesia Munawar, Said
Law, Development and Justice Review Vol 8, No 1 (2025): Law, Development & Justice Review
Publisher : Faculty of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/ldjr.8.2025.1-19

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena dampaknya membahayakan kehidupan bangsa, masyarakat, dan perekonomian, yakni dapat merugikan sumber ekonomi bangsa dan menciptakan ketidakadilan sosial. Maka, pelaku korupsi pantas diberi sanksi pidana berat berupa hukuman mati, supaya tidak mengulanginya lagi, namun hukuman mati bagi korupsi menyisakan perdebatan panjang bagi ahli hukum di Indonesia. Oleh karena itu penelitian tentang ratio legis konsep pemidanaan hukuman mati terhadap koruptor dalam sistem hukum pidana di Indonesia, sangat penting dilakukan. Tujuan penelitian untuk menganalisis ratio legis konsep pemidanaan hukuman mati terhadap koruptor dalam sistem hukum pidana. Manfaat penelitian, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemberantasan korupsi, serta mengevaluasi efektivitas sanksi pidana terhadap koruptor. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, menggunakan data sekunder yang berbahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ratio legis perberlakukan hukuman mati bagi koruptor dalam sistem pemidanaan, mengindikasikan bahwa tujuan utama penerapan hukuman mati adalah untuk memberikan dampak jera dan untuk menjaga stabilitas nasional, ekonomi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah yang telah memburuk akibat korupsi. Namun, penerapan hukuman mati, dinilai tidak efektif, tidak adil dan melanggar hak asasi manusia. Alternatif sanksi lainnya, yakni penerapan sanksi yang berpihak pada rehabilitasi atau pemulihan, serta ada insentif untuk menekankan pemulihan kerugian negara dan pemulihan kepercayaan publik melalui keadilan restoratif, sebagaimana telah dilaksanakan di negara Belanda dan Jerman. Tujuannya untuk menghormati hak asasi manusia dalam pemidanaan pelaku korupsi. Rekomendasinya, negara menetapkan kebijakan sanksi pidana korupsi yang mengandung efek jera, dalam koridor penghormatan hak asasi manusia
Penerapan Regulasi Investasi Asing di Indonesia Sebelum Dan Setelah Undang-Undang Cipta Kerja Fuad, Fuad; Riyanto, Ontran Sumantri; Munawar, Said
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 4 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i4.14310

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan pendapatan negara melalui sektor investasi. Penelitian ini juga akan mengkaji kontribusi sektor investasi dibandingkan dengan sektor lainnya, seperti penerimaan devisa dari tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan penerimaan dari sektor pariwisata. Dengan demikian, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang mendalam mengenai peran masing-masing sektor dalam mewujudkan kesejahteraan negara dan memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif bagi peningkatan pendapatan negara. Rumusan masalah dalam penelitian ini terkait kebijakan penanaman modal asing di Indonesia, dan faktor yang menjadi penghambat investasi modal. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu bersumber pada analisis kepustakaan dan perundang-undangan (doctrinal research). Hasil dari pembahasan Pertama, penerapan regulasi yang terkait dengan penanaman modal di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian demi mendukung peningkatan investasi baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Kedua, masih banyak faktor yang menjadi penghambat investasi di Indonesia seperti regulasi yang tumpang tindih serta rumitnya proses perizinan.