Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

Kepemimpinan dan Komunikasi yang Efektif pada Koperasi-Koperasi Baru Kota Cilegon Provinsi Banten Ami Purnamawati; Yuanita Indriani
E-Coops-Day : Jurnal Ilmiah Abdimas Vol 7 No 1 (2026): E-Coops-Day: Jurnal Ilmiah Abdimas
Publisher : LPPM Universitas Koperasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Koperasi sebagai badan usaha membutuhkan seluruh sumber daya manusianya memahami dan mengimplementasikan visi, misi dan tujuan serta target kerja koperasi. Berkoperasi adalah membangun kerjasama dalam tim yang memiliki tujuan yang konkrit yaitu berjuang bersama untuk menyejahterakan anggota. Oleh karena itu menggerakkan partisipasi aktif seluruh anggota merupakan kunci utama dan menuntut kesadaran penuh para SDM koperasi. Keberhasilan koperasi tidak dapat bergantung hanya kepada pengurus sebagai pimpinan koperasi namun pada peran nyata semua personilnya. Untuk itu penting membangun sinergi antara mereka yaitu pengurus, pengawas, manajer, karyawan dan anggotanya. Anggota dapat terlibat aktif dalam memberikan saran dan masukan untuk perbaikan koperasi di mana anggota memerankan dirinya sebagai pemilik (owner); dan tidak kalah penting adalah pengurus membangun kohesivitas usaha koperasi dengan kebutuhan anggota agar anggota dapat berpartisipasi sebagai pengguna (users). Dengan tujuan memberikan pemahaman lebih kepada para pengurus koperasi baru, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Cilegon memiliki program bagi para pengurus koperasi-koperasi yang baru terbentuk. Program pelatihan ditujukan agar sumberdaya manusia koperasi mampu mengoperasionalkan lembaga, keuangan dan usaha koperasi sesuai dengan jati diri koperasi; dengan demikian materi yang disampaikan berkaitan dengan Jati Diri Koperasi, Partispasi Anggota, Komunikasi dan Kepemimpinan serta Model Bisnis Canvas. Antusiasme peserta untuk mengikuti pelatihan terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan saat pelatihan, masa rehat maupun sesudah waktu pelatihan selesai.
Implementasi Manajemen Koperasi Bagi Pengurus Koperasi Baru di Kota Cilegon Yuanita Indriani; Ami Purnamawati
E-Coops-Day : Jurnal Ilmiah Abdimas Vol 7 No 1 (2026): E-Coops-Day: Jurnal Ilmiah Abdimas
Publisher : LPPM Universitas Koperasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Koperasi adalah badan usaha yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Sebagai sebuah entitas bisnis, koperasi dituntut untuk dapat memenuhi kebutuhan anggota sekaligus memberikan manfaat bagi anggotanya, baik manfaat ekonomi maupun manfaat sosial. Pendiri koperasi yang hampir dapat dipastikan akan menjadi Pengurus/Pengawas/Anggota koperasi, harus memahami perbedaan yang mendasar antara usaha yang dijalankan oleh koperasi dengan usaha yang dijalankan oleh perusahaan bukan koperasi. Dampak yang muncul karena kekurangpahaman Pengurus terhadap makna dan konsekuensi dari perusahaan koperasi adalah bahwa perusahaan koperasi bersaing ketat dengan perusahaan bukan koperasi untuk memperebutkan konsumen dalam hal ini adalah anggota. Dalam kondisi ini seharusnya koperasi dapat menunjukkan keunggulannya bahwa koperasi memiliki anggota yang menjadi ‘Captive Market’; dengan demikian seharusnya terbangun hubungan bisnis yang mengarah pada contractual business koperasi dengan anggotanya. Pencegahan praktik perkoperasian yang menyalahi ketentuan dan jati diri koperasi dilakukan melaluipeningkatan pemahaman Pengurus Koperasi yang baru dibentuk tentang penerapan manajemen koperasi pada layanan usaha yang sesuai dengan kebutuhan anggota dan dapat memberikan manfaat terbesar bagi anggotanya.
Peningkatan Pengetahuan dan Pemahaman Fungsi dan Peran Pengurus dan Pengawas Koperasi di Jawa Barat Yuanita Indriani
E-Coops-Day : Jurnal Ilmiah Abdimas Vol 6 No 2 (2025): E-Coops-Day: Jurnal Ilmiah Abdimas
Publisher : LPPM Universitas Koperasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengurus dan Pengawas merupakan anggota yang dipilih oleh anggota lainnya untuk menjalankan fungsi dan peran pengurusan dan pengawasan koperasi, sehingga Pengurus dan Pengawas terpilih seyogyanya memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai karakteristik organisasi koperasi; untuk itu diperlukan penguatan kepada Pengurus dan Pengawas dalam upaya meningkatkan kapasitasnya dalam pengurusan dan pengawasan koperasi. Pelatihan yang ditujukan untuk peningkatan pengetahuan dan pemahaman fungsi dan peran Pengurus dan Pengawas dilakukan dengan metode pendidikan bagi orang dewasa agar seluruh peserta dapat berperan aktif dalam aktivitas penyelenggaraan pelatihan ini dengan harapan bahwa tujuan pelatihan dapat tercapai. Materi yang disampaikan dalam kegiatan pelatihan ini mencakup karakteristik organisasi koperasi, peran dan fungsi Pengurus dan Pengawas koperasi yang memiliki karakteristik unik dan berbeda dengan entitas bisnis lainnya.
Meningkatkan Minat Pelaku Usaha Ultra Mikro untuk Berkoperasi (PKM pada Pelaku Usaha Ultra Mikro di Kawasan Pendidikan Tinggi Jatinangor) Yuanita Indriani
E-Coops-Day : Jurnal Ilmiah Abdimas Vol 6 No 1 (2025): E-Coops-Day: Jurnal Ilmiah Abdimas
Publisher : LPPM Universitas Koperasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perubahan dan perkembangan Jatinangor mulai terjadi sejak berdirinya berbagai Perguruan Tinggi di kawasan Pendidikan Tinggi Jatinangor, yaitu Universitas Koperasi Indonesia, Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri, Universitas Padjadjaran dan Institut Teknologi Bandung Kampus Jatinangor. Pembangunan kawasan berdampak pada perubahan sosial budaya Jatinangor, kawasan ini menjadi wilayah yang relatif terbuka, penduduk dari berbagai penjuru Indonesia berdatangan, yang juga membawa dampak tumbuhnya berbagai peluang usaha, termasuk peluang usaha bagi para pelaku usaha ultra mikro yang bergerak pada berbagai sektor. Sektor usaha yang paling banyak diminati oleh masyarakat adalah usaha makanan dan minuman dengan pasar sasaran mahasiswa, para pekerja di berbagai usaha pendukung kawasan pendidikan, buruh bangunan dan masyarakat lainnya. Salah satu kelemahan pelaku usaha ultra mikro adalah keterbatasan akses, yang dipicu oleh berbagai kondisi, di antaranya adalah kurangnya pengetahuan pelaku usaha untuk dapat mengakses informasi, akses pada sumber pembiayaan, inovasi dan teknologi. Keterbatasan tersebut mengakibatkan pelaku usaha ultra mikro menjadi lemah dan tidak memiliki daya saing, sangat rentan terhadap perubahan, usahanya tidak berkembang, sering berganti komoditas dan seringkali mengalami kebangkrutan. Padahal pembangunan pesat Jatinangor sebagai sebuah kawasan pendidikan tinggi seharusnya menjadi contoh gambaran pembangunan kawasan yang inklusif, yang juga meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satu solusi untuk mengurangi keterbatasan yang mengakibatkan tidak berkembangnya pelaku usaha ultra mikro adalah dengan membangun kebersamaan diantara mereka agar menjadi sebuah kekuatan untuk dapat berubah menuju perbaikan; Untuk itu diperlukan suatu wadah ekonomi pelaku usaha yang dimotori oleh mahasiswa dan difasilitasi serta didorong oleh perangkat Desa. Wadah ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha untuk dapat lebih maju dan berkembang adalah koperasi. Untuk itu perlu dilakukan inisiasi pengenalan koperasi kepada pelaku usaha ultra mikro di Jatinangor.
Pelatihan Peningkatan Pemahaman Distribusi dan Perhitungan Sisa Hasil Usaha bagi Pengurus Koperasi Mikael-Surakarta Yuanita Indriani
E-Coops-Day : Jurnal Ilmiah Abdimas Vol 5 No 2 (2024): E-Coops-Day: Jurnal Ilmiah Abdimas
Publisher : LPPM Universitas Koperasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sisa Hasil Usaha (SHU) merupakan pendapatan bersih koperasi dari kegiatan usaha yang dijalankan dalam kurun waktu satu tahun. SHU merupakan bentuk manfaat ekonomi tidak langsung (METL) yang dapat diciptakan koperasi bagi anggotanya, yang merupakan cerminan kontribusi transaksi anggota pada satu atau lebih unit usaha koperasi. Sebagai manfaat ekonomi tidak langsung, pada umumnya koperasi memiliki ketentuan tertulis (yang dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi) mengenai distribusi SHU Koperasi, yang antara lain terdiri atas SHU bagian Anggota, Dana Pengurus dan Pengawas, Dana Pengembangan Wilayah Kerja, Dana Cadangan, Dana Pendidikan, yang dinyatakan dalam satuan persen; namun tidak demikian halnya dengan penetapan formula perhitungan SHU bagian anggota yaitu formula untuk menetapkan berapa besar SHU yang akan diterima oleh masing-masing anggota koperasi. Formula penetapan SHU yang menjadi bagian masing-masing anggota merupakan hal yang dianggap penting dan perlu, karena menjadi penciri utama koperasi, dalam hal ini menunjukkan berapa besar kemampuan koperasi menciptakan METL bagi anggotanya. Penetapan formula SHU bagian anggota merupakan pengejawantahan dari salah satu prinsip koperasi, yaitu pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sesuai dengan jasa atau kontribusi masing-masing anggota dalam pemanfaatan layanan usaha koperasi. Dengan demikian formula yang digunakan untuk menghitung besaran SHU bagi masing-masing anggota harus benar-benar menunjukkan keadilan, yang didasarkan pada besarnya kontribusi anggota dalam memanfaatkan salah satu atau beberapa unit usaha koperasi. Untuk menjamin terciptanya keadilan dalam menetapkan formula penghitungan SHU bagian anggota, maka koperasi mutlak harus memiliki catatan transaksi anggota pada seluruh unit usaha yang dijalankannya. Data transaksi anggota digunakan untuk menghitung besarnya kontribusi masing-masing anggota pada unit usaha koperasi. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Pengurus mengenai pentingnya membagi SHU secara adil kepada masing-masing anggota, dan untuk itu diperlukan kesiapan koperasi untuk mencatat seluruh transaksi pada setiap unit usaha yang dijalankannya; akurasi data transaksi anggota akan menjamin keadilan dan dapat meningkatkan kepercayaan anggota pada koperasi.
Peningkatan Pemahaman Kesiapan Berwirausaha bagi Pegawai Pada Masa Purna Tugas (Program Perkuatan Kewirausahaan bagi ASN DKI Jaya Anggota KPPD Akan Memasuki Masa Purna Tugas) Yuanita Indriani
E-Coops-Day : Jurnal Ilmiah Abdimas Vol 5 No 1 (2024): E-Coops-Day: Jurnal Ilmiah Abdimas
Publisher : LPPM Universitas Koperasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Purna tugas adalah masa yang akan dialami oleh seluruh pegawai yang telah mencapai usia pensiun, kondisi ini sering kali menjadi topik pembicaraan yang hangat di kalangan pegawai, terutama pegawai yang segera akan memasuki masa purna tugas. Sering kali orang berpendapat bahwa memasuki masa purna tugas adalah masa istirahat dan tidak produktif, sehingga menimbulkan rasa ragu dan cemas. Gambaran benak pegawai terhadap masa purnabakti adalah masa di mana tidak ada kesibukan bahkan tidak ada aktivitas, padahal secara fisik dan mental pegawai merasa bahwa dirinya masih memiliki kemampuan untuk melakukan kegiatan produktif. Koperasi Pegawai Provinsi DKI Jakarta Raya (KPPD) merupakan koperasi fungsional yang anggotanya pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jaya. Sebagai koperasi fungsional, KPPD memiliki karakteristik keanggotaan yang berbeda jika dibandingkan dengan anggota koperasi lainnya, dalam hal ini anggota KPPD memiliki usia kerja yang dibatasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, sehingga KPPD menganggap perlu dan penting untuk membekali anggota yang akan memasuki masa purna tugas. Upaya untuk membekali anggota yang akan memasuki masa purna tugas dilakukan oleh KPPD melalui pelatihan kewirausahaan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan anggota untuk memasuki masa purna tugas. Kesiapan anggota untuk mengisi masa purna tugas, ditunjukkan oleh bagaimana rencana dan langkah konkrit anggota untuk mengisi masa purna tugas, melalui kegiatan pelatihan. Pelatihan kewirausahaan diharapkan akan dapat memberikan pandangan dan menggugah anggota agar memiliki rencana konkrit dalam mengisi masa purna tugas, dalam upaya mengurangi kekhawatiran dan kecemasan anggota dalam mengisi masa purna tugas dengan nyaman.