Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi perkembangan hukum investasi di Indonesia dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan analisis dokumen dan studi pustaka. Sumber data utama terdiri dari dokumen hukum, peraturan perundang-undangan, laporan resmi, dan literatur akademik yang relevan. Data dikumpulkan melalui kajian terhadap berbagai sumber tertulis untuk mengidentifikasi norma-norma hukum yang berlaku dan penerapannya dalam praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum investasi di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan, dengan regulasi yang dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Namun, tantangan seperti birokrasi yang rumit, ketidakpastian hukum, dan ketimpangan pembangunan infrastruktur masih menjadi hambatan dalam menarik investasi. Penelitian ini juga menemukan bahwa investasi berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya reformasi regulasi investasi untuk mengatasi tantangan yang ada, serta meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia. Rekomendasi diberikan untuk memperbaiki proses perizinan, meningkatkan infrastruktur, dan menjamin kepastian hukum, sehingga manfaat dari investasi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memahami hubungan antara hukum investasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, serta menawarkan solusi untuk meningkatkan efektivitas regulasi investasi