Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

Analisis Hukum Terkait Konsultasi Publik dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan bagi Kepentingan Umum Silalahi, Alrios Okto P; Suhadi, Suhadi; Anitasari, Rahayu Fery
Pandecta Research Law Journal Vol 12, No 1 (2017): June
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v12i1.12550

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan konsultasi publik dalam pengadaan tanah pembangunan infrastruktur jalan dengan mengambil studi kasus pembangunan Semarang Outer Ring Road Mijen-Mangkang Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian nondoktrinal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsultasi publik sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur jalan diwarnai dengan sikap pro dan kontra di masyarakat. Sebagian pihak belum sepaham dan sepakat dengan lokasi pengadaan tanah, dan masih mengajukan keberatan. Hal ini berimplikasi terhadap penetapan lokasi dalam pembangunan infrastruktur jalan tersebut belum dapat dilakukan karena masih menunggu tindak lanjut dari hasil kajian keberatan yang dilakukan oleh Tim Kajian Keberatan. This study aims to analyze the implementation of public consultation in land acquisition of road infrastructure development by taking a case study of the construction of Semarang Outer Ring Road Mijen-Mangkang Semarang City. This research uses nondoktrinal research approach. The results of this study indicate that public consultation as a form of public participation in the development of road infrastructure is colored by the attitude of pros and cons in society. Some parties have not agreed and agreed with the location of land acquisition, and still filed an objection. This has implications for the determination of location in the construction of road infrastructure can not be done because it is still waiting for the follow-up of the objection assessment conducted by the Objection Study Team.
PELATIHAN PENYUSUNAN KONTRAK SECARA SEDERHANA BAGI PENGRAJIN BATIK DAN PELAKU USAHA DI KABUPATEN GROBOGAN) Anitasari, Rahayu Fery; Suprapti, Duhita Driyah; Laskarwati, Batari
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia Vol 1 No 01 (2018): Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagem
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (214.851 KB)

Abstract

Batik sebagai salahsatu warisan budaya yang dimiliki Indonesia. Pada tahun 2009 UNESCO memasukkan batik Indonesia ke dalam Daftar Representatif sebagai Budaya Tak-benda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) dalam Sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah (Fourth Session of the Intergovernmental Committee) tentang Warisan Budaya Tak-benda di Abu Dhabi. Hal ini mendorong Pemerintah Indonesia untuk menggiatkan batik di lingkungan masyarakat. Salah satunya adalah Kabupaten Grobogan. Banyaknya pelaku usaha di bidang batik (pengrajin batik) tentunya membutuhkan pengembangan usaha untuk keberlangsungan hidup usahanya. Pengembangan usaha ini terkait dengan perbuatan hukum dengan pihak lain dimana terkadang terdapat perjanjian diantara keduanya. Pengrajin batik sendiri lebih memfokuskan pada produksi bukan pada perjanjian. Masih minimnya pengetahuan tentang perjanjian menyebabkan kurangnya pemahaman akan akibat dari perjanjian tersebut. Alasan inilah yang mendorong pengabdi untuk mengenalkan perjanjian secara sederhana kepada pengrajin agar mereka tidak gagap atas perjanjian yang melibatkan mereka. Pengabdian dilakukan dengan dua tahapan. Pertama, adalah mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya terkait dengan perjanjian yang pernah mereka buat dan kedua adalah dengan memberikan dasar-dasar sederhana dalam penyusunan perjanjian.
PERAN PENGRAJIN BATIK DAN PELAKU USAHA DALAM PENGEMBANGAN USAHA BATIK DI KABUPATEN GROBOGAN SEBAGAI UPAYA PEMELESTARIKAN MOTIF BATIK KHAS KABUPATEN GROBOGAN (SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANG DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL) Kusumaningtyas, Rindia Fanny; Anitasari, Rahayu Fery; Kamal, Ubaidillah; Aufa, Rina
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia Vol 1 No 01 (2018): Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagem
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (418.719 KB)

Abstract

Eksistensi motif batik khas Kabupaten Grobogan dari hasil pengamatan Disperindag Kabuapten Grobogan dirasakan mulai ada penurunan, hal ini terlihat dari banyaknya jumlah pengrajin batik di Kabupaten Grobogan yaitu 800 pengrajin batik dan pelaku usaha dari 54 Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang tersebar di 13 Kecamatan tidak menunjukkan perkembangan dalam memproduksi batik khas Kabupaten Grobogan. Kepala Disperindag Kabupaten Grobogan menyatakan dibutuhkan peran atau pendampingan dari para akademisi utamanya dalam memberikan pemahaman dalam melestarikan dan menjaga eksistensi motif batik khas Kabupaten Grobogan. Karena sesuai perkembangan yang terjadi para pengrajin batik atau pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) yang secara teknis mampu memproduksi batik khas Kabupaten Grobogan, justru baru memproduksi setelah adanya pesanan dikarenakan alasan kurang modal sehingga terbatas dalam membeli bahan baku untuk membatik. Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Kekayaan Intelektual khususnya bagi para pengrajin batik dan pelaku usaha di Kabupaten Grobogan supaya memahami hal-hal apa saja yang terkait dengan KI khususnya yang terkait dengan pendaftaran HC motif batik khas suatu daerah sebagai ekspresi budaya tradisional yang dilindungi Undang-Undang Hak Cipta sekaligus menghasilkan pendapatan bagi daerah Kabupaten Grobogan. Selain itu juga pendaftaran merek untuk nama produk batiknya hingga pendaftaran paten terkait dengan teknologi pewarnaannya. Setelah para pengrajin batik dan pelaku usaha memiliki pemahaman terkait KI dan terbantu dalam permohonan pendaftaran KI (selain HC bisa Merek, Paten maupun Desain Industri) diharapkan akan muncul kesadaran dari para pembatik dan pelaku usaha untuk tetap terus memproduksi batik khas Kabupaten Grobogan dan ada keinginan untuk mendaftarkan motif batik yang dihasilkan melalui pendaftaran KI. Sasaran sosialisasi ini dilaksanakan di Kabupaten Grobogan mengingat pengrajin batik dan pelaku usaha batik khas Kabupaten Grobogan mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan daerah Kabupaten Grobogan.
PENGUATAN KAPASITAS EKONOMI DAN SOSIAL KELOMPOK MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA DAN KETAHANAN SOSIAL Arifin, Saru; Sugiarto, Laga; Alkadri, Riska; Anitasari, Rahayu Fery
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia Vol 1 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (220.475 KB) | DOI: 10.15294/jphi.v1i2.28560

Abstract

Fokus kegiatan pengabdian ini adalah memberikan penyuluhan (transfer of knowledge) mengenai bagaimana masyarakat sasaran dalam hal ini kelompok masyarakat (RT, karangtaruna, PKK dan Dawis) di lingkungan Ampelgading Timur II, Kalisegoro, mampu menggali dan mengkreasikan potensi sumberdaya ekonomi yang dimilikinya, sehingga bisa memiliki nilai tambah secara ekonomis. Selain itu, perubahan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat yang terjadi pada masyarakat sasaran, menyebabkan mereka pada fase masyarakat transisi menuju masyarakat urban atau perkotaan. Pengabdian ini menggunakan dua pendekatan dalam mengatasi masalah yang dihadapi oleh kelompok masyarakat, yakni membuka wawasan (transfer of knowledge) tentang bagaimana membaca peluang ekonomi yang dimiliki dan sekaligus bagaimana melakukan adaptasi atas perubahan sosial yang terjadi dewasa ini. Hasil pengabdian ini menunjukkan bahwa masyarakat sasaran memiliki potensi ekonomi agraris yang berasal dari perkebaunan yang mereka miliki berupa buah-buahan dan sayuran yang selama ini dijual secara tradisional baik di tempat maupun ke pasar-pasar tradisional di perkotaan. Hanya saja kemampuan untuk ‘presentasi dagangan’ masih bersifat tradisional juga, belum bisa melakukannya secara modern yang bernilai jual yang selevel dengan yang ada di pasar ritel modern. Selain itu, dari sisi Sumber Daya Manusia, masyarakat sasaran memiliki banyak remaja lulusan Sekolah Menengah yang masih menganggur dan tidak bisa menyalurkan bakat atau potensi yang dimilikinya. Model jualan produk perkebunan yang secara turun-temurun dilakukan oleh orang tua mereka, tidak cukup menarik bagi mereka untuk meneruskannya, karena tidak menarik, identik dengan murah dan perlu tenaga yang memadai. Berdasarkan temuan ini, maka perlu dilakukan pengabdian lanjutan mengenai teknis pengembangan pemasaran, pengemasan dagangan dan pengembangan interes masyarakat sasaran secara rill melalui metode workshop.
PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PENDAFTARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL SECARA ONLINE BAGI PELAKU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) Kusumaningtyas, Rindia Fanny; ANITASARI, RAHAYU FERY
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia Vol 1 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (402.755 KB) | DOI: 10.15294/jphi.v1i2.28582

Abstract

Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) merupakan suatu keharusan dan kewajiban bagi hak milik industri guna mendapatkan perlindungan hukum dari segala bentuk pelanggaran Kekayaan Intelektual. Akan tetapi pendaftaran KI menjadi persoalan tersendiri bagi para pencipta maupun inventor karena dianggap pendaftaran KI terlalu rumit untuk proses pendaftarannya maupun persyaratannya, tetapi perkembangan saat ini setelah ada kerjasama antara Direktorat Jenderal KI Kementerian Hukum dan HAM RI dengan badan internasional yaitu WIPO (World Intellectual Property Organization) membuat dan merancang sistem pendaftaran online untuk pendaftaran KI, program ini dinamakan IPAS (Proyek Pengembangan Sistem Otomatis KI) untuk memberikan kemudahan bagi pemohon pendaftaran KI karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan bantuan instansi terkait atau Konsultan KI. Sosialisasi mengenai layanan Kekayaan Intelektual secara online baik yang berkaitan dengan pendaftaran KI maupun hanya untuk melihat status dari Kekayaan Intelektual apa saja yang sudah didaftarkan dan diterima pendaftarannya oleh Dirjen KI ataupun yang masih dalam tahap permohonan pendaftaran KI penting untuk diketahui masyarakat luas khususnya pelaku UMKM. Sasaran sosialisasi ini dilaksanakan di Kabupaten Batang mengingat sektor industri di Kabupaten Batang merupakan faktor penyumbang terbesar PDRB Kabupaten Batang dan banyak industri potensial yang dihasilkan UMKM juga dapat dikembangkan sebagai usaha ekspor. Pelaksanaan pengabdian masyarakat dalam mengatasi usaha mitra dalam bidang pendaftaran Kekayaan Intelektual secara online adalah melalui pembinaan atau sosialisasi mengenai pendaftaran Kekayaan Intelektual secara online. Dengan langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi persoalan mitra adalah sebagai berikut : Pembinaan atau sosialisasi kesadaran hukum pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual; Pembinaan mekanisme tata cara pendaftaran Kekayaan Intelektual secara online di Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI; Pelatihan membuka aplikasi layanan Kekayaan Intelektual Online.
Pelatihan Penyusunan Kontrak Secara Sederhana Bagi Pengrajin Batik dan Pelaku Usaha di Kabupaten Grobogan) Anitasari, Rahayu Fery; Suprapti, Duhita Driyah; Laskarwati, Batari
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI Vol 1 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v1i01.27263

Abstract

Batik sebagai salahsatu warisan budaya yang dimiliki Indonesia. Pada tahun 2009 UNESCO memasukkan batik Indonesia ke dalam Daftar Representatif sebagai Budaya Tak-benda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) dalam Sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah (Fourth Session of the Intergovernmental Committee) tentang Warisan Budaya Tak-benda di Abu Dhabi. Hal ini mendorong Pemerintah Indonesia untuk menggiatkan batik di lingkungan masyarakat. Salah satunya adalah Kabupaten Grobogan. Banyaknya pelaku usaha di bidang batik (pengrajin batik) tentunya membutuhkan pengembangan usaha untuk keberlangsungan hidup usahanya. Pengembangan usaha ini terkait dengan perbuatan hukum dengan pihak lain dimana terkadang terdapat perjanjian diantara keduanya. Pengrajin batik sendiri lebih memfokuskan pada produksi bukan pada perjanjian. Masih minimnya pengetahuan tentang perjanjian menyebabkan kurangnya pemahaman akan akibat dari perjanjian tersebut. Alasan inilah yang mendorong pengabdi untuk mengenalkan perjanjian secara sederhana kepada pengrajin agar mereka tidak gagap atas perjanjian yang melibatkan mereka. Pengabdian dilakukan dengan dua tahapan. Pertama, adalah mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya terkait dengan perjanjian yang pernah mereka buat dan kedua adalah dengan memberikan dasar-dasar sederhana dalam penyusunan perjanjian.
Peran Pengrajin Batik dan Pelaku Usaha dalam Pengembangan Usaha Batik di Kabupaten Grobogan Sebagai Upaya Pemelestarikan Motif Batik Khas Kabupaten Grobogan (Sosialisasi Peraturan Perundang-Undang di Bidang Kekayaan Intelektual) Kusumaningtyas, Rindia Fanny; Anitasari, Rahayu Fery; Kamal, Ubaidillah; Aufa, Rina
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI Vol 1 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v1i01.27280

Abstract

Eksistensi motif batik khas Kabupaten Grobogan dari hasil pengamatan Disperindag Kabuapten Grobogan dirasakan mulai ada penurunan, hal ini terlihat dari banyaknya jumlah pengrajin batik di Kabupaten Grobogan yaitu 800 pengrajin batik dan pelaku usaha dari 54 Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang tersebar di 13 Kecamatan tidak menunjukkan perkembangan dalam memproduksi batik khas Kabupaten Grobogan. Kepala Disperindag Kabupaten Grobogan menyatakan dibutuhkan peran atau pendampingan dari para akademisi utamanya dalam memberikan pemahaman dalam melestarikan dan menjaga eksistensi motif batik khas Kabupaten Grobogan. Karena sesuai perkembangan yang terjadi para pengrajin batik atau pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) yang secara teknis mampu memproduksi batik khas Kabupaten Grobogan, justru baru memproduksi setelah adanya pesanan dikarenakan alasan kurang modal sehingga terbatas dalam membeli bahan baku untuk membatik. Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Kekayaan Intelektual khususnya bagi para pengrajin batik dan pelaku usaha di Kabupaten Grobogan supaya memahami hal-hal apa saja yang terkait dengan KI khususnya yang terkait dengan pendaftaran HC motif batik khas suatu daerah sebagai ekspresi budaya tradisional yang dilindungi Undang-Undang Hak Cipta sekaligus menghasilkan pendapatan bagi daerah Kabupaten Grobogan. Selain itu juga pendaftaran merek untuk nama produk batiknya hingga pendaftaran paten terkait dengan teknologi pewarnaannya. Setelah para pengrajin batik dan pelaku usaha memiliki pemahaman terkait KI dan terbantu dalam permohonan pendaftaran KI (selain HC bisa Merek, Paten maupun Desain Industri) diharapkan akan muncul kesadaran dari para pembatik dan pelaku usaha untuk tetap terus memproduksi batik khas Kabupaten Grobogan dan ada keinginan untuk mendaftarkan motif batik yang dihasilkan melalui pendaftaran KI. Sasaran sosialisasi ini dilaksanakan di Kabupaten Grobogan mengingat pengrajin batik dan pelaku usaha batik khas Kabupaten Grobogan mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan daerah Kabupaten Grobogan.
PENGUATAN KAPASITAS EKONOMI DAN SOSIAL KELOMPOK MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA DAN KETAHANAN SOSIAL Arifin, Saru; Sugiarto, Laga; Alkadri, Riska; Anitasari, Rahayu Fery
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI Vol 1 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v1i2.28560

Abstract

Fokus kegiatan pengabdian ini adalah memberikan penyuluhan (transfer of knowledge) mengenai bagaimana masyarakat sasaran dalam hal ini kelompok masyarakat (RT, karangtaruna, PKK dan Dawis) di lingkungan Ampelgading Timur II, Kalisegoro, mampu menggali dan mengkreasikan potensi sumberdaya ekonomi yang dimilikinya, sehingga bisa memiliki nilai tambah secara ekonomis. Selain itu, perubahan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat yang terjadi pada masyarakat sasaran, menyebabkan mereka pada fase masyarakat transisi menuju masyarakat urban atau perkotaan. Pengabdian ini menggunakan dua pendekatan dalam mengatasi masalah yang dihadapi oleh kelompok masyarakat, yakni membuka wawasan (transfer of knowledge) tentang bagaimana membaca peluang ekonomi yang dimiliki dan sekaligus bagaimana melakukan adaptasi atas perubahan sosial yang terjadi dewasa ini. Hasil pengabdian ini menunjukkan bahwa masyarakat sasaran memiliki potensi ekonomi agraris yang berasal dari perkebaunan yang mereka miliki berupa buah-buahan dan sayuran yang selama ini dijual secara tradisional baik di tempat maupun ke pasar-pasar tradisional di perkotaan. Hanya saja kemampuan untuk ‘presentasi dagangan’ masih bersifat tradisional juga, belum bisa melakukannya secara modern yang bernilai jual yang selevel dengan yang ada di pasar ritel modern. Selain itu, dari sisi Sumber Daya Manusia, masyarakat sasaran memiliki banyak remaja lulusan Sekolah Menengah yang masih menganggur dan tidak bisa menyalurkan bakat atau potensi yang dimilikinya. Model jualan produk perkebunan yang secara turun-temurun dilakukan oleh orang tua mereka, tidak cukup menarik bagi mereka untuk meneruskannya, karena tidak menarik, identik dengan murah dan perlu tenaga yang memadai. Berdasarkan temuan ini, maka perlu dilakukan pengabdian lanjutan mengenai teknis pengembangan pemasaran, pengemasan dagangan dan pengembangan interes masyarakat sasaran secara rill melalui metode workshop.
PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PENDAFTARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL SECARA ONLINE BAGI PELAKU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) Kusumaningtyas, Rindia Fanny; ANITASARI, RAHAYU FERY
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI Vol 1 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v1i2.28582

Abstract

Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) merupakan suatu keharusan dan kewajiban bagi hak milik industri guna mendapatkan perlindungan hukum dari segala bentuk pelanggaran Kekayaan Intelektual. Akan tetapi pendaftaran KI menjadi persoalan tersendiri bagi para pencipta maupun inventor karena dianggap pendaftaran KI terlalu rumit untuk proses pendaftarannya maupun persyaratannya, tetapi perkembangan saat ini setelah ada kerjasama antara Direktorat Jenderal KI Kementerian Hukum dan HAM RI dengan badan internasional yaitu WIPO (World Intellectual Property Organization) membuat dan merancang sistem pendaftaran online untuk pendaftaran KI, program ini dinamakan IPAS (Proyek Pengembangan Sistem Otomatis KI) untuk memberikan kemudahan bagi pemohon pendaftaran KI karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan bantuan instansi terkait atau Konsultan KI. Sosialisasi mengenai layanan Kekayaan Intelektual secara online baik yang berkaitan dengan pendaftaran KI maupun hanya untuk melihat status dari Kekayaan Intelektual apa saja yang sudah didaftarkan dan diterima pendaftarannya oleh Dirjen KI ataupun yang masih dalam tahap permohonan pendaftaran KI penting untuk diketahui masyarakat luas khususnya pelaku UMKM. Sasaran sosialisasi ini dilaksanakan di Kabupaten Batang mengingat sektor industri di Kabupaten Batang merupakan faktor penyumbang terbesar PDRB Kabupaten Batang dan banyak industri potensial yang dihasilkan UMKM juga dapat dikembangkan sebagai usaha ekspor. Pelaksanaan pengabdian masyarakat dalam mengatasi usaha mitra dalam bidang pendaftaran Kekayaan Intelektual secara online adalah melalui pembinaan atau sosialisasi mengenai pendaftaran Kekayaan Intelektual secara online. Dengan langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi persoalan mitra adalah sebagai berikut : Pembinaan atau sosialisasi kesadaran hukum pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual; Pembinaan mekanisme tata cara pendaftaran Kekayaan Intelektual secara online di Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI; Pelatihan membuka aplikasi layanan Kekayaan Intelektual Online.
Transformation of the Legislative System in Indonesia Based on the Principles of Good Legislation Martitah, Martitah; Hidayat, Arif; Anitasari, Rahayu Fery; Rahman, Malik Akbar Mulki; Aini, Triska Rahmatul
Journal of Indonesian Legal Studies Vol 8 No 2 (2023): Contemporary Issues on Law, Development, and Justice: Indonesian Context and Beyo
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jils.v8i2.69262

Abstract

The Constitutional Court’s decision (Number 91/PUU-XVIII/2020) on the Formal Examination of Law Number 11 of 2020, addressing Job Creation and the subsequent enactment of Law Number 13 of 2022, has catalyzed a profound transformation in Indonesia’s legal system. This legal evolution, explored in the context of the Transformation of the Legislative System in Indonesia Based on the Principles of Good Legislation, delves into the political dynamics of legislation leading to numerous Constitutional Court litigations. The quality of law formation is scrutinized in light of the principles of good legislation, emphasizing transparency, participation, effectiveness, and efficiency. The study assesses how the Indonesian parliament executes its legislative function and underscores the imperative for reformulating planning, institutions, and capacity. The article advocates for an expedited authorization of Information and Communication Technology (ICT) as a crucial step toward digitizing legislation in the pursuit of a thoroughly transformed and principled legislative system.