Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Studi Kasus Inovasi Ekonomi

PENDAMPINGAN PRODUKSI SKALA KECIL, SOSIALISASI PEMASARAN DAN PERIZINAN TEH HERBAL ANTIOKSIDAN RAMBUT JAGUNG DESA SRAGI BLITAR Vritta Amroini Wahyudi; M. Zul Mazwan; Hanif Alamudin Manshur
Studi Kasus Inovasi Ekonomi Vol. 5 No. 02 (2021)
Publisher : Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintah mencanangkan program “One Village, One Product” untuk mendorong setiap desa memiliki produk penciri daerah. Produk penciri daerah tersebut bisa dikemas menjadi usaha ekonomi kreatif dengan mengutamakan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Kondisi inilah yang mendorong masyarakat Desa Sragi, Kabupaten Blitar untuk memiliki produk penciri daerah dari potensi sumber daya alam setempat. Permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Sragi antara lain kurangnya wawasan dan keterampilan tentang produk potensi daerah, pemasaran, serta pengajuan regulasi. Pengabdian terdiri atas : pemberian wawasan dan demo produksi, pendampingan pemberian wawasan pemasaran dan perizinan, serta pendampingan uji coba skala kecil produksi. Pendampingan produksi skala kecil, pemasaran, dan perizinan kepada masyarakat Desa Sragi, Kabupaten Blitar menghasilkan peningkatan wawasan dan pemahaman mengenai langkah awal untuk membuat teh herbal antioksidan rambut jagung. Masyarakat Desa sragi telah mengetahui metode pembuatan teh yang tepat dari awal, titik kritis berupa suhu, lama, dan alat pengering yang optimal, serta packaging sampai menjadi teh celup. Hasil uji coba skala kecil menunjukkan bahwa produk teh tersebut berpotensi diklaim memiliki aktivitas antioksidan. Pendampingan pemasaran merencanakan strategi peningkatan nilai ekonomis produk teh dari aktivitas antioksidan yang dimiliki. Langkah selanjutnya adalah persiapan pengajuan perizinan ke depkes untuk memperoleh SPP-PIRT
PENDAMPINGAN ANALISIS KELAYAKAN USAHA RINTISAN TEH CELUP RAMBUT JAGUNG DESA SRAGI KABUPATEN BLITAR Vritta Amroini Wahyudi; M. Zul Mazwan; Hanif Alamudin Manshur
Studi Kasus Inovasi Ekonomi Vol. 6 No. 01 (2022)
Publisher : Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/skie.v6i01.18395

Abstract

Desa Sragi Kabupaten Blitar memiliki usaha rintisan penciri daerah yaitu, teh celup rambut jagung. Usaha tersebut masih berupa rintisan awal sehingga membutuhkan adanya pendampingan studi kelayakan usaha untuk memberikan gambaran pasti terkait prospek di masa mendatang. Urgensi dari pendampingan usaha juga dipengaruhi kondisi pandemi yang berdampak pada perubahan prioritas alokasi dana desa. Pendampingan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait teori dasar, urgensi, dan juga aplikasi dari analisis studi kelayakan usaha dari teh celup rambut jagung. Pendampingan dapat digunakan untuk mengetahui kondisi terkait sebagai pijakan penentuan strategis pemasaran melalui penyesuaian terhadap pandemik. Pendampingan berupa studi analisis kelayakan usaha melalui penyediaan modul yang dilengkapi dengan perhitungan excel dan pelatihan analisis kelayakan usaha secara luring terbatas untuk pihak BUMDES Desa Sragi. Hasil pendampingan yaitu data perhitungan meliputi harga jual, persentase keuntungan, waktu untuk balik modal dan keuntungan. Hasil analisis menunjukkan bahwa usaha rintisan ini layak untuk dijalankan. Pelatihan juga mampu meningkatkan pemahaman BUMDES terkait studi kelayakan usaha.
PENDAMPINGAN SELF-DECLARE HALAL PADA UMKM BIDANG MAKANAN DAN MINUMAN DI KOTA MALANG Nafis, Dzakia; Warkoyo; Wahyudi, Vritta Amroini; Anggriani, Rista; Utama, Dana Marsetiya; Hafid, Ibnu; Maulana, Abel Alqurni; Fitriana, Nur
Studi Kasus Inovasi Ekonomi Vol. 8 No. 01 (2024)
Publisher : Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/skie.v8i01.32149

Abstract

Halal sudah menjadi aspek kebutuhan di zaman yang sudah berkembang ini. Indonesia dengan mayoritas pemeluk agama islam membuat pemerintah mewajibkan adanya jaminan status halal produk dalam bentuk sertifikat halal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pelaku usaha/ industri makro dan mikro wajib mengurus sertifikat halal. Sertifikat halal merupakan salah satu jaminan status halal dari suatu produk. Sertifikat halal bertujuan untuk memberikan kepastian pada konsumen bahwa produk atau layanan yang bersangkutan sudah sesuai dengan syariat yang ada. Kota Malang memiliki kurang lebih 8000 UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Self-declare adalah salah satu skema sertifikasi halal pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Adanya skema ini mempermudah UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal. Pentingnya sertifikat halal membuat pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman produsen maupun konsumen mengenai urgensi halal. Self-declare sendiri memberikan UMKM kemampuan untuk mengelola dan menyatakan kehalalan produk mereka sendiri. Pendampingan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM terhadap halal dan edukasi mengenai proses pengajuan sertifikasi halal melalui self-declare. Kegiatan ini dilakukan dengan metode penyuluhan interaktif (edukasi sadar halal) dan pendampingan administrasi pendaftaran self-declare. Target dari kegiatan ini adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang berada di Kota Malang. Pendampingan ini dilakukan dengan tujuan untuk menambah wawasan dan meningkatkan kepedulian mengenai halal. Melalui pendampingan ini juga dapat ditelusuri hambatan dan masalah yang dihadapi UMKM dalam proses sertifikasi halal. Hasil dari pengabdian ini menunjukkan bahwa pemahaman dari UMKM meningkat dan muncul sikap positif terkait pentingnya sertifikasi halal pada produknya sehingga UMKM akan mendaftarkan sertifikasi halal produknya dan didapatkan hasil berupa sertifikat halal.