Fenomena pornografi pada era digital telah menjadi persoalan serius yang berdampak luas, khususnya bagi generasi muda. Akses yang mudah melalui internet dan media digital menjadikan pornografi sebagai bentuk adiksi yang menyerupai narkotika, dengan konsekuensi kerusakan psikologis, sosial, dan moral. Penelitian ini bertujuan menganalisis problematika pornografi dan menawarkan solusi melalui pendekatan psikoterapi Qur’ani. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis tematik terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang relevan dengan isu pengendalian diri, moralitas, dan pemeliharaan kehormatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pornografi berdampak negatif terhadap fungsi otak, terutama prefrontal cortex, yang berimplikasi pada gangguan pengendalian diri, hilangnya konsentrasi, dan penurunan motivasi hidup. Al-Qur’an memberikan respon komprehensif melalui perintah menundukkan pandangan, menjaga kemaluan, serta menjauhi zina. Selain itu, strategi aktualisasi Al-Qur’an dalam konteks modern dapat diwujudkan melalui penguatan ibadah, dzikir, pendidikan keluarga, dan pengawasan sosial. Secara struktural, regulasi hukum diperlukan untuk membatasi peredaran pornografi, sementara secara kultural diperlukan pembentukan budaya anti-pornografi melalui pendidikan moral sejak dini. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan integratif yang memadukan dimensi spiritual, psikologis, sosial, dan hukum dalam mengatasi dampak pornografi di era globalisasi