Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Prosiding Seminar Nasional Ilmu Sosial dan Teknologi (SNISTEK)

Implikasi Perjanjian Internasional Flight Information Region (FIR) Singapura atas Ruang Udara Indonesia terhadap Kepulauan Riau Lenny Husna; Agus Riyanto
Prosiding Vol 2 (2019): SNISTEK
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia telah menjadi negara pihak pada konvensi Chicago sejak tahun 1950. konvensi ini pada prinsipnya sangat menjunjung tinggi kedaulatan negara atas wilayah ruang udaranya. Akan tetapi menyadari resiko yang besar dari transportasi udara dan untuk kepentingan bersama masyarakat internasional, dalam beberapa hal konvensi membatasi kebebasan negara dalam mengatur lalu lintas transportasi udara. Negara harus patuh pada jalur-jalur penerbangan yang diatur dalam enroute charts International Civil Aviation Organization (ICAO) serta siapa yang diberi kewenangan untuk mengawasi dan mengatur lalu lintas penerbangan disuatu kawasan melalui penetapan Flight Information Region (FIR). Hampir setara dengan usia kemerdekaan Indonesia, ruang udara Indonesia di wilayah Kepulauan Riau dikuasai dan dikendalikan Singapura,hal ini di karenakan kita dinilai belum mampu mengelola FIR sendiri untuk ruang udara diatas Kepulauan Riau. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi perjanjian internasional mengenai pendelegasian FIR penerbangan diatas wilayah udara Kepulauan Riau kepada Singapura. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, pengambilan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam, teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Pendelegasian tersebut tentu menimbulkan beberapa kerugian-kerugian terhadap negara Indonesia yaitu Dibidang Keamanan masyarakat Kepualauan Riau dan dibidang ekonomi, Perdagangan dan investasi. Karena itu perlu adanya “political will”dari pemerintah untuk mengupayakan pengambilan kembali FIR Kepulauan Riau yang didelegasikan kepada Singapura.
Analisis Kasus Microsoft V. United States (2018) : Implikasi Terhadap Hukum International Mellinda Kharisty Mangulu; Lenny Husna
Prosiding Vol 7 No 1 (2025): SNISTEK
Publisher : LPPM Universitas Putera Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33884/psnistek.v7i1.10725

Abstract

The Microsoft v. United States (2018) case stands as a landmark in the discourse of international law concerning jurisdiction over digital data in the era of global information exchange. The dispute began when the U.S. goverment, thourgh the Federal Bureau Of Investigation (FBI), issued a warrant to microsoft to provide email data of a criminal suspect stored on its servers located in Ireland. Microsoft refused on the grounds that data stored outside the U.S. territory could not be accessed under the domestic legal framework, namely the Stored Communications Act (SCA) of 1986. This conflic ignited a global legal debate on data sovereignity and cross border privacy protection. This article aims to explore the jurisdictional conflict and the legal diplomatic response thourgh the enacment of the CLOUD Act. Using a normative juridical approach, the article also discusses the broader impact on internaational law, digital plomacy, and the strategic role of higher educations institutions in promoting digital legal literachy.