Adi, Ni Nyoman Serma
Unknown Affiliation

Published : 11 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

INTEGRASI LITERASI DIGITAL DALAM KEBIJAKAN ANTI-BULLYING UNTUK PENCEGAHAN CYBERBULLYING DI SEKOLAH: A SYSTEMATIC LITERATURE REVIEW (SLR) Rudiarta, I Wayan; Adi, Ni Nyoman Serma; Sriartha, I Putu; Mudana, Wayan; Pageh, I Made
Suluh Pendidikan : Jurnal Ilmu-Ilmu Pendidikan Vol 23 No 2 (2025): SULUH PENDIDIKAN : Jurnal Ilmu-Ilmu Pendidikan
Publisher : IKIP SARASWATI TABANAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46444/suluh-pendidikan.v23i2.873

Abstract

Tindakan bullying sangat marak terjadi pada siswa di Indonesia. Siswa memandang bahwa bullying sebagai sesuatu yang wajar, tanpa memahami sisi dampak yang bisa ditimbulkan kepada para korban. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan Systematic Literature Review (SLR) guna mengeksplorasi terkait integrasi literasi digital ke dalam kebijakan dan strategi sekolah dalam mencegah serta menangani cyberbullying. Penelitian ini menggunakan pendekatan Systematic Literature Review dengan model PRISMA. Kata kunci yang digunakan dalam pencarian artikel yang akan direview adalah “literasi digital, anti-bullying, kebijakan anti-bullying, sekolah dan Indonesia”. Pencarian awal menemukan 332 paper relevan yang kemudian setelah dilakukan inklusi serta eksklusi dengan model PRISMA ditetapkan 5 artikel yang dianalisis. Hasil studi literatur menunjukkan bahwa bahwaintegrasi literasi digital dalam kebijakan dan praktik anti-bullying sekolahmerupakan faktor kunci dalam mencegah cyberbullying. Literasi digital berfungsi sebagai mekanismeprotektif yang membentuk perilaku etis, meningkatkan kesadaran risiko, dan memperkuat budaya digital yang aman di sekolah. Efektivitas kebijakan sangat ditentukan oleh kolaborasi antar-pihak (stakeholder Pendidikan), yaitu guru sebagai fasilitator utama, siswa sebagai agen perubahan sosial, dan keluarga sebagai pengawas digital di rumah. Sebagai upaya implementasi maksimal, perlu juga dilakukan strategi intervensi, adapaun intervensi yang diterapkan, mulai dari edukasi digital, kampanye anti-perundungan, dan penguatan regulasi.