Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

Analisis Dampak Sertifikasi Produk Halal (Label Halal) Pada Loyalitas Pelanggan Pada Produk Umkm Kuliner Di Kubang Putih, Kecamatan Banuhampu, Agam Nasution, Roni Tua; Joni, Yefri
Indonesian Research Journal on Education Vol. 6 No. 2 (2026): Irje 2026
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/irje.v6i2.4309

Abstract

Sertifikasi halal sudah menjadi alasan bagi konsumen untuk memilih produk makanan dan minuman yang akan di konsumsinya.Masih rendahnya kesadaran pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal, di mana hanya sekitar 55% pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat halal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif fenomenologis memahami dampak sertifikasi halal pada loyalitas pelanggan UMKM Kuliner Kubang Putih berlegalitas di Jorong Nagari Kubang Putih, Banuhampu, Agam, Sumatera Barat kaya UMKM MUI berpelanggan tetap, menangkap persepsi-pengalaman-kepercayaan-kenyamanan-keyakinan Muslim purposif. Sumber primer wawancara mendalam Ketua UMKM-pelanggan-pemilik-pihak terkait, sekunder dokumen usaha-promosi-profil-literatur-jurnal-skripsi-sertifikasi LPPOM MUI-BPJPH. Informan purposive pelaku usaha bersertifikat-belum, pelanggan loyal >2 transaksi sadar halal hingga saturation. Teknik: wawancara mendalam kategori terbatas label halal-pemasaran-beli-loyalitas, observasi partisipatif produksi-label-perilaku, dokumentasi foto-brosur-sertifikat-arsip. Analisis Miles-Huberman: reduksi saring-rangkum, penyajian narasi-kutipan-matriks, kesimpulan-verifikasi member check validitas Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas konsumen memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya sertifikasi halal dalam memilih produk makanan dan minuman. Sertifikasi halal dipahami tidak hanya sebagai simbol keagamaan, tetapi juga sebagai jaminan keamanan, kebersihan, dan kepastian proses produksi.Sertifikasi halal terbukti berperan penting dalam membentuk kepercayaan konsumen, di mana konsumen cenderung lebih yakin dan lebih tenang dalam mengonsumsi produk UMKM yang telah memiliki sertifikat halal dibandingkan dengan yang belum.Kepercayaan yang terbentuk melalui sertifikasi halal berkembang menjadi loyalitas pelanggan, yang ditandai dengan kecenderungan konsumen untuk melakukan pembelian ulang, tidak mudah berpindah ke produk lain, serta adanya kemauan untuk merekomendasikan produk kepada orang lain.Dari sisi pelaku UMKM, sertifikasi halal memberikan dampak positif terhadap perkembangan usaha, khususnya dalam hal peningkatan citra dan reputasi usaha, perluasan akses pasar, serta kecenderungan meningkatnya penjualan setelah produk memperoleh sertifikat halal.