Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Analisis Etika dan Legalitas Penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam Pengambilan Keputusan Hukum Harahap, Indra Purba; Busyro, Marwan; Faisal, Muhammad
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 1 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i1.25455

Abstract

Dilema etis juga muncul terkait sejauh mana AI dapat menggantikan peran manusia dalam proses pengambilan keputusan hukum. Maka perlu dilakukan analisis mendalam tentang etika dan legalitas penggunaan AI dalam pengambilan keputusan hukum. penelitian ini merupakan deskriptif-analitis. Metode yuridis normatif diterapkan untuk mengkaji peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum yang relevan. Adapun hasil penelitian menunjukkan 1) Tantangan Etika: Penggunaan AI dalam sistem hukum menghadirkan tantangan utama seperti potensi bias algoritmik, masalah transparansi (black box problem), dan akuntabilitas. Penting untuk memastikan bahwa algoritma yang digunakan tidak memperburuk ketidakadilan sosial, dan setiap keputusan yang dihasilkan oleh AI dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan. 2) Kebutuhan Regulasi yang Komprehensif: Di Indonesia, regulasi terkait penggunaan AI dalam sistem hukum masih sangat terbatas. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi belum mencakup aspek penggunaan AI dalam pengambilan keputusan hukum secara spesifik. Indonesia dapat belajar dari regulasi Uni Eropa (Artificial Intelligence Act) yang mengkategorikan risiko penggunaan AI dan menerapkan audit berkala untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. 3) Prinsip-Prinsip Dasar: Penggunaan AI dalam pengambilan keputusan hukum harus berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Pendekatan seperti human-in-the-loop, di mana keputusan akhir tetap berada di tangan manusia, dapat menjadi solusi untuk menjaga integritas sistem hukum.
Tindak Pidana Judi Online: Studi Kasus terhadap Platform Aplikasi Harahap, Indra Purba; Oloan, Nur
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i2.2872

Abstract

Maraknya tindak pidana perjudian daring melalui platform aplikasi menunjukkan transformasi bentuk kejahatan konvensional menjadi digital yang lebih kompleks dan sulit dijangkau oleh sistem hukum nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana judi online dalam konteks regulasi yang berlaku di Indonesia, serta mengevaluasi hambatan normatif dan teknis yang dihadapi aparat penegak hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, melalui studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta laporan lembaga terkait seperti PPATK dan Kominfo. Hasil penelitian menunjukkan adanya kekosongan hukum implementatif yang signifikan, terutama terkait ketiadaan ketentuan yang mengatur tanggung jawab pidana penyedia platform digital yang memfasilitasi perjudian online. Regulasi yang berlaku saat ini, yakni Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (3) UU ITE, terbukti belum mampu menjangkau modus operandi perjudian berbasis aplikasi yang tersembunyi melalui sistem top-up, reward acak, dan mekanisme pembayaran digital. Hambatan teknis dalam pembuktian elektronik, keterbatasan SDM forensik digital, serta ketidakharmonisan antar regulasi juga memperburuk efektivitas penegakan hukum. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan undang-undang khusus tentang judi online dan tanggung jawab platform digital, penguatan infrastruktur digital forensik, serta peningkatan literasi hukum dan digital masyarakat. Pembaruan sistem hukum pidana yang adaptif terhadap kejahatan berbasis teknologi menjadi syarat mutlak untuk menanggulangi ekosistem perjudian daring secara menyeluruh.
Keabsahan Kesaksian (Keterangan Saksi) Yang Disampaikan Secara Teleconference Di Persidangan (Studi Di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan) Pohan, Sarmadan Pohan; Harahap, Indra Purba
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 7, No 1 (2023): Pebruari, 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jim.v7i1.2023.245-254

Abstract

Pengaturan mengenai pemeriksaan saksi melalui teleconference diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus menyangkut pembuktian dengan media elektronik di mana dalam ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut diatur mengenai pemeriksaan saksi di persidangan tanpa bertatap muka dengan terdakwa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan dan praktek kesaksian yang disampaikan secara teleconference di persidangan, penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif, Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang bersifat menggambarkan secara tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan, gejala atau kelompok tertentu atau suatu gejala dengan gejala lain dalam masyarakat. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa pengetahuan hukum teleconference serta kekuatan pembuktian keterangan saksi melalui teleconference di persidangan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah, sepanjang saksi memenuhi syarat-syarat sahnya sebagai saksi yaitu keterangan saksi harus diberikan di sidang pengadilan, dengan disumpah terlebih dahulu serta tentang peristiwa tertentu yang didengar, dilihat, dan dialami sendiri.
Hubungan Kemitraan antara Driver Transportasi Online dan Aplikator di Indonesia Ditinjau dari Teori Keadilan John Rawls Harahap, Indra Purba; Gusmarani, Rica
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tingginya minat masyarakat sebagai konsumen menggunakan jasa transportasi online telah memunculkan perusahaan-perusahaan aplikator raksasa di Indonesia. Hal tersebut memunculkan bentuk hubungan kerjasama antara driver transportasi online dengan aplikator. Namun, hubungan kerjasama dalam bentuk kemitraan mengalami kontradiktif karena driver merasa adanya ketidakadilan dalam hubungan kerjasama tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian hubungan kerjasama tersebut ditinjau dari Teori Keadilan John Rawls. Penelitan ini merupakan penelitian kualitatif dengan dengan jenis normatif yuridis. Jenis sumber data penelitian adalah sumber data primer. Adapu hasil penelitian menunjukkan 1) Hubungan kerjasama antara driver transportasi online dengan aplikator bukanlah hubungan kerja, karena tidak memenuhi unsur upah sebagai syarat bentuk hubungan kerja. 2) Hubungan kerjasama antara antara driver transportasi online dengan aplikator merupakan hubungan kemitraan dalam bentuk bagi hasil. 3) Hubungan kerjasama dalam bentuk kemitraan antara driver transportasi online dengan aplikator bertentangan dengan prinsip Teori Keadilan John Rawls yaitu: Prinsip pertama tentang kebebasan yang sama sebesar-besarnya (principle of greatest equal liberty), serta prinsip kedua tentang prinsip perbedaan (the difference principle) dan prinsip persamaan yang adil atas kesempatan (the principle of fair equality of opprtunity).