Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Pengabdian Generasi Muda Kepada Masyarakat Dengan Pemberian Edukasi Anti-Koripsi di Panti Asuhan Daarul ishlah Arispratama, Jefrry; Andrew, Willson; zeng, Clarita; Lalela, Estefan Ricardo; Suryati, Lily; Ricky, Ricky; Ananda, Nabila Tri; Ramadhan, Alfin; Hakim, Muhammad Adib Taufiqul; Fernando, Nico; Sanjaya, Rezky Gusteo; Zikri, Aditya Akhyar
National Conference for Community Service Project (NaCosPro) Vol. 5 No. 1 (2023): The 5th National Conference for Community Service Project 2023
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37253/nacospro.v5i1.8136

Abstract

AbstrakArtikel ini membahas tentang upaya mencegah dan mengurangi tingkat korupsi di Indonesia melalui partisipasi aktif mahasiswa dari Universitas Indonesia Bagian (UIB) dalam kegiatan pengabdian masyarakat di Panti Asuhan Daarul Ishlah. Tujuannya adalah untuk menyampaikan nilai-nilai anti-korupsi dan kesadaran akan bahaya korupsi kepada generasi muda, serta memberikan dampak positif bagi mitra panti asuhan dan penulis artikel. Proses kunjungan ke panti asuhan tersebut terdiri dari tiga tahapan, yaitu observasi, perencanaan, dan pelaksanaan. Tahap observasi bertujuan untuk memahami kondisi dan kebutuhan di panti asuhan, dan hasilnya menjadi dasar perencanaan kegiatan selanjutnya. Pada tahap pelaksanaan, fokus utama adalah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan masyarakat tentang pentingnya integritas, etika, dan nilai-nilai anti-korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan melalui kolaborasi antara mahasiswa UIB dan panti asuhan, generasi muda dan mitra panti asuhan akan mendapatkan manfaat positif, sementara kesadaran akan pentingnya melawan korupsi semakin menyebar dan menjadi budaya di masyarakat.
FUNGSI PENATAAN SUARA NON DIEGETIC DALAM MEMBANGUN MOOD PADA FILM ADA APA SUTRADARA RUDI SOEDJARWO Fernando, Nico; Hamzaini; Rustim
EZRA SCIENCE BULLETIN Vol. 3 No. 1 (2025): January-June 2025
Publisher : Kirana Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58526/ezrasciencebulletin.v3i1.256

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penggunaan musik dan efek suara non diegetik berperan penting dalam menciptakan suasana emosional yang mendalam sepanjang cerita. Musik yang tidak berasal dari dunia film (non diegetik) seringkali digunakan untuk memperkuat perasaan yang dirasakan oleh karakter atau mengarahkan emosi penonton. Dalam film ini, komposer musik dan tim produksi menggunakan musik untuk membangun mood yang sesuai dengan perkembangan hubungan antara Cinta dan Rangga, serta menciptakan kontras antara momen romantis dan dramatis. Metode Penelitian yang bersifat kualitatif yang menghasilkan data deskriptif mengenai Fungsi Penataan Non Diegetic Sound Dalam Membangun Mood Pada Film Ada Apa Dengan Cinta. Sedangkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fungsi utama dari non diegetik sound dalam film ini adalah untuk memperkuat mood dan perasaan yang ingin disampaikan, seperti kebahagiaan, kerinduan, atau ketegangan, tanpa harus tergantung pada dialog. Musik ini juga mempertegas tema-tema seperti cinta, pencarian jati diri, dan konflik batin, serta menambah kedalaman pengalaman emosional yang dirasakan oleh penonton.
Design and Implementation of a Vision-based Wheeled Mobile Robot Using HSV Color Segmentation and P-D Control Aditama, Wira; Herianto, David; Fernando, Nico; Henry, Carolus; Budiyanta, Nova Eka
Jurnal Elektro Vol 18 No 1 (2025): Jurnal Elektro: April 2025
Publisher : Prodi Teknik Elektro, Fakultas Teknik Unika Atma Jaya Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/jurnalelektro.v18i1.6892

Abstract

This study presents the design and implementation of a wheeled mobile robot capable of detecting and tracking a ping-pong ball using vision-based processing. The system integrates a Raspberry Pi 3 Model B+ as the main controller, a Raspberry Pi Camera Rev 1.3 for visual input, and DC motors driven by an L298N motor driver for actuation. Object detection is achieved through color segmentation in the HSV color space using the OpenCV library, followed by morphological filtering and contour analysis. A proportional-derivative (PD) control algorithm is employed to adjust motor speeds dynamically based on the ball's horizontal position in the frame. The experimental results demonstrate that the robot can successfully detect and follow a ping-pong ball, although it exhibits limitations in processing speed and motion stability. The average frame rate during operation was 5 FPS, which is sufficient for basic tracking tasks but suboptimal for high-speed applications. This project highlights the feasibility of vision based robotic systems for simple object tracking tasks.
ANALISIS PENETAPAN TERSANGKA TERHADAP THOMAS TRIKASIH LEMBONG DALAM KASUS KORUPSI IMPOR GULA. Fernando, Nico
YUSTISI Vol 13 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i1.22725

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang dapat menimbulkan kerugian negara dan melibatkan relasi kuasa yang kompleks. Penanganannya memerlukan pendekatan khusus, termasuk dalam proses penetapan tersangka yang harus memenuhi asas keadilan dan kepastian hukum. Kasus korupsi impor gula yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menjadi contoh menarik, di mana penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung menuai pro dan kontra. Permasalahan utama terletak pada ketidakcukupan alat bukti, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan Putusan MKRI No. 21/PUU-XII/2014, yang mensyaratkan minimal dua alat bukti yang kuat dan saling bersesuaian. Selain itu, putusan praperadilan Nomor 113/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Sel juga dipertanyakan karena dinilai tidak mempertimbangkan kerugian negara secara konkret serta mengabaikan hak tersangka untuk didampingi pengacara. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan utama Bagaimana pengaturan penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi berdasarkan KUHAP? Kemudian bagaimana analisis terhadap Putusan Praperadilan Nomor 113/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Sel?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Data terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan (library research). Teknik analisis data bersifat kualitatif, dengan mengkaji peraturan perundangan, teori, dan konsepsi para ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup, minimal dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP, dan memenuhi asas keadilan serta perlindungan HAM. Dalam kasus Tom Lembong, penetapan tersangka tidak dilakukan karena kurangnya bukti kuat yang menghubungkannya secara langsung dengan tindak pidana korupsi, meskipun ada tekanan politik dan publik. Sementara itu, Putusan Praperadilan Nomor 113/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Sel menegaskan pentingnya due process of law dan perlindungan HAM, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk menghambat proses hukum jika alasan pembatalan bersifat teknis. Kesimpulannya, penetapan tersangka harus selalu mengacu pada bukti yang kuat dan prosedur hukum yang transparan, sementara praperadilan perlu dioptimalkan sebagai instrumen pengawasan yang adil tanpa disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Kata Kunci: Korupsi, Penetapan Tersangka, KUHAP, Praperadilan, Alat Bukti.
ANALISIS PENETAPAN TERSANGKA TERHADAP THOMAS TRIKASIH LEMBONG DALAM KASUS KORUPSI IMPOR GULA. Fernando, Nico
YUSTISI Vol 13 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i1.22725

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang dapat menimbulkan kerugian negara dan melibatkan relasi kuasa yang kompleks. Penanganannya memerlukan pendekatan khusus, termasuk dalam proses penetapan tersangka yang harus memenuhi asas keadilan dan kepastian hukum. Kasus korupsi impor gula yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menjadi contoh menarik, di mana penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung menuai pro dan kontra. Permasalahan utama terletak pada ketidakcukupan alat bukti, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan Putusan MKRI No. 21/PUU-XII/2014, yang mensyaratkan minimal dua alat bukti yang kuat dan saling bersesuaian. Selain itu, putusan praperadilan Nomor 113/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Sel juga dipertanyakan karena dinilai tidak mempertimbangkan kerugian negara secara konkret serta mengabaikan hak tersangka untuk didampingi pengacara. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan utama Bagaimana pengaturan penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi berdasarkan KUHAP? Kemudian bagaimana analisis terhadap Putusan Praperadilan Nomor 113/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Sel?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Data terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan (library research). Teknik analisis data bersifat kualitatif, dengan mengkaji peraturan perundangan, teori, dan konsepsi para ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup, minimal dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP, dan memenuhi asas keadilan serta perlindungan HAM. Dalam kasus Tom Lembong, penetapan tersangka tidak dilakukan karena kurangnya bukti kuat yang menghubungkannya secara langsung dengan tindak pidana korupsi, meskipun ada tekanan politik dan publik. Sementara itu, Putusan Praperadilan Nomor 113/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Sel menegaskan pentingnya due process of law dan perlindungan HAM, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk menghambat proses hukum jika alasan pembatalan bersifat teknis. Kesimpulannya, penetapan tersangka harus selalu mengacu pada bukti yang kuat dan prosedur hukum yang transparan, sementara praperadilan perlu dioptimalkan sebagai instrumen pengawasan yang adil tanpa disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Kata Kunci: Korupsi, Penetapan Tersangka, KUHAP, Praperadilan, Alat Bukti.