Desa Wiyono merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Mata pencaharian sebagian besar penduduknya adalah petani kakao. Luas areal perkebunan kakao rakyat di Kecamatan Gedong Tataan pada tahun 2022 adalah 1.299 hektar dengan produksi 1.560 ton (BPS Kabupaten Pesawaran, 2022). Saat ini kulit kakao merupakan limbah pertanian yang melimpah di Desa Wiyono. Limbah kulit kakao tersebut akhirnya menjadi masalah di kebun petani, karena penumpukan limbah kulit kakao dapat menjadi tempat yang ideal bagi berkembangnya inang penyakit dan hama tanaman kakao. Hal tersebut karena para petani hanya berfokus pada pemanfaatan buah kakaonya saja. Padahal limbah kulit kakao memiliki kandungan yang cukup baik jika diolah menjadi pupuk organik. Pupuk organik merupakan bahan pembenah tanah yang paling baik dan alami dari pada bahan pembenah buatan/sintesis. Pada umumnya pupuk organik mengandung hara makro N, P, K rendah tetapi mengandung hara mikro dalam jumlah cukup yang sangat diperlukan pertumbuhan tanaman. Salah satu pupuk organik yang mudah diaplikasikan adalah pupuk organik cair (POC). Pupuk organik cair adalah larutan dari hasil pembusukan bahan-bahan organik yang berasal dari sisa tanaman, kotoran hewan, dan manusia yang kandungan unsur haranya lebih dari satu unsur. Kelebihan dari pupuk organik ini dapat secara cepat mengatasi defisiensi hara, tidak bermasalah dalam hal pencucian hara, dan mampu menyediakan hara secara cepat. Oleh karena itu, para petani perlu mendapatkan transfer teknologi pembuatan POC karena anggota kelompok wanita tani belum pernah melakukan pembuatan POC sebagai upaya mengurangi limbah kulit kakao yang melimpah. Tim telah merancang metode yang diterapkan dengan cara penyuluhan, demonstrasi, pelatihan, konsultasi dan bimbingan, serta evaluasi. Saat dilakukan transfer pembuatan POC, seluruh peserta kegiatan antusias untuk mengetahui cara pembuatan POC.