Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Perlidungan Data Pribadi Dalam Transaksi E-Commerce Pratiwi, Riantika; m, Tri Novita Sari; Harahap, Irawan
Pagaruyuang Law Journal volume 7 Nomor 2, Januari 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v7i2.5126

Abstract

AbstrakTujuan tulisan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum perlindungan data pribadi di Indonesia dan untuk mengetahui perlindungan hukum data pribadi dalam transaksi E-Commerce. Metode penelitian yang digunakan metode penelitian normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah Statute Approach (Pendekatan Undang-Undang), dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang berkaitan dengan isu hukum yang sedang ditangani. Tehnik penelusuran bahan hukum menggunakan tehnik studi dokumen, serta analisis kajian menggunakan analisis kualitatif. Hasil pembahasan dalam penelitian ini bahwa pengaturan perlindungan data pribadi di indonesia saat ini sudah memiliki aturan khusus yang tertuang dalam Undang-Undang Perlidungan Data Pribadi . Pada transaksi E-Commerce, marketplace bertanggungjawab atas perlindungan data pribadi konsumen. Demi memberikan kepastian hukum dalam transaksi E-Commerce, Undang-Undang Perlidungan Data Pribadi mengatur mengenai sanksi pidana bagiĀ  pelanggar dalam kejahatan terhadap data pribadi yang diatur dalam Pasal Undang-Undang Perlidungan Data Pribadi.
PERKEMBANGAN PENGATURAN ANTI-SLAPP DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP MENURUT HUKUM INDONESIA Irawan Harahap; Pratiwi, Riantika
Jotika Research in Business Law Vol. 2 No. 2 (2023): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56445/jrbl.v2i2.96

Abstract

Di Indonesia, ketentuan mengenai Anti-SLAPP termuat dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) yang dimaksudkan untuk melindungi para pembela lingkungan hidup dari tuntutan pidana dan gugatan perdata karena mengungkap pelanggaran hak atas lingkungan hidup. Anti-SLAPP hadir di Indonesia disebabkan adanya kasus-kasus yang terindikasi SLAPP yang terjadi di masyarakat. Bahkan setelah munculnya ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mencatat, 146 pejuang lingkungan hidup telah dikriminalisasi sepanjang 2014-2019. Sehingga perlu adanya aturan yang lebih menjamin implementasi Anti-SLAPP di Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep anti-SLAPP di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini adalah Banyaknya bermunculan kasus-kasus yang terindikasi SLAPP di Indonesia menjadi alasan utama yang mendorong perkembangan regulasi anti-SLAPP di Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pejuang hak atas lingkungan hidup. Hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur mengenai Anti-SLAPP, sedangkan negara-negara lain telah memiliki aturan/undang-undang yang mengatur tentang Anti Slapp secara lengkap, sebagaimana halnya Negara Amerika Serikat, Kanada dan Filipina. Maka, Peraturan itu penting untuk melindungi aktivis lingkungan hidup dari segala ancaman khususnya ancaman kriminalisasi dan sebagai panduan bagi aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kasus SLAPP di Indonesia.
PROFESIONALITAS RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM DALAM PENUNJUKAN KOMISARIS PERSEROAN TERBATAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 Pratiwi, Riantika
Jotika Research in Business Law Vol. 4 No. 2 (2025): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56445/jrbl.v4i2.234

Abstract

Rapat Umum Pemegang Saham merupakan organ tertinggi di Perseroan Terbatas. Salah satu kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham adalah menunjuk dan mengangkat Komisaris untuk mengawasi Perseroan Terbatas dan memberi nasihat kepada Direksi dalam menjalankan Perseroan Terbatas. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tidak diatur ketentuan mengenai profesionalitas Rapat Umum Pemegang Saham dalam penunjukan Komisaris Perseroan Terbatas. Pemegang saham tidak bertanggung jawab atas kerugian Perseroan Terbatas melebihi saham yang dimilikinya. Namun, menurut Pasal 3 Ayat (2) Huruf b Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dinyatakan bahwa ketentuan tersebut tidak berlaku jika pemegang saham, baik langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Perseroan Terbatas untuk kepentingan pribadinya. Artinya, pemegang saham dapat dimintai pertanggungjawaban jika Perseroan Terbatas mengalami kerugian akibat penunjukan Komisaris yang tidak profesional karena kepentingan pribadi pemegang saham.
United Construction Contract And Responsibilities In The People's Research And Assistance Offices Yalid, Yalid; Harahap, Irawan; Pratiwi, Riantika
Journal of Social Research Vol. 3 No. 3 (2024): Journal of Social Research
Publisher : International Journal Labs

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55324/josr.v3i3.1899

Abstract

The purpose of this research is to explain the construction unit work contract and the responsibility for the risk of building failure that can be applied to one of the government procurement of goods and services at the Pekanbaru Search and Rescue Office. This research method is carried out through a stage in accordance with this type of research, namely empirical juridical. The result of this research found that the construction unit work contract and the responsibility for the risk of building failure at the Pekanbaru Search and Rescue Office should have been carried out by direct appointment. However, the procurement was instead carried out through a tender mechanism. The reason is that the Commitment Making Officer, Goods/Services Procurement Committee at the Pekanbaru Search and Rescue Office are not aware of the direct appointment rule. Liability for building failure if the construction unit work contract and responsibility for the risk of building failure at the Pekanbaru Search and Rescue Office are carried out without a direct appointment will be difficult to determine the responsibility. The construction service provider, whether it is the first construction work or construction consultancy, cannot be held liable for building failure if the building failure is caused by the fault of the follow-up work carried out by a different construction service provider. Conversely, it is also difficult for the construction service provider of the follow-on works to be held liable if the fault lies with the first construction works or construction consultancy