Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI UTARA NOMOR 24 TAHUN 2021 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN LPG 3 KG BERSUBSIDI SECARA TERTUTUP DI KECAMATAN DANAU PANGGANG KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA (STUDI KASUS: DESA LONGKONG DAN DESA BITIN) Lamiah, Lamiah; Arsyad, Muhamad; Urahmah, Nida
Al Iidara Balad Vol. 7 No. 2 (2026): Al Iidara Balad
Publisher : PPPM STIA Amuntai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36658/aliidarabalad.7.2.1757

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya fenomena masalah yaitu: LPG 3 kg masih tidak tepat sasaran, lambatnya penyaluran LPG 3 kg, kurangnya sosialisasi dari pihak pemerintah mengenai LPG 3 kg, harga yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi, kurangnya partisispasi masyarakat, tidak menggunakan kartu kendali. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penegakan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 24 Tahun 2021, yang berkaitan dengan pengawasan dan pengelolaan distribusi terbatas LPG bersubsidi 3 kg di Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Studi ini berfokus pada Desa Longkong dan Desa Bitin sambil meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi tersebut. Pendekatan kualitatif digunakan untuk investigasi ini. Berbagai metode pengumpulan data digunakan, termasuk wawancara, observasi, dan tinjauan dokumen. Data dikumpulkan melalui pengambilan sampel bertujuan yang melibatkan 12 informan. Setelah data dikumpulkan, data tersebut dianalisis dan diverifikasi kredibilitasnya dengan memperluas observasi, meningkatkan ketekunan, triangulasi data, memeriksa contoh tandingan, menggunakan bahan referensi, dan melakukan pengecekan anggota. Hasil dari penelitian ini kurang optimal. Terlihat dari indikator yang kurang optimal yaitu: adanya sosialisasi karena sosialisasi yang dilakukan pemerintah melalui surat edaran, kejelasan informasi kebijakan karena pemerintah tidak menjelaskan isi surat edaran secara keseluruhan, tujuan kebijakan karena masyarakat mampu masih membeli LPG 3 kg, kejelasan isi kebijakan karena pangkalan tidak paham isi surat edaran sehingga pangkalan melayani masyarakat mampu seperti PNS, keberhasilan implementasi karena pemerintah menyalurkan LPG 3 kg ke pangkalan masih kurang. Indikator yang cukup optimal yaitu: dukungan masyarakat karena dengan adanya distribusi LPG 3 kg sangat membantu masyarakat miskin, keterlibatan masyarakat karena masyarakat sangat terlibat dalam pengawasan saat pengambilan LPG 3 kg di pangkalan, koordinasi karena pemerintah melakukan koordinasi dengan pertamina terkait kouta LPG 3 kg. Faktor pendukung yaitu: adanya dukungan masyarakat, partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan kebijakan, koordinasi antarpemerintah dan pangkalan. Faktor penghambat yaitu: kurangnya kejelasan isi kebijakan, kurang sosialisasi, informasi kebijakan kurang jelas, kurangnya jumlah LPG 3 kg. Disarankan kepada Pemerintah agar meningkatkan sosialisasi kebijakan distribusi LPG 3 kg kepada Pangkalan, Pangkalan agar menyediakan papan informasi dan Masyarakat agar lebih memiliki rasa bersabar menunggu kedatangan LPG 3 kg.