Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

PERAN DIREKTORAT INTELEJEN DAN KEAMANAN KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT DALAM MELAKUKAN DETEKSI DINI ANCAMAN GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT Safri, Hendra Darwilias; Saptomo, Priyo; Wulandari, Ria
Nestor : Tanjungpura Journal of Law Vol 3, No 1 (2024)
Publisher : Faculty Of Law, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/nestor.v3i1.87918

Abstract

Abstract  This research was conducted to find an overview of the implementation of the role of the Security Intelligence Directorate of West Kalimantan Police in carrying out early detection of threats to security and public order disturbances and the factors that influence them.This research is non-doctrinal legal research with data sources in the form of primary data and secondary data. The data obtained was then analyzed using descriptive juridical and qualitative methods and then concluded into answers that answered the research problems.From the research results, it was found that the role of the Security Intelligence Directorate of West Kalimantan Police in carrying out early detection of threats to security and public order disturbances was carried out in accordance with the rules, procedures and mechanisms and also in accordance with the objectives and functions it carries out. There are several influencing factors, both internally, namely human resources, selection of implementation methods and budget and facility limitations. Meanwhile, externally it comes from the fundraising target itself.  Keywords: Early detection; Security and order; Security intelligence  Abstrak  Penelitian ini   dilakukan untuk mencari gambaran mengenai pelaksanaan peran Direktorat Intelejen Keamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dalam melakukan deteksi dini ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.Penelitian ini merupakan penelitian hukum non doktrinal dengan sumber data berupa data primer dan data sekunder. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif yuridis dan kualitatif untuk kemudian disimpulkan menjadi jawaban yang menjawab permasalahan penelitian.Dari hasil penelitian ditemukan bahwa peran Direktorat Intelejen Keamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dalam melakukan deteksi dini ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dilakukan sesuai dengan aturan, prosedur dan mekanisme serta juga sesuai dengan tujuan dan fungsi yang diembannya. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi, baik secara internal yaitu sumber daya manusia, pemilihan metode pelaksanaan serta keterbatasan anggara dan fasilitas. Sedangkan secara eksternal adalah berasal dari sasaran penggalangan itu sendiri.
DAMPAK TEMPAT PEMBUANGAN DAN PENAMPUNGAN SAMPAH AKHIR (TPA) TERHADAP LINGKUNGAN MASYARAKAT SEKITAR Saptomo, Priyo
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 2 (2024): Volume 7 No. 2 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i2.28335

Abstract

Sampah merupakan permasalah kita selaku manusia dan masyarakat yang selalu terjadi dalam kehidupan sehari hari dalam lingkup masayarakat dimana mereka berada.Kesadaran masyarakat untuk berprilaku yang sadar akan perbuatannya sangat diharapkan sehingga tau apa dampak dan akibat yang akan ditimbulkan dari prilakunya. Kesadaran masyarakat terhadap sampah memang sangat diharapkan sekali karena perbuatan yang dilakukan tanpa perduli dan sadar maka akan menimbulkan permasalahan lingkungan dimana mereka tinggal . Oleh sebab itu keadaran untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan untuk tidak membuang sampah sembarangan sangatlah diharapkan dan begitu pula pihak pemerintah daerah setempat juga sangat diharapkan untuk lebih perduli dengan menyiapkan tempat pembuangan sampat yang terjangkau masyarakat dana tau perlu ditingkatkan kepeduluan masyarakat terhadap sampah dengan memberikan pelatihan pelatihan dalam pengelolaan sampah baik organic maupun sampah non organic dana tau dengan membuka bank sampah yang sekarang sudah mulai diterapkan di beberapa wilayah di pulau jawa dengan memanfaatkan limbah sampah dimaksud.
KAJIAN TEORITIS TERHADAP DISKRESI DALAM UU NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN. Suasono, Edy; Saptomo, Priyo; Annisa, Dwi
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 2 (2024): Volume 7 No. 2 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i2.28339

Abstract

Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU No 30 Th 2014) pasal 25 ayat (1) daikatakan bahwa Penggunaan Diskresi yang berpotensi mengubah alokasi anggaran wajib memperoleh persetujuan dari Atasan Pejabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemudian dalam ayat (3) nya ditegaskan dalam hal penggunaan Diskresi menimbulkan keresahan masyarakat, keadaan darurat, mendesak dan/atau terjadi bencana alam, Pejabat Pemerintahanwajib memberitahukan kepada Atasan Pejabat sebelum penggunaan Diskresi dan melaporkan kepada Atasan Pejabat setelah penggunaan Diskresi. Berdasarkan ketentuan pasal tersebut menimbulkan permasalahan “Apakah pengaturan Diskresi dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 sudah mencerminkan maksud dan tujuannya”. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 dalam pasal 22 (1) Diskresi hanya dapat dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan yang berwenang dan dalam ayat (2) di tegaskan bahwa setiap penggunaan Diskresi Pejabat Pemerintahan bertujuan untuk melancarkan penyelenggaraan pemerintahan; mengisi kekosongan hukum; memberikan kepastian hukum; dan mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum. Dari bunyi ketentuan tersebut dapat dikatakan bahwa dengan adanya kewajiban mengajukan permohonan terlebih dahulu bagi pajabat Pemerintah yang berwenang untuk mengeluarkan diskresi ini menunjukkan bahwa kewenangan diskresi yang ada pada badan atau pejabat Pemerintah tidak sesuai dengan tujuan diberikannya kewenangan diskresi.
Pengawasan Terhadap Peredaran Barang Bekas Lainnya Ke Wilayah Indonesia (Provinsi Kalimantan Barat) Saptomo, Priyo; Anjani, Aliefia Putri; Aprilsesa, Tri Dian
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.3464

Abstract

Peredaran sepatu sepatu bekas impor yang sekarang ini marak sekali dan bahkan sudah merambah keselirih wilayah negea Indonesia sudah cukup memprihatinkan kafrena secara tidak langsung akan mempengaruhi tata niaga perdagangan khususnya dalam usah perdagangan separtu baik yang berasal daru usaha rumah tangga maupu sepatu sepatu yang mempunyai kualitas import yang mempunyai keas dan terjamin keberadaannya dengan merk merk yang sangat berkualitas. Untuk mengantisipasi semakin maraknya peredaran sepatu sepatu bekas impor ini maka pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang larangan yang berhubungan dengan sepatu sepatu bekas impor dimaksud sebagaimana yang diatur dalam dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang dilarang Ekspor dan Barangdilarang Impor yang tertera dengan Kode HS 6309.00.00 pakaian bekas dan barang bekas lainnya dilarang untuk di impor ke negera Indonesia Dalam hal pengawasan terhadap masuknya sepatu sepatu bekas (impor0 ini maka sebenarnya pemerintah melalui Departeen Perdagangan telah menetapkan bidang yang berwenang untuk mengawasi masuknya dan beredarnya sepatu sepatu bekas (impor) ini ke wilalayah negara Indonesia yaitu menjadi kewenangan dari Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), namun kewenangannya hanya sebatas mengawasi saja dan tidak mempunyai hak untuk mengambil tindak lanjut seperti tentang penertibannya sehingga maraknya pererdaran sepatu sepatu bekas (impor) tidak akan mengganggu tata niaga usaha perdagangan di bidang usaha sepatu khususnya.