Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : IBLAM Law Review

KARAKTERISTIK DAN PENERAPAN CHANGE ORDER PADA KONTRAK KERJA KONSTRUKSI YANG TERJADI DI INDONESIA Nachrawi, Gunawan; Heliany, Ina
IBLAM LAW REVIEW Vol. 3 No. 2 (2023): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v3i2.444

Abstract

Indonesia saat ini sedang melakukan pembenahan di segala bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi,  Pemerintah Republik Indonesia gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Pembangunan Infrastruktur ini dilaksanakan oleh penyedia jasa yang melakukan perikatan lewat kontrak dengan pengguna jasa yaitu kontrak terintegrasi Engineering, Procurement, Construction (EPC). Dalam pelaksanaan EPC terdapat kemungkinan  perubahan (change order) dalam kontrak tersebut. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah : Bagaimanakah karakteristik kontrak kerja konstruksi terintegrasi EPC? Apakah yang menjadi penyebab terjadinya perubahan (change order)? Dan bagaimanakah penyelesaian Change Order tersebut? Metode penelitian hukum yang dipergunakan adalah metode kualitatif, Berdasarkan hasil penelitian didapati bahwa karakteristik kontrak kerja konstruksi EPC adalah bentuk pengaturan kontrak dimana Kontraktor EPC bertanggung jawab atas semua kegiatan dan mengitegrasikan kegiatan mulai dari desain (Engineering), pengadaan (Procurement), sampai konstruksi (Construction) dan commissioning. Penyebab change order karena  pandemi Covid-19 adalah pada klausula change in law dan exceptional event seperti yang diatur pada Silver Book of FIDIC. Penyelesaian change order adalah penyelesaian yang bersifat murah, cepat, profesional, adil, final, dan mengikat dengan metode direct negotiation.
MODUS PENDANAAN TERORISME OLEH JAMAAH ISLAMIYAH BERDASAR UU NO. 5 TAHUN 2018: ANALISIS PUTUSAN NO. 308/PID.SUS/2020/PN JKT.TIM Yulianti, Tika; Nachrawi, Gunawan
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i3.454

Abstract

Penelitian ini mengkaji modus pendanaan terorisme yang digunakan oleh Jamaah Islamiyah (JI) berdasarkan Analisis Putusan No. 308/PID.SUS/2020/PN JKT.TIM. Temuan penelitian menyoroti beragam metode pendanaan yang digunakan oleh JI, termasuk pembentukan badan usaha, infaq anggota, dana dari masyarakat, usaha di sektor perkebunan kelapa sawit, dan dana dari organisasi teror luar negeri seperti Al Qaeda. Analisis menunjukkan bahwa dalam konteks infaq anggota, terjadi variasi dalam besaran sumbangan yang mungkin dipengaruhi oleh kepemimpinan internal, menunjukkan fleksibilitas dalam model pendanaan JI. Selain itu, pemanfaatan usaha di sektor perkebunan kelapa sawit di Sumatera sebagai sumber pendapatan utama menyoroti strategi diversifikasi sumber pendapatan yang digunakan oleh JI. Saran dari penelitian ini mencakup pentingnya pemblokiran pendanaan terorisme dan perlunya pengembangan lebih lanjut terhadap analisis ini. Kolaborasi dengan lembaga seperti PPATK menjadi kunci untuk melakukan analisis yang lebih mendalam terkait temuan ini. Upaya bersama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan lembaga keuangan sangat diperlukan untuk mengatasi masalah pendanaan terorisme ini secara efektif. Dengan pemahaman yang mendalam tentang modus pendanaan terorisme oleh JI, diharapkan langkah-langkah preventif yang lebih efektif dapat diambil untuk menjaga keamanan nasional dan regional
Analisa Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Bagi Pelaku Tindak Pidana Terhadap Satwa Liar (Studi Kasus Putusan Pengadian Negeri Cibinong Nomor 494/Pid.B/LH/2021/PN Cbi). Leisdianto, Maylano Dwi; Nachrawi, Gunawan
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 4 (2024): The Intersection of Law and Technology: Legal Implications of Generative AI and
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i4.467

Abstract

sehingga kelestariannya harus dilindungi dengan cara mengurangi perdagangan hewan ilegal dan pemburuan satwa langka. Rumusan dalam penelitian ini yaitu bagaimana perlindungan hukum terhadap keberadaan satwa liar di Indonesia? Dan bagaimana analisa pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Cibinong dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara Nomor 494/Pid.B/LH/2021/PN Cbi?. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan Pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana yang berkaitan denga satwa liar telah diatur dalam Pasal 21 ayat 2 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati. Dan bagi yang sengaja melakukan pelanggaran terhadap pasal diatas maka bisa dipidana penjara hingga lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah. Sedangkan bagi yang lalai melakukan pelanggaran tersebut dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak lima puluh juta rupiah. Dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dalam putusan nomor  494/Pid.B/LH/2021/PN Cbi terkait Tindak Pidana Terhadap Satwa Liar, putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa oleh hakim menurut penulis sudah tepat karena pada kasusnya dalam proses pengambilan keputusan hakim, sudah sesuai yaitu dalam mempertimbangkan tuntutan jaksa penuntut umum terhadap kasus ini kemudian majelis hakim mempertimbangkan tentang pertanggungjawab pidananya dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta dalam memutuskan melalui bukti ditambah keyakinan hakim telah terpenuhi. Adapun pidana yang dijatuhkan yaitu penjara selama 5 (lima) bulan dan menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Nurhadi sebesar Rp. 20.000.000, 00 (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
Analisa Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Melakukan Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Putusan Pengadilam Negeri Wonosobo Nomor 21/pid.sus/2023/PN Wsb). Khoirunnisaa, Ronaa; Nachrawi, Gunawan
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i3.468

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga merujuk pada setiap tindakan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih terhadap orang lain yang dapat menyebabkan atau berpotensi menyebabkan penderitaan atau kesengsaraan, baik secara fisik, seksual, maupun psikologis. Hal ini juga mencakup ancaman terhadap tindakan tertentu, pemaksaan, atau perampasan kebebasan secara sewenang-wenang, serta penekanan dalam aspek ekonomi, yang terjadi di dalam lingkungan rumah tangga. Rumusan dalam penelitian ini yaitu bagaimana Penerapan Hukum Terhadap Pelaku tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga bagaimana Analisa pertimbangan hakim pengadilan negeri wonosobo dalam menjatuhkan putusan nomor 21/pid.sus/2023/PN Wsb. Metode penelitian yang diterapkan dalam studi ini adalah pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif merupakan pendekatan yang dilakukan dengan menganalisis bahan hukum utama, meliputi teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum, serta peraturan perundang-undangan yang relevan dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini yaitu Kekerasan Fisik meliputi perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga adalah sebagai berikut yaitu pertama, pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta diberlakukan bagi setiap orang yang melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga. Kedua, Pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta diberlakukan jika kekerasan fisik tersebut menyebabkan korban jatuh sakit atau menderita luka berat. Dan Ketiga Pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45 juta diberlakukan jika kekerasan fisik tersebut menyebabkan korban meninggal. Terkait dengan putusan perkara nomor 21/pid.sus/2023/PN Wsb, berdasarkan fakta-fakta di atas penulis rasa keputusan hakim tidak selaras dengan pasal yang dipidanakan oleh terdakwa. Ditinjau dari pasal 44 ayat (1) yang menyatakan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah) sedangkan hakim hanya memberikan pidana penjara selama 2 bulan. Seharusnya hakim menjatuhkan terdakwa kedalam pasal 44 ayat (4) yang memberikan sanksi pidana penjara maksimal 4 bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah).
Pertanggungjawaban Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak Pidana Terorisme (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1137/Pid.Sus.Teroris/2020/PN Jkt.Utr) Setiawan, Erry; Nachrawi, Gunawan
IBLAM LAW REVIEW Vol. 5 No. 1 (2025): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v5i1.586

Abstract

Terorisme bukan hanya merupakan tindakan kekerasan, tetapi juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup dan keamanan. Pelaku sering kali bertindak secara berkelompok, yang melibatkan dua orang atau lebih. Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban hukum pemufakatan jahat dalam tindak pidana terorisme dan menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan No. 1137/Pid.Sus.Terorisme/2020/PN Jkt.Utr. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini didasarkan pada bahan hukum primer yang meliputi undang-undang, asas-asas hukum, dan peraturan-peraturan. Menurut Pasal 88 KUHP, pemufakatan jahat terjadi ketika dua orang atau lebih bersepakat untuk melakukan kejahatan. Pemufakatan jahat dalam tindak pidana terorisme (samenspanning) diatur dalam Pasal 15 Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Undang-undang ini menyatakan bahwa mereka yang melakukan permufakatan jahat, menghasut, atau turut serta melakukan tindak pidana terorisme diancam dengan pidana maksimal pidana mati. Dalam putusan No. 1137/Pid.Sus.Terorisme/2020/PN Jkt.Utr, Abdul Kadir Afiudin alias Abu Thalha dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Perbuatannya memenuhi unsur Pasal 15 Jo Pasal 7 UU No. 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU No. 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Implementasi Asas Actor Sequitur Forum Domicilii dalam Putusan Sela Pengadilan Negeri Tangerang Mengenai Kompetensi Relatif (Studi Kasus Putusan Nomor 443/Pdt.G/2024/Pn Tng) Gultom, Togi; Nachrawi, Gunawan
IBLAM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2026): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v6i1.669

Abstract

Dalam praktik perceraian, sering ditemui pasangan yang meskipun sah secara hukum masih terikat dalam perkawinan, namun sudah hidup terpisah dan berdomisili di wilayah hukum berbeda saat gugatan diajukan. Hal ini terjadi dalam perceraian Nomor 443/Pdt.G/2024/PN.TNG, yang melibatkan penerapan asas actor sequitur forum domicilii sesuai Pasal 118 ayat (1) HIR dan Pasal 142 ayat (1) RBg. Asas ini mengatur bahwa pihak yang mengajukan gugatan harus melakukannya di pengadilan yang berwenang berdasarkan domisili pihak tersebut.Penelitian ini menguji Putusan Sela Pengadilan Negeri Tangerang terhadap peraturan yang berlaku dan membandingkannya dengan putusan sela perkara perceraian Nomor 100/Pdt.G/2023/PN.Cbi. Hasil kajian menunjukkan bahwa Majelis Hakim dalam perkara Nomor 443/Pdt.G/2024/PN.TNG tidak konsisten dalam menerapkan asas actor sequitur forum domicilii, yang mengakibatkan ketidakjelasan mengenai pengadilan yang berwenang.Untuk itu, disarankan agar penolakan eksepsi mengenai kompetensi relatif dituangkan dalam putusan sela secara tertulis, bukan hanya diucapkan di persidangan. Hal ini penting agar proses pemeriksaan perkara lebih transparan, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.