Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

EFEKTIVITAS PENGHAPUSAN KEWAJIBAN JUSTICE COLLABORATOR SEBAGAI SYARAT PEROLEHAN HAK PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang) Dahrul Manalu; Deny Guntara; Muhamad Abas
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 9 No 18 (2023): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.8310688

Abstract

Penitentiary is a place where convicts serve their sentence. Prisoners become fostered citizens so that their lives are better. Activities in Correctional Institutions are based on applicable legal provisions. The effectiveness of coaching in Correctional Institutions is influenced by the power of law. The law governing convicts in correctional institutions is Permenkumham Number 7 of 2022. Broadly speaking, these regulations regulate procedures for granting remissions, assimilation, leave to visit family, parole, leave before release and leave on parole. The regulation also contains the abolition of Justice Collaborators as a condition for obtaining parole rights for convicts of narcotics crimes. This study aims to find out the reasons for the removal of Justice Collaborators against convicts of narcotics crimes and to determine the effectiveness of the removal of Justice Collaborators as a condition for obtaining parole rights for convicts of narcotics crimes in Karawang Penitentiary. This research is an empirical research using qualitative research methods with an empirical juridical approach. According to the Karawang Penitentiary, the removal of the Justice Collaborator as a condition for obtaining parole for narcotics convicts has had a good impact and made it easier for narcotics convicts to apply for parole.
EFEKTIVITAS REHABILITASI OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN KARAWANG (BNNK) DALAM PENANGANAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2010 TENTANG BADAN NARKOTIKA NASIONAL Sartika Dewi; Deny Guntara; Gilang Wahyudin
Justisi: Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2021): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/jjih.v6i1.1424

Abstract

Rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani penyalahgunaan narkotika, bahwa pelaksanaan rehabilitasi dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan melalui dua cara yaitu rehabilitasi sosial yang merupakan proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental, maupun sosial. Selanjutnya rehabilitasi medis yang merupakan proses dimana pecandu menghentikan penyalahgunaan narkotika dengan cara diberikan obatobatan dan pengawasan dokter. Penyalahgunaan narkotika merupakan kasus yang semakin hari semakin meningkat, baik dalam hal kuantitas maupun kualitas. Hal ini merupakan yang tidak bisa dianggap ringan karena kebanyakan kasus penyalahgunaan narkoba justru dijumpai pada kaum muda, generasi penerus bangsa. Narkotika berhasil menjadi candu yang sulit dihilangkan. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana efektivitas rehabilitasi yang dilakukan oleh badan narkotika nasional karawang. Adapun tujuan dari peneliti ini untuk mengetahui efektivitas suatu rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dilingkup badan narkotika nasional karawang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Hasil penelitian penulis adalah yang diambil dalam penelitian ini, upaya pemerintah dalam menangani penyalahgunaan narkotika sudah sesuai prosedur, namun dari aspek praktis dirasakan belum cukup efektif menurunkan tingkat penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Kata kunci : Rehabilitasi, Penanganan, Penyalahgunaan narkotika.
MEWUJUDKAN OPTIMALISASI PROGRAM HAK ATAS TANAH BAGI MASYARAKAT CIPARAGEJAYA KABUPATEN KARAWANG SEBAGAI IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA Deny Guntara
BUANA ILMU Vol 9 No 1 (2024): Buana Ilmu
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/bi.v9i1.8189

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengoptimalisasi program hak atas tanah bagi masyarakat di Desa Ciparagejaya, Kabupaten Karawang, sebagai bagian dari implementasi reforma agraria. Reforma agraria merupakan upaya pemerintah dalam mendistribusikan dan mengatur penggunaan lahan guna menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di pedesaan. Penelitian bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif langkahlangkah optimalisasi program hak atas tanah, melalui analisis berbagai aspek termasuk pendekatan legal, sosio-ekonomi, dan partisipasi masyarakat yang diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif dan berkelanjuta. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi program hak atas tanah di Ciparagejaya masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan manfaat dari sertifikasi tanah, birokrasi yang kompleks, dan keterbatasan sumber daya pemerintah daerah. Namun, terdapat pula potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan dan penyuluhan terkait hak atas tanah. Implementasi reforma agraria yang efektif diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan akses terhadap sumber daya ekonomi, dan mengurangi konflik agraria.Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat dalam mewujudkan optimalisasi program hak atas tanahsebagai langkah strategis menuju keadilan sosial dan ekonomi.
PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN PENGANIAYAAN BERAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 31 TAHUN 2014 (Studi Putusan Nomor: 102/Pid.B/2020/PN Bik) Leonardo Norandi Sitorus; Deny Guntara; Muhamad Abas
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18993

Abstract

Memastikan bahwa orang dapat menikmati hak-hak yang dilindungi oleh hukum dan melindungi hak asasi manusia yang telah dilanggar oleh orang lain adalah tujuan utama perlindungan hukum. Dengan kata lain, perlindungan hukum mencakup beberapa langkah yang wajib diambil oleh aparat penegak hukum untuk menciptakan rasa aman secara fisik dan mental dari gangguan dan bahaya. Dengan menggunakan putusan No. 102/Pid.B/2020/PN Bik sebagai titik tolak, tulisan ini berusaha untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan korban penganiayaan tidak terpenuhi hak-haknya dan menggali lebih jauh upaya perlindungan hukum bagi korban penganiayaan berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Penulis melakukan penelitian yuridis normatif ini dengan kesimpulan sebagai berikut: (1) korban tidak mengetahui adanya LPSK; dan (2) dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memuat tuntutan ganti rugi. Namun demikian, negara telah berupaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban tindak pidana melalui LPSK. Oleh karena itu, pendidikan mengenai hak-hak korban dan tanggung jawab LPSK untuk memastikan hak-hak tersebut terpenuhi semakin penting. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Penganiyaan, Korban.