Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pelatihan Konsumen Dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Jalur Litigasi Novi Juli Rosani Zulkarnain; Ria Sintha Devi; Darwin Sinabariba; Sarman Sinaga; Ramsi Meifati Barus; Andi Hakim
SABAJAYA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 03 (2024): SABAJAYA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SABA JAYA PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59561/sabajaya.v2i03.389

Abstract

Perlindungan konsumen merupakan aspek krusial dalam hukum Indonesia yang berkembang pesat, terutama dalam konteks bisnis yang sehat. Kompleksitas yang meningkat, seperti perkembangan teknologi dan globalisasi, memperumit perlindungan konsumen. Penyelesaian sengketa konsumen melalui jalur litigasi menjadi semakin penting, dengan pelatihan konsumen sebagai fokus utama. Penelitian ini mengkaji pentingnya pelatihan konsumen dalam penyelesaian sengketa konsumen melalui jalur litigasi. Tantangan yang dihadapi meliputi kompleksitas prosedur hukum, biaya tinggi, dan kurangnya pemahaman hukum di kalangan konsumen. Namun, manfaatnya sangat besar, memungkinkan konsumen untuk lebih siap dan percaya diri dalam menuntut hak-hak mereka. Dengan dukungan pemerintah dan organisasi konsumen, program pelatihan yang efektif dapat membantu membangun sistem peradilan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan konsumen, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Pinang City Bus Terminal Neo-Vernacular Architectural Themes Darwin Sinabariba; Isniar Tiurma Leonora Ritonga; Shienny Wijaya Putri
International Journal of Educational Research & Social Sciences Vol. 2 No. 4 (2021): August 2021
Publisher : CV. Inara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51601/ijersc.v2i4.149

Abstract

Bus Terminals help facilitate land transportation activities in the distribution of passengers in a city. Bus Terminal provides services for the general public with the aim of access, mobility and land transportation that are often used by humans to travel. The existence of the terminal is very vital in the implementation of public transportation because in the terminal there is a meeting between service providers and service users, places to raise and drop off passengers at the beginning and end of public transport travel, as well as public transport vehicle crew rest. Bus Terminal in South Labuhanbatu Regency uses Post-Modern Architecture design in its planning and design, it is expected that with modern building design can give a dynamic and unique impression.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR SEBAGAI PENGENDARA YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN Kurnia Sandy Pasaribu; Darwin Sinabariba; Muhammad Ilham
Journal Law of Deli Sumatera Vol 6 No 01 (2026): Artikel Riset Mei 2026
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kecelakaan lalu lintas terjadi setiap harinya dengan memakan banyak korban jiwa. Tidak sedikit anak dibawah umur yang menjadi pelaku dari kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Tentunya menjadi suatu permasalahan tersendiri terkait dengan pertanggungjawaban terhadap anak sebagai pengendara kendaraan bermotor yang mengakibatkan kematian orang lain. Masalah lainnya adalah terkait dengan penerapan sanksi hukum bagi anak yang mengendarai kendaraan bermotor yang mengakibatkan kematian orang lain. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normati, dengan pendekatan terhadap asas-asas hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Sumber data penelitian ini sumber data sekunder. Alat pengumpul data dalam penelitian ini dengan cara studi dokumen. Untuk menganalisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bentuk sanksi terhadap anak dibawah umur sebagai pengendara yang mengakibatkan kematian orang lain berlaku Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga menurut Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dapat dijatuhkan pidana denda kepada anak yang karena kelalaiannya mengakibatkan seseorang kehilangan nyawa paling banyak ½ dari maksimum ancaman pidana penjara bagi otang dewasa. Penerapan sanksi pidana terhadap anak yang mengakibatkan matinya orang lain dalam kecelakaan lalu lintas dalam setiap jenjangnya harus dilakukan upaya diversi yakni upaya penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum tanpa melalui proses peradilan, karena adanya kata sepakat di antara anak pelaku dan korban. Pertanggungjawaban pidana terhadap anak dibawah umur sebagai pengendara yang mengakibatkan kematian orang lain berdasarkan Pasal 69 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur bahwa “Anak yang belum berusia 14 (empat belas) tahuh hanya dapat dikenai tindakan”. Hal ini tentu menjadi dasar hukum di dalam melakukan pemidanaan terhadap anak. Apabila anak pada saat melakukan tindakan pidana belum berusia genap 14 (empat belas) tahun, maka hanya dapat dikenai tindakan.