Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Pelatihan Konsumen Dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Jalur Litigasi Novi Juli Rosani Zulkarnain; Ria Sintha Devi; Darwin Sinabariba; Sarman Sinaga; Ramsi Meifati Barus; Andi Hakim
SABAJAYA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 03 (2024): SABAJAYA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SABA JAYA PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59561/sabajaya.v2i03.389

Abstract

Perlindungan konsumen merupakan aspek krusial dalam hukum Indonesia yang berkembang pesat, terutama dalam konteks bisnis yang sehat. Kompleksitas yang meningkat, seperti perkembangan teknologi dan globalisasi, memperumit perlindungan konsumen. Penyelesaian sengketa konsumen melalui jalur litigasi menjadi semakin penting, dengan pelatihan konsumen sebagai fokus utama. Penelitian ini mengkaji pentingnya pelatihan konsumen dalam penyelesaian sengketa konsumen melalui jalur litigasi. Tantangan yang dihadapi meliputi kompleksitas prosedur hukum, biaya tinggi, dan kurangnya pemahaman hukum di kalangan konsumen. Namun, manfaatnya sangat besar, memungkinkan konsumen untuk lebih siap dan percaya diri dalam menuntut hak-hak mereka. Dengan dukungan pemerintah dan organisasi konsumen, program pelatihan yang efektif dapat membantu membangun sistem peradilan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan konsumen, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
THE ROLE OF THE PROSECUTOR IN EFFORTS TO COMBAT CORRUPTION AS A CONTRIBUTION TO CRIMINAL LAW REFORM Ria Sintha Devi; Alusianto
International Journal of Educational Review, Law And Social Sciences (IJERLAS) Vol. 4 No. 6 (2024): November
Publisher : RADJA PUBLIKA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54443/ijerlas.v4i6.2130

Abstract

The objectives of this research are: 1). To find out the criminal act of corruption as a special crime. 2). To find out the supporting and inhibiting factors in handling the criminal act of corruption as a special crime. 3). To find out the efforts made to maximize the performance of handling the criminal act of corruption as a special crime. The results of this study are that efforts to eradicate corruption through fair law enforcement currently still seem to require a tough struggle. Because the crime of corruption is an extraordinary crime (extra ordinary crime) which is different from ordinary criminal crimes, the efforts that must be made require an integrated and extraordinary system. As an extraordinary crime (extra ordinary crime), eradicating corruption requires extraordinary political will so that the President as head of state becomes an important figure in mobilizing and coordinating the role of the Police, Prosecutors, Courts, and the Corruption Eradication Committee (KPK) to become a powerful force, so that KKN practices, such as bribery, price inflation, gratuities, and other abuses of authority carried out by civil servants or state officials, both at the central and regional levels, can have their room to move narrowed through extraordinary and integrated enforcement methods.
Kajian Yuridis Keabsahan Perkawinan Beda Agama Yang Dikabulkan Pengadilan Pasca Diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor: 2 Tahun 2023 Ria Sintha Devi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2608

Abstract

Tulisan ini membahas keabsahan perkawinan beda agama yang disetujui oleh pengadilan setelah terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis dilakukan secara kualitatif dan disusun secara sistematis untuk menjawab rumusan masalah. Dari hasil kajian, disimpulkan bahwa SEMA No. 2 Tahun 2023 membatasi kewenangan hakim dalam mengesahkan perkawinan beda agama berdasarkan Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Surat edaran tersebut mewajibkan hakim merujuk pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Meski demikian, perkawinan beda agama yang telah diputuskan sebelum edaran ini tetap sah menurut hukum. Namun, setelahnya, kemungkinan pengesahan perkawinan beda agama tertutup secara hukum. Dengan demikian, surat edaran ini mempertegas tidak diakuinya legalitas perkawinan beda agama di Indonesia
Pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja Ria Sintha Devi
As-Syar i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga  Vol. 6 No. 4 (2024): As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga
Publisher : Institut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/as.v6i4.6307

Abstract

This research discusses how to implement fixed-term work agreements (PKWT) based on Government Regulation (PP) Number 35 of 2021 concerning Fixed-Time Work Agreements, Outsourcing, Working Time and Rest Time, and Termination of Employment Relations. This type of research is normative law and the nature of this research is descriptive analysis. The data collection technique was carried out by means of library research, the data used is secondary data obtained from primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Research results This method uses qualitative analysis which will later be arranged systematically to answer the problems that have been formulated. Regulations regarding PKWT itself have been specifically regulated in Law no. 13 of 2003 (Employment Law), but along with the enactment of Law no. 10 of 2020 (Job Creation Law) which was later amended by Law no. 06 of 2023, several provisions in the Employment Law have undergone changes. However, the rules regarding the validity of a work agreement have not changed as regulated in article 52 of the Manpower Law. The Specific Time Work Agreement (PKWT) underwent several significant changes after the enactment of Law no. 6 of 2023 which is a stipulation from Perppu no. 2 of 2022 concerning Job Creation, as well as Government Regulation (PP) no. 35 of 2021. In PKWT, contract workers have a working period specified in the agreement, and the Job Creation Law introduces new provisions regarding compensation for contract workers when the work period ends, different from the previous Employment Law. Job Creation Law no. 6 of 2023 also extends the duration of PKWT, clarifies the types of work that can be tied to PKWT, and adds rules regarding non-permanent work. The PKWT extension provisions, which were previously limited to three years, can now be extended to five years or until the work is completed. One other important difference is that PKWT must be in writing, and if not, it automatically changes to PKWTT.
Pelatihan terhadap Masyarakat Terkait Pelanggaran Data Pribadi dalam Transaksi E-commerce di Desa Durian Simbolon, Nanci Yosepin; Novi Juli Rosani Zulkarnain; Hamonangan, Alusianto; Ria Sintha Devi; Barus, Ramsi Meifati; Purba, Desborn Rico
SABAJAYA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 06 (2025): SABAJAYA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SABA JAYA PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pesatnya perkembangan e-commerce di Indonesia telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi digital, namun juga menimbulkan tantangan serius dalam perlindungan data pribadi masyarakat. Rendahnya literasi digital menjadi penyebab utama maraknya kasus kebocoran dan penyalahgunaan data. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan keterampilan masyarakat dalam melindungi data pribadi saat bertransaksi daring, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Pelatihan dilaksanakan dengan metode edukatif-partisipatif melalui ceramah interaktif, diskusi, dan simulasi kasus, yang diikuti oleh 30 peserta. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan terhadap pemahaman peserta, dari nilai rata-rata pre-test 55,4 menjadi 87,2 setelah pelatihan. Selain peningkatan pengetahuan, pelatihan juga berhasil mendorong perubahan perilaku digital peserta, seperti penggunaan autentikasi dua faktor, penguatan kata sandi, dan pengelolaan privasi akun. Program ini turut memperkuat budaya tanggung jawab digital, mendukung implementasi UU PDP, serta mendorong pembentukan ekosistem digital yang aman, etis, dan berkelanjutan. Kegiatan ini direkomendasikan untuk diperluas ke berbagai lapisan masyarakat guna memperkuat ketahanan dan tata kelola digital nasional.