Aransemen lagu daerah Lampung merupakan bagian dari proses pengembangan materi Paduan suara berbasis kearifan lokal. Pengembangan tersebut dilakukan sebagai upaya pelestarian lagu Lampung. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh minimnya referensi lagu Lampun dalam format Paduan suara yang dapat digunakan dalam proses latihan maupun pembelajaran di lingkungan pendidikan formal. Dengan demikian, artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses aransemen yang dilakukan dalam penelitian dan pengembangan, berdasarkan tahapan konsep aransemen, kegiatan awal aransemen, penciptaan ide baru, aransemen lanjut, dan evaluasi serta revisi. Objek bahasan dalam kajian ini adalah lagu dengan judul Pang Lipang Dang. Lagu tersebut salah satu isi dalam pengembangan materi Paduan suara berbasis kearifan lokal. Namun demikian, proses aransemen yang dilakukan pada materi lagu lainnya sama dengan proses aransemen pada lagu tersebut. Metode yang digunakan untuk menguraikan proses tersebut adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian content analysis. Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang bertujuan untuk menyelidiki suatu masalah atau fenomena dan dianalisis dengan menggunakan pendekatan naratif. Content analysis merupakan bentuk penelitian yang dapat digunakan untuk melakukan kajian terhadap objek atau manusia secara tidak langsung. Selain itu data didukung oleh hasil wawancara dengan tim pengembang. Hasil analisis memperoleh simpulan bahwa Aransemen lagu diawali dengan menelaah arti atau makna lagu Pang Lipang Dang, menuliskan melodi utama, dan menentukan akor, dan mengembangkan melodi-melodi menjadi ide baru serta menambahkan filler. Langkah akhir dalam tahapan aransemen adalah aransemen lanjut dan revisi, dengan melibatkan 4 orang sebagai sampel dari masing-masing suara. Hasil dari proses aransemen ini berupa partitur lagu Pang Lipang Dang dalam format Paduan suara.