This study analyzes the causes of the Kanak people's failed struggle in the New Caledonia independence referendum in 2018, 2020, and 2021. The Kanak people are an indigenous people who inhabited New Caledonia before the arrival of the French in 1853. The Kanak people have fought for their independence through referendums stipulated in the 1998 Noumea Agreement. This agreement provides for three referendums, but all referendums failed to make New Caledonia independent. Thus, the third referendum in 2021 marks the end of the Kanak people's struggle for independence, they are legally integrated into the French Republic as a final decision. This study uses the conceptual framework of "referendum" to determine the fate of independence, and "integration" as a colonial strategy aimed at maintaining control over its colonies. The research method used is qualitative which is descriptive analytical, an inductive approach, using primary and secondary sources, and library research data collection techniques. This study found that the causes of the referendum failure were a combination of political strategies, demographic imbalances between the Kanak people and immigrants, and a voting system that did not benefit the Kanak people. The dynamics of voting rights are also very significant in providing advantages for immigrants who can vote in a referendum that should be a referendum on the fate of the Kanak tribe. This study highlights that the referendum, which should be a democratic instrument, is used as a political tool to maintain decolonization in a modern form that is actually aimed at maintaining the colonial power. In the case of New Caledonia, the referendum has become a means to integrate the region into the French Republic, and sacrifice the right to self-determination of independence which should be the main focus of the decolonization process in the Non-Self Governing Territories (NSGT). Keywords: Referendum, Kanak tribe, New Caledonia ABSTRAK Penelitian ini menganalisis penyebab perjuangan suku Kanak yang gagal dalam referendum kemerdekaan New Caledonia pada 2018, 2020, dan 2021. Suku Kanak adalah suku asli yang menghuni New Caledonia sebelum kedatangan Prancis pada 1853. Suku Kanak telah berjuang untuk mendapatkan kemerdekaannya melalui referendum yang diatur dalam Perjanjian Noumea 1998. Perjanjian ini memberikan kesempatan tiga kali referendum, tetapi semua referendum gagal untuk membuat New Caledonia merdeka. Dengan demikian, referendum ketiga tahun 2021 menandai akhir perjuangan kemerdekaan suku Kanak, mereka secara sah terintegrasi ke dalam Republik Prancis sebagai keputusan yang final. Penelitian ini menggunakan kerangka konseptual “referendum” untuk menentukan nasib kemerdekaan, dan “integrasi” sebagai strategi kolonial yang bertujuan mempertahankan kendali atas wilayah jajahannya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif yang bersifat deskriptif analitis, pendekatan induktif, menggunakan sumber primer dan sekunder, teknik pengumpulan data studi pustaka. Penelitian ini menemukan bahwa penyebab kegagalan referendum adalah kombinasi strategi politik, ketidakseimbangan demografi suku Kanak dengan warga pendatang, dan sistem pemilih yang tidak menguntungkan suku Kanak. Dinamika hak pilih juga sangat signifikan dalam memberikan keunggulan bagi warga pendatang yang bisa memilih pada referendum yang seharusnya menjadi referendum penentuan nasib suku Kanak. Penelitian ini menyoroti bahwa referendum yang seharusnya menjadi instrumen demokratis, tetapi digunakan sebagai alat politik untuk mempertahankan dekolonisasi dalam bentuk modern yang justru bertujuan untuk mempertahankan wilayah kekuasaan kolonial. Dalam kasus New Caledonia, referendum telah menjadi sarana untuk mengintegrasikan wilayah tersebut ke dalam Republik Prancis, dan mengorbankan hak penentuan nasib kemerdekaan yang seharusnya menjadi fokus utama dari proses dekolonisasi di wilayah Non-Self Governing Territories (NSGT). Kata Kunci : referendum, suku kanak, new caledonia