Rafid Abbas
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Published : 14 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Kritik Ibn Jawzi terhadap Ulama dalam Kitab Talbis Iblis Abbas, Rafid
ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman Vol 4, No 1 (2009): Islamica
Publisher : Program Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (80.251 KB) | DOI: 10.15642/islamica.2009.4.1.165-176

Abstract

In this paper we are concerned with elaborating the critiques of Ibn Jawzi against the ulama of his time in his Talbis Iblis. By the ulama Ibn Jawzi means the learned in any field of knowledge such as Qur’ânic reading (qira’ah), prophetic tradition (hadith), jurisprudence (fiqh), language, letter, and the art of speech (khitabah). We will analyze the motif behind Ibn Jawzi’s warning to the ulama that they can –by virtue of their knowledge- be manipulated by the Satan. Not all knowledge is therefore good. Hence, we are interested in exposing the nature of knowledge in Ibn Jawzi’s concept and what are the kinds of knowledge that may lead to Satanic manipulation. The paper will also discuss Ibn Jawzi’s advice to the ulama so that they may not fall victim in the trap of the Satan.
IJTIHAD UMAR BIN KHATTAB TENTANG HUKUM PERKAWINAN PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM Abbas, Rafid
The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol 4 No 2 (2014): Desember 2014
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (532.359 KB)

Abstract

Abstract: Umar ibn al-Khattab is a bold, strict, intelligent and influential companion of the Prophet Muhammad. He brought the combination these character when he converted  to Islam. He accepted the texts of the Qur’an, but cautiously derived legal decision from prophetic tradition. He used to correlate the narrative of prophetic tradition with the Qur’an before arriving at a decision.  He made a lot of jurisprudential decisions during his tenure as the second caliphs. On the other hand, Kompilasi Hukum Islam is a legal product of Indonesian Muslim. It serves as a legal basis for judges in religious court. It compiled Islamic jurisprudence from classic Islamic schools of law in the area of Islamic family law. There are similarities between the opinions of Umar ibn al-Khattab with the pronouncements in the Kompilasi. Among the similarities are the prohibition to propose a woman who are engaged to other man, the approval of a woman for her marriage, the prohibition of marriage without guardian, the prohibition of setting steep dowry, the prohibition of temporary marriage (mut’a), and the introduction of pre-marital agreement. Abstrak: Umar bin Khattab adalah sosok manusia yang keras, kasar, cerdas, dari kekasaran dan kecerdasannya inilah yang mengantarkan dia masuk Islam. Dalam memahami nash-nash al-Qur’an, Umar dapat langsung menerima, namun terhadap menentukan suatu hukum dari hadis, maka ia akan sangat hati-hati, ia selalu menghubungkan nash as-Sunnah dengan al-Qur’an, tujuannya agar keduanya dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat Islam. Kompilasi Hukum Islam (KHI) jika dilihat dari sejarah penyusunannya adalah himpunan kaidah-kaidah hukum Islam yang ditulis dan disusun secara teratur dan sistematis, diambil dari berbagai kitab (pendapat para fuqaha/doktrin) yang dipergunakan sebagai referensi pada Pengadilan Agama. Terdapat kesesuaian antara ijtihad Umar bin Khattab dengan Kompilasi Hukum Islam, di antaranya adalah: Larangan seorang laki-laki meminang perempuan di atas pinangan orang lain sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam yang tercantum dalam pasal 12 ayat 3 dan 4. Persetujuan calon istri. Hal tersebut tercantum dalam pasal 16 dan 17. Larangan pernikahan tanpa wali sesuai KHI sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 14, 19, 20. Larangan memberi mahar terlalu tinggi sesuai KHI pasal 31. Diperbolehkan mengadakan perjanjian perkawinan sesuai dengan KHI Pasal 45. Larangan nikah mut’ah sesuai dengan ketentuan KHI dalam pasal 2 ayat 3. Dan Larangan menikah beda agama sesuai dengan KHI pasal 40 dan 44.
IJTIHAD DEWAN HISBAH PERSATUAN ISLAM DALAM HUKUM ISLAM Abbas, Rafid
al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol 6 No 1 (2016): April 2016
Publisher : Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (14.435 KB) | DOI: 10.15642/ad.2016.6.1.214-236

Abstract

Abstract: This article discusses the method of ijtihad (independent Islamic legal rasoning) practiced by Dewan Hisbah of Persatuan Islam from 1996-2009. Persatuan Islam (PERSIS – Islamic Unity)  is an Islamic renewal movement in Indonesia that is established in 1923. Although it is relatively small Islamic mass organization compared to Muhammadiyah and Nahdlatul Ulama, PERSIS also perform as fatwa issuing body (mufti) that answer queries from its members and affiliates on Islamic legal issues. This role is performed by Dewan Hisbah (supervisory board) that performs supervision, research and fatwa issuance within the organization.  In the span between 1996-2006, the board has issued many fatwas on some controversial legal issues, namely performing salat (prayer) in non-Arabic language, jum’ah (congregational) prayer for travelers, raising hands during do’a (supplication), the interplay between zakat (obligatory alms) and tax, cash waqf (endowment) and inheritance from non-Muslim family. As a reform movement, Dewan Hisbah performs ijtihad, in which it directly deals with primary sources (the Qur’an and Hadith) and other ijtihad mechanisms in formulating legal opinions.Key words: Ijtihad, Dewan Hisbah, PERSIS, Islamic Law Abstrak: Tulisan ini membahas tentang Ijtihad Dewan Hisbah Persatuan Islam dalam Hukum Islam pada Periode tahun 1996-2009. Persatuan Islam (PERSIS) merupakan salah satu gerakan pembaharuan yang berdiri pada tahun 1923 M. PERSIS melakukan ijtihad melalui Majelis Ulama Persis yang kemudian berganti nama menjadi Dewan Hisbah PERSIS. Dewan Hisbah adalah Lembaga Hukum Persatuan Islam yang berfungsi sebagai dewan pertimbangan, pengkajian syari’ah, dan fatwa dalam jam’iyyah Persatuan Islam. Kajian hukum Dewan Hisbah PERSIS dari tahun 1996-2009, telah banyak melahirkan berbagai pemikiran hukum Islam, di antaranya hukum salat dengan dua bahasa, hukum salat Jum’at bagi musafir, mengangkat tangan ketika berdoa, posisi zakat dan pajak, wakaf uang, dan waris dari non muslim. Metode Dewan Hisbah dalam mengambil keputusan hukum adalah dengan mendasarkan pada al-Qur’an dan Hadis shahih, sebagai sumber  utama hukum Islam, dan berijtihad terhadap masalah yang tidak ada nasnya.Kata Kunci: Ijtihad, Dewan Hisbah, PERSIS, Hukum Islam
New Record of the Species Synthesiomyia Nudiseta (van der Wulp, 1883) (Diptera, Muscidae) with Forensic Study from Kerbala City, Iraq Naeem Al-Ashbal1 , Rafid Abbas Al-Essa1 , Hanaa H. Al-Saffar2
Indian Journal of Forensic Medicine & Toxicology Vol. 14 No. 2 (2020): Indian Journal of Forensic Medicine & Toxicology
Publisher : Institute of Medico-legal Publications Pvt Ltd

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37506/ijfmt.v14i2.10029

Abstract

The present study aimed to investigate Synthesiomyia nudiseta (van der Wulp, 1883) in the carcasses of dogsand rats in four different localities of Kerbala governorate. during four seasons. The results indicated theappearance of S. nudiseta only in the spring and autumn seasons within the urban and agricultural areas, aswell as the appearance of this species on the bodies of dogs only without rats. Taxonomy and morphologicalfutures were described. S. nudiseta is belonging to the family Muscidae (Order: Diptera) is described as afirst time recorded in Iraqi entomofuna. The specimens wear collected from carcasses of dogs and rats atagriculture and urban regions of Kerbala city. The diagnostic characters and mean morphological featureswere photoed.
IJTIHAD UMAR BIN KHATTAB TENTANG HUKUM PERKAWINAN PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM Rafid Abbas
AL-HUKAMA: The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 4 No. 2 (2014): Desember 2014
Publisher : State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (532.359 KB) | DOI: 10.15642/al-hukama.2014.4.2.474-499

Abstract

Abstract: Umar ibn al-Khattab is a bold, strict, intelligent and influential companion of the Prophet Muhammad. He brought the combination these character when he converted  to Islam. He accepted the texts of the Qur’an, but cautiously derived legal decision from prophetic tradition. He used to correlate the narrative of prophetic tradition with the Qur’an before arriving at a decision.  He made a lot of jurisprudential decisions during his tenure as the second caliphs. On the other hand, Kompilasi Hukum Islam is a legal product of Indonesian Muslim. It serves as a legal basis for judges in religious court. It compiled Islamic jurisprudence from classic Islamic schools of law in the area of Islamic family law. There are similarities between the opinions of Umar ibn al-Khattab with the pronouncements in the Kompilasi. Among the similarities are the prohibition to propose a woman who are engaged to other man, the approval of a woman for her marriage, the prohibition of marriage without guardian, the prohibition of setting steep dowry, the prohibition of temporary marriage (mut’a), and the introduction of pre-marital agreement. Abstrak: Umar bin Khattab adalah sosok manusia yang keras, kasar, cerdas, dari kekasaran dan kecerdasannya inilah yang mengantarkan dia masuk Islam. Dalam memahami nash-nash al-Qur’an, Umar dapat langsung menerima, namun terhadap menentukan suatu hukum dari hadis, maka ia akan sangat hati-hati, ia selalu menghubungkan nash as-Sunnah dengan al-Qur’an, tujuannya agar keduanya dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat Islam. Kompilasi Hukum Islam (KHI) jika dilihat dari sejarah penyusunannya adalah himpunan kaidah-kaidah hukum Islam yang ditulis dan disusun secara teratur dan sistematis, diambil dari berbagai kitab (pendapat para fuqaha/doktrin) yang dipergunakan sebagai referensi pada Pengadilan Agama. Terdapat kesesuaian antara ijtihad Umar bin Khattab dengan Kompilasi Hukum Islam, di antaranya adalah: Larangan seorang laki-laki meminang perempuan di atas pinangan orang lain sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam yang tercantum dalam pasal 12 ayat 3 dan 4. Persetujuan calon istri. Hal tersebut tercantum dalam pasal 16 dan 17. Larangan pernikahan tanpa wali sesuai KHI sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 14, 19, 20. Larangan memberi mahar terlalu tinggi sesuai KHI pasal 31. Diperbolehkan mengadakan perjanjian perkawinan sesuai dengan KHI Pasal 45. Larangan nikah mut’ah sesuai dengan ketentuan KHI dalam pasal 2 ayat 3. Dan Larangan menikah beda agama sesuai dengan KHI pasal 40 dan 44.
Kritik Ibn Jawzi terhadap Ulama dalam Kitab Talbis Iblis Rafid Abbas
Islamica: Jurnal Studi Keislaman Vol. 4 No. 1 (2009): September
Publisher : Postgraduate Studies of Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (80.251 KB) | DOI: 10.15642/islamica.2009.4.1.165-176

Abstract

In this paper we are concerned with elaborating the critiques of Ibn Jawzi against the ulama of his time in his Talbis Iblis. By the ulama Ibn Jawzi means the learned in any field of knowledge such as Qur??nic reading (qira?ah), prophetic tradition (hadith), jurisprudence (fiqh), language, letter, and the art of speech (khitabah). We will analyze the motif behind Ibn Jawzi?s warning to the ulama that they can ?by virtue of their knowledge- be manipulated by the Satan. Not all knowledge is therefore good. Hence, we are interested in exposing the nature of knowledge in Ibn Jawzi?s concept and what are the kinds of knowledge that may lead to Satanic manipulation. The paper will also discuss Ibn Jawzi?s advice to the ulama so that they may not fall victim in the trap of the Satan.
IJTIHAD DEWAN HISBAH PERSATUAN ISLAM DALAM HUKUM ISLAM Rafid Abbas
Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol. 6 No. 1 (2016): April 2016
Publisher : Prodi Siyasah (Hukum Tata Negara) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.148 KB) | DOI: 10.15642/ad.2016.6.1.214-236

Abstract

Abstract: This article discusses the method of ijtihad (independent Islamic legal rasoning) practiced by Dewan Hisbah of Persatuan Islam from 1996-2009. Persatuan Islam (PERSIS – Islamic Unity) is an Islamic renewal movement in Indonesia that is established in 1923. Although it is relatively small Islamic mass organization compared to Muhammadiyah and Nahdlatul Ulama, PERSIS also perform as fatwa issuing body (mufti) that answer queries from its members and affiliates on Islamic legal issues. This role is performed by Dewan Hisbah (supervisory board) that performs supervision, research and fatwa issuance within the organization. In the span between 1996-2006, the board has issued many fatwas on some controversial legal issues, namely performing salat (prayer) in non-Arabic language, jum’ah (congregational) prayer for travelers, raising hands during do’a (supplication), the interplay between zakat (obligatory alms) and tax, cash waqf (endowment) and inheritance from non-Muslim family. As a reform movement, Dewan Hisbah performs ijtihad, in which it directly deals with primary sources (the Qur’an and Hadith) and other ijtihad mechanisms in formulating legal opinions. Key words: Ijtihad, Dewan Hisbah, PERSIS, Islamic Law  Abstrak: Tulisan ini membahas tentang Ijtihad Dewan Hisbah Persatuan Islam dalam Hukum Islam pada Periode tahun 1996-2009. Persatuan Islam (PERSIS) merupakan salah satu gerakan pembaharuan yang berdiri pada tahun 1923 M. PERSIS melakukan ijtihad melalui Majelis Ulama Persis yang kemudian berganti nama menjadi Dewan Hisbah PERSIS. Dewan Hisbah adalah Lembaga Hukum Persatuan Islam yang berfungsi sebagai dewan pertimbangan, pengkajian syari’ah, dan fatwa dalam jam’iyyah Persatuan Islam. Kajian hukum Dewan Hisbah PERSIS dari tahun 1996-2009, telah banyak melahirkan berbagai pemikiran hukum Islam, di antaranya hukum salat dengan dua bahasa, hukum salat Jum’at bagi musafir, mengangkat tangan ketika berdoa, posisi zakat dan pajak, wakaf uang, dan waris dari non muslim. Metode Dewan Hisbah dalam mengambil keputusan hukum adalah dengan mendasarkan pada al-Qur’an dan Hadis shahih, sebagai sumber utama hukum Islam, dan berijtihad terhadap masalah yang tidak ada nasnya. Kata Kunci: Ijtihad, Dewan Hisbah, PERSIS, Hukum Islam
Genealogi Perkembangan Hukum Islam: Studi Soal Jawab A. Hasan Sebagai Embrio Dewan Hisbah PERSIS Rafid Abbas
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 10, No 01 (2022): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v10i01.2056

Abstract

Dua tahun setelah organisasi PERSIS berdiri, A.Hasan resmi masuk di organisasi tersebut, dari sinilah mulai banyak pertanyaan yang ditujukan kepadanya seputar masalah ibadah dan tauhid, ragam pertanyaan dijawabnya dengan lugas dan tegas, tanya jawab tersebut dihimpun dan diberi nama “Soal Jawab”, buku ini berjumlah 4 jilid. Perkembangan buku ini menjadi bagian dari perjalanan organisasi PERSIS dalam bidang keislaman dan hadits. Dalam buku soal Jawaab ini, ternyata A.Hasan tidak seorang diri menjawabnya, ada beberapa orang yang namanya tidak diketahui identitasnya atau tidak dijelaskan dan ada pula yang  diketahui identitasnya, namun kenyataannya, A.Hasan mengihimpun dari majalah al-Lisan, yang dirintisnya, ada kemungkinan A.Hasan mengetahui identitasnya, namun pada saat itu tidak dianggap penting dan hak cipta sudah beralih ke majalah tersebut. Jika dicermati, dalam buku itu akan nampak perbedaan dalam menjawab pertanyaan antara A.Hasan dan putranya Abdul Qadir Hasan dan dengan tim lainnya, dari ketegasannya dan dalil-dalil yang dikemukakannya, walau demikian buku tersebut telah mengangkat khususnya nama A.Hasan yang membawa nama organisasi Persatuan Islam atau yang disingkat PERSIS. Organisasi PERSIS terangkat namanya bukan dari pengelolaan organisasinya, akan tetapi dari pemikiran A.Hasan tentang hukum Islam, yang sumbernya lebih banyak dari kitab Bulughul Maram, berangkat dari sinilah akhirnya dibentuk Majlis ulama PERSIS yang dikemudian hari dirubah namanya menjadi Dewan Hisbah PERSIS.
RELASI AGAMA DAN NEGARA (STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN NURCHOLIS MADJID DAN ABDURRAHMAN WAHID): Religion and State Relations (Comparative Study of the Thoughts of Nurcholis Madjid and Abdurrahman Wahid) Rafid Abbas; Muhammad Danial
Constitution Journal Vol. 1 No. 1 (2022): Constitution Journal June 2022
Publisher : Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (474.742 KB) | DOI: 10.35719/constitution.v1i1.5

Abstract

Religion and the State are two important things that cannot be separated from human life. This study raises the thoughts of Nurcholis Madjid and Abdurrahman Wahid regarding the relationship between religion and the state, namely a state based on the values of Pancasila. Pancasila has been widely discussed by Muslims from both secular and nationalist schools. Although Islam is not shown in Pancasila, Islamic values still exist and are positioned as neutral as possible, while according to Abdurrahman Wahid, religion plays a role as a source of the nation's and state's view of life. The purpose of the research is to find out and compare (comparison) the thoughts of Nurcholis Madjid and Abdurrahman Wahid regarding the relationship between religion and the state. The type of research is library research which focuses and limits activities in the library to obtain data. The results of the study state that the thoughts of Nurcholis Madjid and Abdurrahman Wahid regarding the relationship between religion and the state are the most suitable for Indonesia, namely the Pancasila state, which is a country based on the values of Pancasila. Then the comparison (comparison) of the thoughts of Nurcholis Madjid and Abdurrahman Wahid regarding the relationship between religion and the state is that religion and the state must complement and strengthen each other, so the middle way that is suitable for this is Pancasila.     Agama dan Negara merupakan dua hal penting yang mustahil dipisahkan dari kehidupan manusia. Penelitian ini mengangkat Pemikiran Nurcholis Madjid Dan Abdurrahman Wahid Mengenai Relasi Agama Dan Negara, yakni Negara yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Pancasila sudah banyak dibahas oleh kaum muslim baik dari aliran sekuler maupun nasionalis. Meskipun Islam tidak ditampakkan dalam Pancasila, namun nilai Islam masih ada dan diposisikan senetral mungkin, sedangkan menurut Abdurrahman Wahid, agama berperan menjadi sumber pandangan hidup bangsa dan Negara. Tujuan penelitian untuk Mengetahui dan membandingkan (Komparasi) Pemikiran Nurcholis Madjid Dan Abdurrahman Wahid Mengenai Relasi Agama Dan Negara Jenis  penelitian  adalah  kepustakaan  (library  research) yang memusatkan dan membatasi kegiatan pada perpustakaan untuk memperoleh dataHasil penelitian menyatakan bahwa Pemikiran Nurcholis Madjid Dan Abdurrahman Wahid Mengenai Relasi Agama Dan Negara yang paling cocok untuk Indonesia adalah negara Pancasila yakni negara yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. kemudian perbandingan (Komparasi) Pemikiran Nurcholis Madjid  Dan  Abdurrahman Wahid Mengenai Relasi Agama Dan Negara adalah antara agama dan negara harus saling mengisi  dan menguatkan satu sama lainnya, maka jalan tengah yang cocok untuk hal demikian adalah Pancasila.
Pencabutan Hak Atas Tanah Untuk Kepentingan Pembangunan Umum Berdasarkan Al-Maslahah Al-ammah Di Desa Widoropayung Moch Nashrullah; Rafid Abbas
Rechtenstudent Journal UIN KHAS Jember Vol. 3 No. 2 (2022): Rechtenstudent August 2022
Publisher : Sharia Faculty, KH. Achmad Siddiq State Islamic University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/rch.v3i2.113

Abstract

Penelitian ini berkaitan dengan pencabutan hak atas tanah yang bertujuan untuk membangun sarana dan prasarana publik, khususnya pada hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yang diangkat oleh peneliti yaitu 1. Bagaimana proses pencabutan hak atas tanah yang dilakukan di Desa Widoropayung untuk kepentingan pembukaan dan pelebaran jalan baru? 2. Bagaimana pandangan masyarakat terhadap ha atas tanahnya yang diambil untuk kepentingan pembukaan dan pelebaran jalan yang ada di Desa Widoropayung Kecamatan Besuki Kebupaten Situbondo?. Berkaitan dengan hal tersebut penelitian ini dilakukan dengan dasar untuk mengetahui bagaimana langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pemenuhan tanah yang akan digunakan untuk pembangunan jalan dan juga untuk bisa mengetahui dampak yang dirasakan oleh masyarakat terkait dengan hak atas tanahnya yang telah diambil dan dijadikan sebagai sarana pemenuhan kepentingan umum. Penelitian ini termasuk k edalam penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan untuk Teknik penelitiannya yaitu dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa pencabutan hak atas tanah yang dilakukan tidak disertai ganti kerugian sebagaimana yang di atur dalam undang-undang, dalam hal pengambilan tanah warga dengan mengedepankan kesukarelaan untuk melepas tanahnya sehingga dengan hal tersebut warga merasa dirugikan. Maka dari hal tersebut diperlukan pengawasan yang lebih intens dan mendalam terkait dengan peraturan perundang-undangan apakah sudah dijalankan dengan baik oleh jajaran pemerintahan yang ada di bawahnya agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga hak-hak masyarakat itu sendiri.