Pengembangan Electronic Government (eGov) merupakan upaya untuk mengembangkanpenyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.e-Gov merupakan proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankansistem pemerintahan secara lebih efisien. Menyadari akan besarnya manfaat e-Gov, pemerintah Indonesiatelah mengeluarkan Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Gov melalui Inpres Nomor 3 Tahun2003 sebagai payung hukum bagi seluruh kebijakan di bidang e-Gov serta beberapa pasal dalam Undang –undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang secara eksplisit berbicara mengenai TeknologiInformasi Komunikasi (TIK) untuk Desa. The Open Group Architecture Framework (TOGAF) merupakansalah satu metode yang dapat digunakan dalam perencanaan dan perancangan e-Gov. Tujuan daripenelitian ini adalah membangun model e-Gov khususnya layanan dan menyusun strategi implementasi e-Gov Pemerintahan Desa Kota Pari Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai menuju SmartDesa. Berdasarkan rantai nilai Pemerintahan Desa Kota Pari maka model e-Gov yang dibangunberimplikasi pada model e-Desa Pemerintahan Desa Kota Pari terdiri dari Aplikasi Pelayanan AdministrasiDesa, Aplikasi Tata Kelola Keuangan Desa, Aplikasi Perencanaan Pengembangan Desa, dan Aplikasi Pengelolaan Data Dokumen Kepemilikan Lahan. Penerapan model e-Government dilakukan secarabertahap mulai dari pengadaan fasilitas yang lebih baik, pemerataan jaringan komunikasi, danpeningkatan sumber daya manusia (aparatur desa) yang lebih baik, selanjutnya akan diterapkan model eGovernment yang telah dibangun.