Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial

Analisis Yuridis Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Maksum
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 1 No 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tuntutan para kepala desa yang memperpanjang masa jabatannya dari enam tahun menjadi Sembilan tahun dengan alasan untuk kepentingan pelaksanaan pembangunan desa telah menimbulkan polemik dikalangan akademisi dan elit politik. Sehubungan dengan hal itu, penelitian ini bertujuan untuk memenuhi ratiolegis pembatasan kekuasaan negara dan urgensi perpanjangan masa jabatan kepala desa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yaitu penelitian terhadap data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum priemer, sekunder dan tersier data sekunder tersebut dikumpulkan dengan cara studi Pustaka. Selanjutnya data sekunder yang telah terkumpul diolah dan dianalisis secara deskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa ratio legis pembatasan kekuasaan negara termasuk masa jabatan kepala desa adalah untuk mecegah terjadinya Tindakan sewenang-wenang dan penyelewengan keuangan desa, dan hal ini sesuai dengan paham konstitusionalisme. Kemudian tuntuttan para kepala desa yang memperpanjang masa jabatan dari enam tahu menjadi Sembilan tahun bahwa untuk kepentinan pembangunan desa adalah cukup urgen. Mengingat masa jabatan enam tahun tidak efektif bagi kepala desa untuk melaksanakan pembangunan desa.
KONSEP PEMIDANAAN TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN RUMAH SAKIT ATAS RESIKO MEDIK PELAYANAN KESEHATAN Heriani, Istiani; Dewi Megasari, Indah; Maksum
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 2 No 1 (2024): Januari 2024
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dasar pembenaran rumah sakit bertanggung jawab terhadap kerugian yang diakibatkan dari kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit, yaitu dengan adanya doktrin respondeat superior, doktrin rumah sakit bertanggung jawab terhadap kualitas perawatan (duty to care); dan doktrin vicarious liability, hospital liability, corporate liability. Adapun permasalahan adalah bagaimana tanggung jawab rumah sakit berdasar Pasal 46 UU Rumah Sakit; dan apa implikasi dengan adanya ketentuan rumah sakit bertanggung jawab atas kerugian pada seseorang yang diakibatkan karena kelalaian tenaga kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, pemecahan masalah dari sudut pandang legal issue untuk perlindungan hukum terhadap pasien berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan bagaimana tanggung jawab hukum terhadap pasien sebagai konsumen yang dirugikan karena kesalahan dan kelalaian tenaga medis (dokter). Hasil dari penelitian adalah bahwa rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit. Implikasi dari ketentuan itu ternyata tidak mudah bagi masyarakat/pasien untuk melakukan gugatan ganti kerugian kepada rumah sakit, karena ternyata terdapat alasan-alasan yang dapat menyebabkan tidak semua tindakan kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit merupakan tanggung jawab pihak rumah sakit. Alasan-alasan tersebut, seperti: tenaga kesehatan tersebut bukan pekerja di rumah sakit; tidak diketahui bagian mana yang termasuk dalam perjanjian terapeutik dengan dokter dan bagian mana yang termasuk ke dalam ke dalam kontrak dengan rumah sakit.