Pengelolaan aset daerah merupakan salah satu kunci keberhasilan pengelolaan ekonomi daerah. Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki berbagai macam aset, salah satunya adalah aset budaya. Optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan aset budaya memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan dengan aset pada umumnya. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengidentifikasi pola kerjasama pengelolaan aset budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan metode analisis pemangku kepentingan. Responden penelitian adalah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan beberapa mitra kerjasama pemanfaatan aset budaya. Berdasarkan hasil analisis, terdapat tiga pola kerjasama yaitu pola kerjasama komersial, pola kerjasama semi komersial, dan pola kerjasama non komersial.