Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh keefektifan pengendalian internal, ketaatan aturan akuntansi, kesesuaian kompensasi, moralitas manajemen, dan budaya etis organisasi terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi. populasi dalam penelitian ini adalah pegawai di 33 organisasi perangkat daerah Kota Pekanbaru. Sedangkan responden terdiri dari Kepala bagian keuangan, kepala sub bagian keuangan, dan bendahara pengeluaran  yang berjumlah 68 orang. Metode penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sampel jenuh. Hasil penelitian membuktikan bahwa (1) keefektifan pengendalian internal berpengaruh terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi dengan tingkat signifika 0,017 (2) ketaatan aturan akuntansi berpengaruh terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi dengan tingkat signifikan 0,014 (3) kesesuaian kompensasi berpengaruh terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi dengan tingkat signifikan 0,006 (4) moralitas manajemen berpengaruh terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi dengan tingkat signifikan 0,039 (5) budaya etis organisasi berpengaruh terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi dengan tingkat signifikan 0,014. Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi atau Adjusted R2 sebesar 0,405 menunjukkan bahwa kecenderungan kecurangan akuntansi dipengaruhi 40,5% oleh keefektifan pengendalian internal, ketaatan aturan akuntansi, kesesuaian kompensasi, moralitas manajemen dan budaya etis organisasi. Sedangkan sisanya 59,5% dipengaruhi variabel lain. Keywords:  Kecenderungan Kecurangan Akuntansi; Pekanbaru