Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

Etika Bisnis Dalam Ekonomi Mikro Islam Didi Ashari; Nisrohah; Maya Panorama
Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII) Vol. 2 No. 2 (2024): Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII)
Publisher : Publication and Inovasi Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jsii.v2i2.915

Abstract

Etika bisnis dalam ekonomi mikro Islam merupakan pedoman etis yang mengatur perilaku pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berdasarkan nilai-nilai Islam. Prinsip-prinsip seperti kejujuran, keadilan, transparansi, dan larangan terhadap praktik curang menjadi landasan utama dalam kegiatan ekonomi. Dalam konteks ini, bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan materi, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan keberkahan, keseimbangan sosial, dan kesejahteraan umat, penerapan etika bisnis Islam pada sektor ekonomi mikro berkontribusi dalam membangun kepercayaan konsumen, menciptakan hubungan kerja yang harmonis, serta memastikan tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, tantangan seperti rendahnya literasi keuangan, pelanggaran legalitas usaha, dan praktik yang tidak sesuai dengan syariah masih sering terjadi. Hal ini menuntut adanya pembinaan, edukasi, dan pengawasan intensif dari pemerintah, komunitas Islam, dan lembaga keuangan syariah untuk memastikan keselarasan antara praktik bisnis dan prinsip Islam, kasus nyata seperti pelanggaran izin edar produk UMKM, pelanggaran izin label sertifikat halal, dan usaha berbasis syariah yang menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai Islam dalam ekonomi mikro dapat menjadi solusi terhadap berbagai permasalahan. Dengan implementasi yang tepat, etika bisnis Islam mampu menjadi fondasi ekonomi mikro yang inklusif, adil, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Distribusi Kekayaan Dalam Ekonomi Mikro Islam Moh Husni Mubarok; M.Taufikurrahman; Maya Panorama
Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII) Vol. 2 No. 2 (2024): Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII)
Publisher : Publication and Inovasi Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jsii.v2i2.916

Abstract

Distribusi kekayaan dalam ekonomi mikro islam merujuk pada cara pembagian dan penyebaran kekayaan di antara individu dan kelompok dalam masyarakat, dengan tujuan mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan umum. Dalam pandangan Islam, distribusi kekayaan tidak hanya dipandang sebagai masalah efisiensi ekonomi, tetapi juga sebagai kewajiban moral dan sosial yang harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan, dan pemerataan. Prinsip utama dalam distribusi kekayaan Islam adalah keadilan sosial, di mana setiap individu memiliki hak untuk memperoleh kekayaan sesuai dengan kontribusinya dalam perekonomian, sekaligus menjaga keseimbangan dengan memperhatikan kebutuhan mereka yang kurang mampu. Instrumen utama untuk redistribusi kekayaan dalam ekonomi Islam mencakup zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Zakat, sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh individu yang memiliki kekayaan tertentu, bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara kaya dan miskin. Sementara itu, infak dan sedekah berfungsi sebagai sumbangan sukarela yang dapat memperluas jangkauan pemerataan kekayaan. Melalui redistribusi kekayaan ini, ekonomi Islam bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan bebas dari ketimpangan sosial yang tajam. Dengan demikian, distribusi kekayaan dalam ekonomi mikro Islam bukan hanya sekedar mekanisme ekonomi, tetapi juga sarana untuk mencapai tujuan sosial dan spiritual yang lebih tinggi, yaitu kesejahteraan bersama dan solidaritas sosial.
Transformasi Ekonomi Mikro Melalui Peran Lembaga Keuangan Syariah Refa Gustia; Gustina; Maya Panorama
EKOMAN: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen Vol. 2 No. 3 (2024): EKOMAN: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/ekoman.v2i3.170

Abstract

Transformasi ekonomi mikro melalui peran lembaga keuangan syariah (LKS) menjadi fokus penting dalam pengembangan ekonomi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak LKS dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil serta kontribusinya terhadap pertumbuhan usaha. Metode yang digunakan adalah pendekatan campuran, menggabungkan wawancara mendalam dan survei. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk pembiayaan syariah, seperti mudharabah dan musyarakah, memberikan solusi bagi pelaku usaha untuk mendapatkan modal. Responden melaporkan peningkatan pendapatan dan kapasitas produksi setelah mengakses layanan LKS. Peningkatan literasi keuangan juga berkontribusi pada efektivitas penggunaan layanan keuangan syariah. Meskipun tantangan seperti stigma negatif masih ada, penelitian ini menegaskan bahwa LKS memiliki potensi besar dalam mendorong ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Temuan ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk pengembangan kebijakan di sektor keuangan syariah.