Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum Sasana

Rahasia Kedokteran dan Perlindungan Hukum Pasien Covid 19 Esther Masri
Jurnal Hukum Sasana Vol. 8 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Sasana: December 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v8i2.1275

Abstract

Medical confidentiality is a patient's right that must be protected in the administration of health services. Good relations between doctors or hospitals with patients occur because they are based on trust. There is a doctor's obligation to keep the patient's medical secret. During the Covid-19 pandemic, the disclosure of medical secrets became a controversial issue among the public. Doctors have an obligation to pay attention to the limitations in keeping secret and disclosing medical secrets to the public and must be based on the laws and regulations in Indonesia. This study uses normative juridical legal research, namely legal research conducted by researching library materials by analyzing various statutory provisions and data contained in the literature. The results of the study, show that medical secrets for Covid-19 patients can be opened on the basis of public interest, one of which is due to extraordinary events or outbreaks of infectious diseases. In fact, the disclosure of data on patients infected with Covid-19 is not an embarrassing situation so that Covid-19 patients will not be stigmatized and discriminated against from the public. This is done to reduce the spread of Covid-19.
Pertanggungjawaban Wali Dalam Menjalankan Kekuasaan Terhadap Harta Anak Di Bawah Umur Setelah Berakhirnya Perwalian Kartika Gusmawati; Esther Masri; Otih Handayani
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 1 (2023): Jurnal Hukum Sasana: June 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v9i1.1354

Abstract

A guardian is a person who is given the authority to carry out a legal act in order to protect the interests of a child who does not have both parents or both parents are incapable of carrying out legal actions. The guardian's responsibility for the person and property of the child under his guardianship until the child is an adult and capable of performing legal actions. The research method that the author uses is normative juridical, namely library research by examining laws and regulations related to legal problems or issues being faced. The results of the author's research that children's assets under guardianship are in the form of permanent objects such as land and buildings and the ownership of land rights is still in the name of the guardian, so when the trust ends or the child is declared an adult the guardian is obliged and responsible for handing over all of the child's assets by transferring rights in the form of grants which must be made a grant deed before the Land Deed Making Officer (PPAT) through the correct legal procedures. Then, the recipient of the grant must arrange the process of transferring land rights to the office of the National Land Agency so that the status of the grant becomes his property.
Kontroversi Intervensi Eksekutif Di Pemilu 2024 Dalam Perspektif UUD 1945 dan UU Nomor 7 Tahun 2017 Dedi Herdianto; Otih Handayani; Esther Masri
Jurnal Hukum Sasana Vol. 10 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Sasana: June 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v10i1.1907

Abstract

Pemerintahan yang berdaulat merupakan salah satu syarat terbentuknya sebuah negara. Indonesia sebagai negara demokratis yang menganut sistem pemerintahan Presidensial dan dalam pelaksanaan pemerintahannya berlandaskan atas Undang-Undang Dasar 1945. Untuk menentukan pemerintahan berdaulat, Pemilihan Umum merupakan sarana pelimpahan wewenang yang dimiliki masyarakat dengan memilih pemimpin untuk menjalankan pemerintahan secara sah dan bertanggung jawab. Pemilihan umum sebagai hajatan demokrasi lima tahunan harus dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil oleh semua lapisan masyarakat Indonesia, termasuk pemimpin negara sebagai eksekutif. Namun, ada yang menarik pada pemilihan umum 2024 kali ini, eksekutif terlihat turut campur (cawe-cawe) dalam gelaran pesta demokrasi tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian normatif yang dilakukan dengan fokus pada penelaahan bahan pustaka atau data sekunder yang menggunakan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conseptual Approach) dengan tujuan untuk mengetahui peraturan apa saja yang dapat dilanggar atas turut campurnya eksekutif dalam pemilihan umum 2024 dan seberapa besar dampaknya. Hasil dari penelitian ini yaitu: Pertama, bahwa dengan kekuasaan dan hak kewenangan prerogatif yang melekat di Presiden sangat mempengaruhi tatanan pelaksanaan pemerintahan di Indonesia. Presiden bisa saja dengan sadar maupun tidak, dapat melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan kekuasaannya (abuse of power). Selain itu, fasilitas-fasilitas negara dapat menguntungkan bagi salah satu kelompok tertentu dan merugikan kelompok lainnya. Kedua, pelanggaran terhadap asas Pemilu terkhusus adil, jujur dan bebas atas turut campurnyaeksekutif dalam Pemilihan Umum 2024 yang disertai dengan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki menjadi preseden buruk hingga pada level yang paling bawah sekalipun. Pemilu akan berjalan tanpa adanya keadilan bagi peserta, kejujuran seluruh pihak yang terlibat patut dipertanyakan dan hilangnya kekebasan masyarakat dalam memberikan hak suara akibat mendapatkan tekanan.  
Analisis Teori Keadilan Terhadap Penerapan Sema Nomor 10 Tahun 2020 Pada Perceraian Dengan Anggota Polri Handayani, Otih; Esther Masri
Jurnal Hukum Sasana Vol. 11 No. 1 (2025): Jurnal Hukum Sasana: June 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v11i1.4035

Abstract

Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah alat negara yang bertugas memelihara keamanan dalam negeri, dibutuhkan kehidupan keluarga personil yang harmonis dan serasi guna mendukung pelaksanaan tugasnya. Namun adakalanya terjadi perceraian yang dalam penyelesaiannya diatur dalam Perka Kapolri No. 9/2010 dan SEMA RI No. 10/2020, pada intinya mengharuskan adanya Surat Izin Cerai dan apabila tidak terpenuhi maka hakim menunda persidangan selama 6  bulan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis teori keadilan dalam penerapan Perka Kapolri No. 9/2010 dan SEMA No. 10 Tahun 2020 pada perceraian Anggota Polri. Penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal/normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Studi kepustakaan, dianalisis secara kualitatif. Hasil Penelitian mendeskripsikan Perka Kapolri No. 9/2010 dan SEMA RI No. 10/2020 tidak dapat dipersamakan dengan Undang-Undang yang dibentuk oleh Lembaga legislatif yang mempunyai kekuatan hukum mengikat secara langsung dan umum, penerapan sebagai suatu keharusan dapat menjadi sebab tidak terpenuhinya rasa ketidakadilan terutama bagi istri yang mengajukan perceraian akibat tidak terpenuhinya nafkah baik nafkah materi dan non-materi lebih khusus akibat suami melanggar taklik talak.