Nyoman Serikat Putra Jaya
Faculty Of Law, Universitas Diponegoro

Published : 38 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 20 Documents
Search
Journal : Diponegoro Law Journal

PENERAPAN DOKTRIN VICARIOUS LIABILITY DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PAJAK OLEH KORPORASI (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2239 K/PID.SUS/2012) Nyoman Serikat Putrajaya, Umi Rozah, Raymond Joshua Marudut Sibarani*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (572.322 KB)

Abstract

Bagaimanakah apabila wajib pajak badan yang dalam hal ini adalah korporasi melakukan suatu penghindaran pajak yang dikualifikasikan sebagai suatu tindak pidana penggelapan pajak? Dalam hal bagaimana suatu korporasi dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pidana?  Penelitian ini mengambil permasalahan bagaimana pertimbangan hakim dalam penerapan salah satu doktrin pertanggungjawaban pidana korporasi yaitu doktrin Vicarious Liability dalam suatu tindak pidana penggelapan pajak yang dilakukan oleh korporasi dalam Putusan Mahkamah Agung No: 2239K/PID.SUS/2012 dan bagaimana pemidanaan terhadap penerapan Pertanggungjawaban Vicarious Liability dalam putusan tersebut.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif.  Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa perbuatan terpidana berbasis pada kepentingan bisnis 14 (empat belas) korporasi yang diwakilinya untuk menghindari Pajak Penghasilan dan Pajak Badan, dan pertimbangan majelis hakim yaitu bahwa sekalipun secara individual perbuatan terpidana terjadi karena mens rea dari terpidana, namun karena perbuatan tersebut semata-mata untuk kepentingan dari korporasi maka Mahkamah Agung berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh terpidana adalah dikehendaki atau mens rea dari 14 (korporasi) yang diwakilinya. Dalam hal ini diterapkan pertanggungjawaban pidana kepada korporasi atas perbuatan atau prilaku Terdakwa sebagai personifikasi dari korporasi yang diwakilinya. Lalu berdasarkan penelitian diketahui dalam perkara a quo majelis hakim menerapkan pidana bersyarat kepada terpidana yang mana syarat khusus yang ditetapkan oleh majelis hakim bukan sebagai syarat khusus penjatuhan pidana bersyarat terhadap individu.
KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA TENTANG PENERIMAAN GRATIFIKASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 7 / PID. SUS - TPK / 2015 / PN DPS.) Nyoman Serikat Putra Jaya, Budi Wisaksono, Lastiar Rudi H B*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (790.234 KB)

Abstract

Pemberantasan tindak pidana korupsi saat ini telah berjalan dalam suatu koridor kebijakan yang komprehensif dan preventif. Upaya pencegahan tindak pidana korupsi menyentuh tahapan pemberian dalam arti yang luas (gratifikasi) dari seseorang (pihak lain) kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagai suatu tindak pidana (suap). Undang-undang korupsi saat ini telah memperkenalkan istilah "gratifikasi" sebagai bagian dari pemberantasan tindak pidana korupsi. Gratifikasi yang merupakan suatu pemberian dalam arti luas kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat berpotensi kearah suap apabila berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban aparatur negara.Namun dalam penegakan dan penerapan hukumnya cenderung menghadapi hambatan/kendala. Oleh karena itu, pengaturan masalah gratifikasi sebagai upaya penanggulangan atau pemberantasan korupsi yang merupakan bagian dari kebijakan hukum pidana, memerlukan pengaturan yang bersifat komprehensif. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Data sekunder digunakan untuk membantu menganalisis dan memahami bahan hukum primer tersebut.Hasil yang diperoleh adalah terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam pengaturan gratifikasi saat ini yang memerlukan pengaturan yang bersifat menyeluruh. Kebijakan formulasi mengenai gratifikasi yang telah ada saat ini dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi memerlukan penyusunan ulang (re-formulasi) terutama dalam substansi pengertian gratifikasi, pelaporan penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sanksi pidana, dan kualifikasi pemberi dan penerima gratifikasi, sehingga optimalisasi penerapan dan penegakan hukum sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, yaitu kepastian dan keadilan.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEJABAT PEMBUAT KEBIJAKAN (POLICY MAKER) ATAS DIAMBILNYA KEBIJAKAN YANG MENIMBULKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA Nyoman Serikat Putra Jaya, Laila Mulasari, Rizky Putradinata*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (394.122 KB)

Abstract

Kebijakan merupakan usaha untuk mencapai tujuan tertentu dengan sasaran tertentu dan dengan suatu urutan tertentu. Perkembangan saat ini dikaitkannya dengan merebaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan sistemis, kebijakan merupakan suatu cara yang digunakan untuk melakukan tindak pidana korupsi yang sifatnya terselubung. Dalam sisi lain kebijakan disaat tertentu diharuskan diambil secara cepat dan tepat, namun seringkali kebijakan yang diambil tersebut dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan karena kebijakan pejabat pembuat kebijakan merupakan suatu tindak pidana korupsi. Akan tetapi perlu diperhatikan apakah pantas seorang pejabat pembuat kebijakan tersebut dipidana atas kebijakannya yang merugikan keuangan walaupun tidak ada niat jahat dalam pengambilan kebijakan tersebut. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini, adalah : Pertama, bagaimana ruang lingkup pertanggungjawaban pidana pejabat pembuat kebijakan atas diambilnya kebijakan yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam hukum positif di Indonesia? kedua, bagaimana pengaturan pertanggungjawaban pidana pejabat pembuat kebijakan atas diambilnya kebijakan yang menimbulkan kerugian keuangan negara di masa yang akan datang ?Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Data penelitian ini didapatkan melalui studi kepustakaan, yakni dengan melakukan pengumpulan referensi yang berkaitan dengan obyek penelitian yang meliputi data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research). Seluruh data yang dikumpulkan selanjutnya ditelaah dan dianalisis secara kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa diperoleh hasil bahwa kebijakan yang diambil oleh policy maker yang menimbulkan kerugian keuangan negara merupakan suatu tindak pidana korupsi/discritionery corruption. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan Pasal 3. Supaya kebijakan tidak dikualifikasikan sebagai korupsi maka ruang lingkup kebijakan diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pertanggungjawaban pidana  kedepan dalam tindak pidana korupsi harus memisahkan antara unsur kesalahan dan unsur perbuatan atau aliran dualisme. Hal tersebut berguna supaya apabila seorang policy maker membuat kebijakan yang menimbulkan kerugian keuangan negara tetapi dengan sikap batin baik dan tidak ada sifat melawan hukum tindak pidana korupsi maka tidak dapat dipidana. Maka asas tiada pidana tanpa kesalahan harus diterapkan. Selain itu dalam tindak pidana korupsi dapat menerapkan sifat melawan hukum formil dan terbatas sifat melawan hukum materiil dalam arti negatif sebagai suatu penghapus pidana supaya tidak bertentangan dengan asas legalitas. 
TINJAUAN YURIDIS KASUS PEMUKULAN YANG DILAKUKAN OLEH PESEPAKBOLA YANG DIKENAI PASAL 351 KUHP TENTANG PENGANIAYAAN (STUDI KASUS PERTANDINGAN SEPAKBOLA ANTARA PERSIS SOLO VS GRESIK UNITED) Nyoman Serikat Putra Jaya, Pujiyono, Anggit Bisma B*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (411.672 KB)

Abstract

Pada tahun 2009 yang lalu terjadi kasus pemukulan antar pesepakbola pada laga Persis Solo melawan Gresik United. Usai pertandingan polisi sempat menahan kedua pesepakbola yang terlibat pemukulan dalam laga tersebut, namun polisi menangguhkan penahanan mereka berdua. Akhirnya kasus ini dilanjutkan ke pengadilan. Banyak pro dan kontra terhadap kasus ini. Ada yang menilai negara melakukan intervensi terhadap otoritas sepakbola Indonesia yaitu Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). PSSI menganggap bahwa kasus ini merupakan wilayah kekuasaannya, namun di sisi lain negara menganggap kasus ini merupakan wewenangnya. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap kasus ini.Dari hasil penelitian dan pembahasan dalam penulisan hukum ini bahwa kasus pemukulan antar pesepakbola pada laga Persis Solo melawan Gresik United berdasarkan putusan perkara No.319/PID.B/2009/PN.SKA Hakim PN Surakarta menjatuhkan putusan pidana kepada Terdakwa Nova Zaenal Mutaqin yang terbukti melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dalam menjatuhkan suatu putusan seorang hakim harus didasari pertimbangan-pertimbangan. Ada empat pertimbangan utama yang mendasari putusan ini yaitu: 1) Barang bukti berupa 1 (satu) keping VCD rekaman pertandingan Persis Solo melawan Gresik United 2) Hakim sependapat dengan saksi ahli Prof. Dr. Nyoman Serikat PJ SH., MH yang menyatakan Hukum Pidana mempunyai wewenang menyelesaikan perkara ini 3) Unsur-unsur Pasal 351 yang didakwakan kepada Terdakwa terpenuhi 4) Hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.
KAJIAN YURIDIS PENERAPAN UNSUR MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI Abdul Fatah*, Nyoman Serikat Putra Jaya, Henny Juliani
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (636.567 KB)

Abstract

Di Indonesia adanya kerugian keuangan keuangan negara atau perekonomian negara menjadi unsur dari delik korupsi. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuanpenelitian ini yaitu memberikan gambaran dan analisis implementasi unsur merugikan keuangan negara terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi, kewenangan suatu instansi atau pihak untuk penghitungan kerugian keuangan negara dan praktik pengadilan dalam menerapkan unsur merugikan keuangan negara terhadap tindak pidana korupsi. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yang memfokuskan pada studi literatur dan perundang-undangan dengan spesifikasi penelitian deskriptis analitis. Hasil penelitian menemukan bahwa penerapan mengenai unsur merugikan keuangan negara sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006 terkait dengan kata “dapat” dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor memiliki pengertian dalam konsep delik formil. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak menyebutkan secara jelas dan tegas mengenai siapa instansi atau pihak yang berwenang untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara. Praktik pengadilan dalam penerapan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti. Dikembalikannya kerugian negara bukan berarti menghapus dapat dipidananya pelaku tindak pidana korupsi, melainkan hanya merupakan salah satu faktor yang dapat meringankan.
PENEGAKAN TINDAK PIDANA MAYANTARA (CYBERCRIME) DI POLRESTABES SEMARANG Desta Rizki Priwidya, Nyoman Serikat Putra Jaya*), A.M. Endah Sri A
Diponegoro Law Journal Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.629 KB)

Abstract

Advances in technology have changed the structure of society that is local communities toward global structure. This change is caused by the presence of information technology. The development of information technology is combined with media and computers, which later gave birth to a new tool called the internet. The presence of internet has led to a new paradigm in human life. Life changed from being merely real (estate) to a new reality that is both virtual (virtual). The second reality is usually associated with the internet and cyber space. Issues to be raised in the writing of this law are:1.Knowing mayantara setting offense in law in Indonesia. 2.Knowing the types of crimes that occur in the region mayantara Polrestabes Semarang. 3.Knowing how the enforcement process is done by Polrestabes Semarang in practice so far. The research method used is empirical legal research. Research the law itself means that a process to find the rule of law to address the legal issues at hand. This research includes empirical legal research because this study uses data from the view of the authorities in Polrestabes Semarang, to obtain data related about mayantara crime (cybercrime) that occurred in Polrestabes Semarang.Number of reported cases of cybercrime were entered in the period from 2012 until May of 2013, cases were still under investigation by Polrestabes Semarang as many as 23 cases, 4 cases were terminated, 13 cases were transferred to the Central Java Police, and 2 cases that have been completed investigated by Polrestabes Semarang (file to the Public Prosecutor). The overall number of reported cases of cyber crime that goes on in 2012 until May 42 this is the case. Of the 42 cases that go most of the cases of cybercrime as criminal fraud, more than 50% of the total incoming cases as many as 24 cases. Based on data on the number of cyber crime cases reported in the period that goes from 2012 until May of 2013, cases were still under investigation by Polrestabes Semarang as many as 23 cases, 4 cases were terminated, 13 cases were transferred to the Central Java Police, and 2 cases that have been completed investigation by Polrestabes Semarang (file to the Public Prosecutor). From these data it can be concluded that the rule of law for criminal offenses mayantara still not up to it can be seen from 42 reports of criminal cases only 2 cases mayanrata file to the public prosecutor, it is due to the lack of human resources to handle criminal cases mayantara and yet there is legislation that specifically regulates mayantara crime.
KEBIJAKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANGGOTA TNI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 363 K/MIL/2017) Jeremy Emmanuel; Nyoman Serikat Putra Jaya; Umi Rozah
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (354.202 KB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan pertanggungjawaban pidana terhadap anggota TNI pelaku tindak pidana korupsi, serta mengalanisa penerapan pidana oleh hakim dalam putusan suatu kasus tindak pidana korupsi oleh anggota TNI.  Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota TNI tunduk terhadap Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK), kebijakan pertanggungjawaban anggota TNI dalam tindak pidana korupsi sama seperti masyarakat sipil, yang membedakan ialah sanksi tambahan berupa penurunan pangkat atau pemecatan dari militer. Dalam analisa kasus hakim memutuskan bahwa Terdakwa memenuhi unsur – unsur Pasal 2 UU PTPK, namun terdapat permasalahan dalam alat bukti yang menjadi keberatan dari pihak Terdakwa.
TINJAUAN YURIDIS PENETAPAN STATUS TERSANGKA SEBAGAI PERLUASAN OBJEK PRAPERADILAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 21/PUU-XII/2014 Rahmad Riyan Choiruddin*, Nyoman Serikat Putra Jaya, Sukinta
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (576.961 KB)

Abstract

Putusan MK No.21/PUU-XII/2014, pada dasarnya telah mencerminkan penjaminan hak asasi tersangka atau terdakwa dengan dimasukkannya sah tidaknya penetapan status tersangka, penyitaan, dan penggeledahan sebagai objek yang dapat diajukan praperadilan. Dalam putusan MK No.21/PUU-XII/2014 juga memperjelas mengenai frasa “bukti permulaan”, “bukti permulaan yang cukup”, dan “bukti yang cukup” dalam KUHAP harus dimaknai minimal dua alat bukti yang termuat dalam pasal 184 KUHAP ditambah keyakinan penyidik secara objektif. Namun demikian, mengenai Putusan MK No.21/PUU-XII/2014 yang menyatakan memperluas objek Praperadilan tidak dapat diartikan begitu saja menjadi kepastian hukum bahwa pasal 77 KUHAP telah berubah. Walaupun putusan MK bersifat final and binding namun tidak secara otomatis merubah KUHAP, oleh karena itu perlu diadakannya revisi KUHAP.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA Dwientha Ayu Pratjna; Nyoman Serikat Putra Jaya; Purwoto Purwoto
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (344.801 KB)

Abstract

Dewasa ini kerusakan lingkungan hidup khususnya di Indonesia semakin memperihatinkan, yang jika dibiarkan lambat laun akan mengancam kehidupan manusia itu sendiri. Kerusakan lingkungan selain diakibatkan oleh kondisi alam juga diakibatkan oleh kerusakan yang diakibatkan oleh aktifitas manusia yang tidak lagi memperhatikan kondisi lingkungan dan untuk memperoleh keuntungan ekonomis, manusia mengekploitasi alam secara berlebihan seperti perusakan hutan, penebangan pohon secara liar, pencemaran air, udara ,tanah dan lain sebagainya. Maka dari itu dikeluarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidupuntuk menjerat  para pelaku tindak pidana lingkungan hidup dan untuk meminimalisir kerusakan lingkungan hidup. Dalam penelitian hukum ini peneliti memakai metode yuridis normatif  yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian ke pustakaan (Library Research). Sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif, yaitu dengan menguraikan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, runtun, logis, tidak tumpang tindih, dan efektif, sehingga memudahkan interpretasi data dan analisis.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) telah memasukkan ketentuan pidana dalam Bab XV, yang terdiri dari 23 pasal. Ketentuan pemidanaan ini jauh lebih lengkap dan rinci bila dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup yang lama, namun masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi dalam UUPPLH tersebut. Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup dengan pendekatan represif sebagian besar tidak memberikan hasil yang memuaskan karena tingkat kesalahan pelaku berat, akibat perbuatannya relatif besar, dan perbuatannya menimbulkan keresahan masyarakat. Sementara sanksinya tidak seimbang dengan dampak yang akan ditimbulkan. Maka dari itu aparat pemerintah harus dibekali modal yang cukup untuk memahami masalah dan memberikan solusi yang tepat bagi lingkungan.
PERAN KEJAKSAAN DALAM UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA, AKIBAT TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH) Ari Wisnu Aji*, Nyoman Serikat Putrajaya, Pujiyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (423.209 KB)

Abstract

Tindak Pidana Korupsi seringkali mengidentikkan diri dalam deliknya bahwa Korupsi merusak perekonomian negara. Unsur kerugian negara adalah kunci utama bagi kesuksesan upaya perampasan dan pengembalian aset negara yang diselewengkan. Kejaksaan sebagai aparat hukum sangat berperan dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara sebagai aparat penuntutan. Namun Kejaksaan seringkali bersikap formal dan hanya menuntut pidana umum tanpa melihat pemeriksaan untuk pidana tambahan. Kejaksaan sebagai eksekutor dan penuntut upaya pengembalian kerugian keuangan negara oleh tindak pidana korupsi patutnya tidak hanya membatasi pengawasan pada saat keluarnya putusan, namun hingga pelaksanaan hasil putusan yang berkekuatan hukum tetap tersebut.