Ada banyak usaha kuliner bergerak di Pekanbaru yang menggunakan lampu minyak tanah (lampu petromaks) untuk pencahayaan gerobak dorong mereka. Penggunaan minyak tanah saat ini sedang mengalami kendala ketersediaan, karena sejak tahun 2008, pemerintah telah membatasi penggunaan minyak tanah dan menggantinya dengan LPG. Kondisi ini telah berpengaruh buruk pada kelangsungan usaha kuliner bergerak di berbagai tempat. Artikel ini melaporkan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Provinsi Riau, yaitu pengadaan lampu LED bertenaga baterai akumulator beserta alat pengisian muatan baterai (battery charger) menggunakan listrik PLN, untuk mensubstitusi lampu petromaks. Metode pelaksanaan pengabdian masyarakat mencakup perancangan, pembuatan dan pengujian lampu LED dan battery charger, penyerahannya kepada mitra, dan evaluasi penggunaan lampu LED bertenaga baterai akumulator oleh mitra. Kami telah mengevaluasi mitra untuk mengetahui dampak penggunaan teknologi battery charger dan lampu LED bertenaga baterai terhadap usaha kuliner bergerak mitra. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa mitra telah menggunakan lampu LED bertenaga baterai untuk berjualan sate di malam hari, dan menggunakan battery charger untuk mengisi ulang muatan baterai di siang hari. Dengan menggunakan peralatan yang kami hibahkan, mitra telah beralih dari penggunaan lampu petromaks ke lampu LED, sehingga dapat menghemat biaya operasional sebesar Rp 450.000 tiap bulan.