Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Perilaku LGBT Dalam Perspektif Konstitusi Negara Republik Indonesia dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XIV/2016 Eka NAM Sihombing
EDUTECH Vol 5, No 1 (2019): EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial
Publisher : EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (457.079 KB) | DOI: 10.30596/edutech.v5i1.2758

Abstract

Kriminalisasi terhadap perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transexual) dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, perilaku LGBT atau pelampiasan hasrat seksual melalui perkawinan sesama jenis tidak mendapatkan ruang dalam konstitusi kita. Selain itu perkawinan antar sesama jenis tidak mampu melanjutkan keturunan, perilaku perkawinan sejenis ini dapat mendekontruksi pemaknaaan-pemaknaan lembaga perkawinan sebagai suatu tempat legal untuk memuaskan hasrat seksualitasnya tanpa memandang keluarga sebagai terbentuknya basis moral hokum. Konstruksi perkawinan yang terdapat dalam UUDNRI Tahun 1945 bertujuan untuk membentuk suatu keluarga dan melanjutkan keturunan yang tunduk terhadap pembatasan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dalam berbagai peraturan Perundang-undangan di bidang Perkawinan terdapat batasan yang sangat jelas bahwa hanya mengakui perkawinan antara laki-laki dan perempuan, sehingga perilaku LGBT atau pelampiasan hasrat seksual melalui perkawinan sesama jenis tidak mendapatkan ruang dalam konstitusi kita, setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XIV/2016 mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Penerapan Omnibus Law dalam Pembentukan Peraturan Daerah Eka Nam Sihombing; Srining Widati; Cynthia Hadita
Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum Vol 7, No 2 (2020): JURNAL ILMIAH PENEGAKAN HUKUM DESEMBER
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/jiph.v7i2.4397

Abstract

The method for the formation of laws and regulations that has become the public spotlight recently is the Omnibus Law method which of course cannot only be applied in the formation of laws alone. It can also be applied in the formation of regional regulations. However, this is not yet an issue that is discussed nationally. The purpose of this study is to answer legal problems related to the application of the omnibus law in the formation of regional regulations so that there is a common viewpoint and become input for stakeholders. The research method used is normative juridical. The results show that the formation of local legislation using the omnibus law method can minimize disharmony of local legislation both vertically and horizontally with PUU.
Analisis Kebijakan Insentif Dalam Rangka Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Indonesia Eka NAM Sihombing; Andryan Andryan; Mirsa Astuti
Jatiswara Vol 36 No 1 (2021): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jatiswara.v36i1.278

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji kebijakan insentif yang berkelanjutan dalam perlindungan lahan pertanian pangan di masa mendatang. Untuk menahan laju konversi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian, Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan lahirnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Undang-Undang ini diharapkan dapat menahan laju konversi lahan pertanian menjadi non-pertanian. Salah satu hal yang diatur dalam undang-undang tersebut adalah terkait dengan kebijakan pemberian insentif, akan tetapi kebijakan tersebutmasih berbasis lahan, sehingga insentif hanya diberikan kepada pemilik lahan pertanian yang tidak mengalihfungsikan lahan pertanian pangan. Di mana dengan perkembangan teknologi sekarang ini serta untuk menjaga ketahanan pangan, maka pengembangan varietas unggul pertanian tidak harus dikembangkan berbasis lahan. Oleh karena itu, untuk menjaga ketahanan pangan, diperlukan suatu upaya untuk mengembangkan kebijakan yang tidak hanya berbasis lahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif berdasarkan logika berpikir deduktif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh bahwa kebijakan pemberian insentif kepada petani masih berbasis luas lahan, di mana salah satu pertimbangan pemberian insentif adalah memiliki luas tanam paling sedikit 25 (dua puluh lima) hektar dan kebijakan pemberian insentif kepada petani dalam rangka perlindungan lahan pertanian dinilai kurang tepat, karena insentif yang diberikan masih berupa program reguler yang dilaksanakan oleh pemerintah.
The Urgency of Regional Regulation Bill of Serdang Bedagai Regency on Trading Business Ramlan Ramlan; Eka NAM Sihombing; Fajriawati Fajriawati
Randwick International of Social Science Journal Vol. 1 No. 3 (2020): RISS Journal, October
Publisher : RIRAI Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47175/rissj.v1i3.105

Abstract

This study aims to discuss the urgency of regional regulation bill of serdang bedagai regency on trading business. Various problems regulated in this regulation include: The quality that is owned between modern retail and traditional retail is not comparable in terms of capital, management to human resources; The increasing number of modern retailers has made it difficult for traditional retailers to develop because they have to deal directly with modern retailers with better quality; There are no strict sanctions against retailers who violate the relevant provisions; Unilateral determination of the types, sizes and prices of trading terms to retail; and The incomplete application of regulations and criminal provisions whose content is not yet optimal. Currently, the gap between modern trading businesses and traditional trading businesses lies in the distribution chain that is digitally integrated in modern trading businesses, creating synergies among its users. Meanwhile, traditional trading business entrepreneurs are usually cash based and have limited integration with suppliers or banks to manage purchases, supplies and payments. Based on this condition, it is very necessary to form a regulation to create a balanced competition between traditional trading businesses and modern trading businesses, regulations that are able to bring justice to all entrepreneurs, not only provide protection for traditional trading businesses and forget about modern trading businesses that also have a very positive impact on the existence of the regional and national economy or vice versa. The regulation is in the form of a Trade Business Regional Regulation. Regional Regulation Bill of Serdang Bedagai Regency on Trading Business
PERKEMBANGAN KEWENANGAN PEMBATALAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN KEPALA DAERAH Eka NAM Sihombing
Jurnal Yudisial Vol 10, No 2 (2017): EX FIDA BONA
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v10i2.147

Abstract

ABSTRAKPutusan Nomor 137/PUU-XIII/2015 menyatakan Pasal 251 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait dengan kewenangan pembatalan peraturan daerah kabupaten/kota tidak lagi bisa dibatalkan Menteri Dalam Negeri atau gubernur. Melengkapi putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 56/PUU-XIV/2016 menyatakan pemerintah pusat juga tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan pembatalan peraturan daerah provinsi. Putusan tersebut tidak serta merta menyelesaikan persoalan terkait dengan kewenangan pembatalan peraturan daerah, hal ini dikarenakan putusan Mahkamah Konstitusi hanya berlaku bagi peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota. Rumusan masalah yang akan diurai dalam tulisan ini adalah bagaimana kewenangan pembatalan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah oleh Menteri dan gubernur pasca Putusan Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Nomor 56/PUUXIV/2016. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam negara dengan bentuk kesatuan memang sudah sepatutnya pemerintah yang tingkatannya lebih tinggi diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap regulasi yang lahir di daerah. Implementasi dari pengawasan tersebut dapat dilakukan dengan melakukan pembinaan kepada daerah melalui penguatan executive preview atau pengujian terhadap suatu norma hukum sebelum sah mengikat secara umum, hal ini sejalan dengan ruh ketentuan Pasal 24A UUD NRI 1945.Kata kunci: pembatalan, peraturan daerah, peraturan kepala daerah. ABSTRACTConstitutional Court Decision Number137/PUUXIII/2015 stated in Article 251 of Law Number 23 of 2014 on Local Government related to the issue if regulatory authority annulment of local and leaders regulations can no longer be withdrawn by the Minister of Home Affairs or Governor. Completing the decision, the Constitutional Court through Decision Number 56/PUU-XIV/2016 stated that the Central Government also no longer has the authority to annul the Provincial Regulation. The Constitutional Court Decision does not necessarily solve the problems related to the authority annulment of the local regulations. This is because the Constitutional Court Decision only applies to the Provincial Regulation and District/City Regulation. The formulation of the problems elaborated through this analysis is how the Authority Annulment of Regional Regulation by the Minister and the Governor after the issuance of Court Decision Number 137/PUUXIII/2015 and Constitutional Court Decision Number 56/PUU-XIV/2016. This analysis makes use of the legal juridical normative research method. The results show that in a state of unity it is appropriate that higher levels of government are given the authority to supervise the regulations set in the regions. The supervision can be implemented by conducting such a guidance to the region through the strengthening of executive preview or legal norm review before it is legally binding in general. This is in line with the spirit of Article 24A of the 1945 Constituition of the Republic of Indonesia.Keywords: annulment, local regulation, regional head regulation.
KEBIJAKAN AFIRMATIF BAGI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL Eka NAM Sihombing
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3968.195 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i3.273

Abstract

Mengingat peran Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang sangat strategis dalam perekonomian nasional di mana kegiatan usahanya mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, maka perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) harus dapat dimanfaatkan secara optimal oleh UMKM. Uraian mengenai kebijakan affirmatif yang seharusnya diberlakukan bagi UMKM di bidang Kekayaan intelektual menjadi obyek yang menarik untuk dikaji. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif terhadap pemanfaatan sistem HKI bagi UMKM, hasil kajian menemukan beberapa hambatan dalam pemanfaatan sistem HKI oleh UMKM yang disebabkan karena beberapa faktor, antara lain: prosedur pendaftaran yang panjang dan kompleks, biaya registrasi/pendaftaran yang mahal dan lemahnya penegakan hukum bagi pelanggaran HKI. Untuk itu perlu diberikan keistimewaan bagi UMKM khususnya di bidang kekayaan intelektual melalui kebijakan-kebijakan affirmatif yang harus segera diwujudkan guna mendukung pemajuan usaha UMKM dengan melakukan percepatan perubahan berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan HKI.
Aspek Hukum Pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Dalam Penyelenggaraan Administrasi Negara Harmayni Harmayni; Eka Nam Sihombing; Onny Medaline
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5848

Abstract

ABSTRAKPemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan bagian penting dalam reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis posisi hukum SPBE dalam administrasi negara di Indonesia, mengkaji permasalahan hukum dalam implementasinya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, serta merumuskan upaya optimalisasi penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui studi literatur terhadap berbagai regulasi dan doktrin hukum. Analisis dilakukan menggunakan teori kepastian hukum, pemanfaatan hukum, dan efektivitas hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, SPBE memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan infrastruktur teknologi, rendahnya literasi digital masyarakat, kekurangan sumber daya manusia, serta masih adanya antrean layanan langsung. Berdasarkan teori efektivitas hukum, penerapan SPBE dinilai efektif secara normatif dan struktural, tetapi belum optimal secara sosiologis. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sosialisasi literasi digital, penguatan kebijakan internal, serta komitmen pimpinan untuk mendukung keberlanjutan layanan administrasi berbasis elektronik. Kata Kunci: SPBE, Administrasi Negara, Kepastian Hukum, Efektivitas Hukum, Disdukcapil Kota Medan ABSTRACTThe implementation of the Electronic-Based Government System (SPBE) constitutes an essential component of bureaucratic reform aimed at achieving governance that is efficient, effective, transparent, and accountable. This study seeks to analyze the legal position of SPBE in state administration in Indonesia, examine the legal issues arising from its implementation at the Population and Civil Registration Office (Disdukcapil) of Medan City, and formulate strategies to optimize its application. The research method employed is empirical legal research using a statutory approach and a conceptual approach, conducted through literature studies on various laws and legal doctrines. The analysis is carried out using the theories of legal certainty, legal utility, and legal effectiveness. The findings indicate that, from a normative perspective, SPBE has a strong legal foundation as stipulated in Presidential Regulation Number 95 of 2018 and Law Number 24 of 2013. However, its implementation still faces several challenges, including limited technological infrastructure, low levels of public digital literacy, insufficient human resources, and the persistence of long queues for in-person services despite the availability of online services. Based on the theory of legal effectiveness, the implementation of SPBE is considered effective from normative and structural perspectives, but not yet optimal from a sociological standpoint. Therefore, efforts are needed to enhance human resource capacity, increase public digital literacy awareness, strengthen internal policies, and ensure consistent leadership commitment to support the sustainability of electronic-based administrative services. Keywords: SPBE, State Administration, Legal Certainty, Legal Effectiveness, Population and Civil Registration Office of Medan City
Implementasi Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Pembentukan Peraturan Daerah Eka NAM Sihombing; Muhammad Yusrizal Adi Syaputra
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14 No 3 (2020): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.419-434

Abstract

Penggunaan kecerdasan buatan dalam proses pembentukan perda di era revolusi industri 4.0 seolah mendapatkan pembenaran guna meminimalisir disharmoni antara peraturan daerah dengan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Namun penggunaan Kecerdasan buatan tidak dapat serta merta menggantikan kewenangan organ pembentuk perda secara menyeluruh, tentunya hal ini masih menimbulkan perdebatan. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah Bagaimana implementasi penggunaan kecerdasan buatan dalam pembentukan Peraturan Daerah? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dalam konteks penelitian ini juga akan dilihat apakah penggunaan kecerdasan buatan dalam proses pembentukan Perda memiliki pijakan secara teoritis yang diutarakan para ahli, maupun basis yuridis dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan kecerdasan buatan dalam proses pembentukan perda tidak serta merta dapat menggantikan peran dan fungsi organ pembentuk perda. Penggunaan kecerdasan buatan dalam proses pembentukan perda diposisikan hanya sebatas alat bantu yang dapat memprediksi potensi disharmoni antara perda dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Untuk mengakomodir pengunaan AI dalam Proses pembentukan perda diperlukan perubahan terhadap UUP3, UU Pemda dan peraturan perundang-undangan turunannya yang berkaitan dengan pembentukan perda. 
Persamaan Hak Atas Pendidikan terhadap Penerapan Sistem Zonasi Eka NAM Sihombing; Cynthia Hadita
Jurnal HAM Vol 12 No 2 (2021): Edisi Agustus
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2021.12.179-192

Abstract

Klasterisasi yang muncul karena adanya jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/wali memiliki implikasi terhadap tercederainya hak atas pendidikan khususnya dalam memilih fasilitas pendidikan secara bebas dan leluasa, hal itu dihambat oleh adanya persentasi zonasi yang diterapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021. Problematika hak atas pendidikan itu muncul karena lebih mengutamakan aspek "˜jarak' di bandingkan "˜kognitif', bahkan peluang ekonomi yang tidak mampu jauh lebih sedikit dibandingkan zonasi. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengkaji adanya problematika ekualitas hak atas pendidikan sejak diterapkannya sistem zonasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan   itu berimplikasi terhadap tidak terpenuhinya hak atas pendidikan sebagaimana yang diatur oleh Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 31 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, bahwa dalam proses penerimaan siswa baru harus mempertimbangkan "˜nilai' sebagai kuota terbanyak terhadap daya tampung sekolah, kemudian diikuti oleh jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orangtua/wali untuk menciptakan ekualitas hak atas pendidikan yang proporsional dan berkeadilan.
Kebijakan Pengendalian Pencemaran di Selat Malaka yang Bersumber dari Kecelakaan Kapal Vita Cita Emia Tarigan; Eka NAM Sihombing
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 19 No 4 (2019): Edisi Desember
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2019.V19.479-502

Abstract

Pencemaran yang terjadi di laut dapat memberikan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung kepada kehidupan manusia. Salah satu wilayah terparah pencemaran lingkungan lautnya adalah Selat Malaka karena selat ini ramai dilalui oleh kapal-kapal terutama oleh kapal tanker raksasa. Kondisi geografis daripada selat ini sangat sempit sehingga rawan terjadi tubrukan kapal. Tulisan ini mencoba untuk mengurai lebih lanjut kebijakan apa yang diambil Indonesia dalam rangka pengendalian Pencemaran Di Selat Malaka Yang Bersumber Dari Kecelakaan Kapal, dengan menggunakan Teori Soft Law (Hukum Lunak) dan Hard Law (Hukum Keras). Hasil Penelitian menunjukkan jumlah pencemaran yang bersumber dari kapal di Selat Malaka masih tinggi dan makin memperihatinkan hal ini karena kerancuan dan ketidakjelasan kebijakan Indonesia sebagai negara pemilik selat dalam hal pengintegrasian hard law (hukum keras) dan soft law (hukum lunak) hukum pengendalian pencemaran lingkungan laut tersebut. Sehingga pengaturan hukum tentang keselamatan pelayaran dan kebijakan pengaturan hukum pengendalian pencemaran lingkungan laut yang bersumber dari kapal baik yang bersifat Hard law maupun soft law tidak dapat efektif diimplementasikan dengan baik. Untuk mengatasi hal tersebut perlu dipertimbangkan agar Indonesia sebagai negara hukum untuk sesegera mungkin mengakomodir dan mengintegrasikan unsur Soft Law dan Hard Law dalam pembentukan peraturan perundang- undangan, khususnya untuk bidang yang terkait dengan hukum lingkungan