Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

RANCANGAN MUSEUM PERTANIAN DEWI SRI DESA KASEMBON KECAMATAN BULULAWANG KABUPATEN MALANG Nurul Ratnawati; Desinta Dwi Rapita; Bayu Kurniawan; Ferdinan Bashofi
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 4 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i4.1439-1444

Abstract

Desa Kasembon merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang yang memiliki lahan subur untuk kegiatan pertanian. Pertanian menjadi salah satu mata pencaharian utama penduduk di desa ini. Saat ini terdapat banyak jenis tanaman yang dibudidayakan di desa ini dengan menggunakan teknologi pertanian modern, sehingga banyak alat-alat pertanian tradisional yang sudah tidak terpakai oleh masyarakat dan hanya disimpan saja. Hal ini karena tidak adanya sarana yang dapat digunakan masyarakat untuk menjaga warisan alat-alat pertanian tradisional di desa ini. Permasalahan ini menarik minat Tim Abdimas UM untuk membantu Desa Kasembon dalam mengembangkan potensi yang ada dengan merancang museum pertanian yang dapat digunakan sebagai sarana menyimpan alat-alat pertanian tradisional yang saat ini sudah tidak digunakan sekaligus menjadi sarana edukasi. Kegiatan dilakukan melalui tiga tahap, yakni persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut. Program yang telah dilakukan telah menghasilkan rancangan desain dan identitas museum pertanian yang diberi nama Museum Pertanian Dewi Sri, termasuk storyline, visi misi, tujuan, dan yang paling utama yakni susunan organisasi kepengurusan museum. Hal ini memiliki manfaat sebagai sarana untuk menjaga warisan alat-alat pertanian tradisional agar tetap dapat dijadikan sebagai media edukasi bagi generasi muda terutama untuk mengembangkan wawasan terkait sejarah dan perkembangan teknologi pertanian.
Persepsi Masyarakat Terhadap Jual Beli Umur Dalam Perkawinan Di Desa Wiyurejo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang Riadhotul Badiah; Ferdinan Bashofi
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 3 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i3.2835

Abstract

Usia minimal dalam perkawinan diatur dalam UU No. 16 Tahun 2019 Pasal 7 Ayat (1) tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa batas minimal usia perkawaninan bagi wanita disamakan dengan batas minimal usia bagi pria , yaitu 19 (sembilan belas) tahun. Oleh karena itu jual beli umur kerap dilakukan sebagai upaya legalisasi perkawinan di bawah umur. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap jual beli umur dalam perkawinan serta faktor penyebabnya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan metode kualitatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis. Data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat menanggap jual beli umur dalam perkawinan merupakan hal yang lumrah untuk dilakukan sebagai upaya legalisasi perkawinan. Hal tersebut dilakukan karena berbagai faktor diantaranya (1)faktor internal (suka sama suka), (2) faktor pendidikan, dan (3) faktor ekonomi.
PENDAMPINGAN PERANGKAT DESA DUKUHSARI DALAM OPTIMALISASI PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI MASYARAKAT Faizah Ulumi Firdausi; Puspita Pebri Setiani; Ferdinan Bashofi
Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat (KOPEMAS) #5 2024 Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat (KOPEMAS) 2021
Publisher : Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat (KOPEMAS) #5 2024

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintahan desa memiliki peran yang sangat menentukan terutama sebagai perantara komunikasi antar warga masyarakat desa sehingga dapat terwujud ketertiban dan keamanan. Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang dilakukan pada awal agustus 3- 4 agustus 2021 mendapat sambutan yang baik dari pemerintahan desa dukuhsari kecamatan sukorejo kabupaten pasuruan dengan rangkaian kegiatan Pendampingan terhadap perangkat desa untuk dapat mengakses dan menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi masyarakat desa dukuhsari kecamatan sukorejo kabupaten pasuruan. Keamanan dan Ketertiban masyarakat desa menjadi harapan bagi semua warga masyarakat dengan mengefektifkan peran perangkat desa sebagai agent of change masyarakat desa dukuhsari kecamatan sukorejo kabupaten pasuruan.Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan secara pendampingan bertahap.Tahap awal dilakukan pelatihan penggunaan media social whatsaap dan facebook, tahap selanjutnya dilakukan pendampinganuntuk mengetahui keefektifan penggunaan media social sebagai sarana komunikasi masyarakat desa dukuhsari kecamatan sukorejo kabupaten pasuruan. Implikasi kegiatan pengabdian masyarakat yaitu penggunaan media social seperti whatsaap, facebook dan instagram sebagai sarana komunikasi masyarakat desa dukuhsari kecamatan sukorejo kabupaten pasuruan.