Wisata Waduk Tanjungan memberikan peluang kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan wisata yang dimiliki Desa Tanjungan yang dikelola masyarakat untuk menambahkan perekonomian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi dan dampak pada pengelolaan lahan wisata waduk tanjungan di Desa Tanjungan dengan menggunakan metode maqashid syariah sebagai indikator peningkatan kesejahteraan pedagang atau pengelola lahan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembagian hasil pengelolaan lahan sudah sesuai dengan metode maqashid syariah, hal ini dibuktikan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat dalam hal: 1) spiritualitas dengan memperbanyak sedakah jariyah (hifz ad-din), 2) terpenuhinya kebutuhan jiwa/batin (hifz an-nafs), 3) meningkatnya pengetahuan dalam mempromosikan usaha dan menjaga kelestarian alam (hifz al-aql), 4) meningkatnya pengetahuan keturunan (hifz an-nashl), 5) meningkatan pendapatan (hifz al-maal).