Claim Missing Document
Check
Articles

Found 35 Documents
Search

Haramnya Penggunaan Cryptocurrency (Bitcoin) Sebagai Mata Uang Atau Alat Tukar di Indonesia Berdasarkan Fatwa MUI Taufik Akbar; Nurul Huda
JAMBURA: Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis Vol 5, No 2 (2022): JIMB - VOLUME 5 NOMOR 2 SEPTEMBER 2022
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37479/jimb.v5i2.16547

Abstract

Cryptocurrency merupakan teknologi dengan basis data yang diatur oleh blockchain dan biasa digunakan sebagai mata uang digital namun memiliki kelebihandan kekurangan yang tidak bisa di hindarkan begitu saja, salah satu keuntungan yang ditawarkan cryptocurrency dalam transaksi adalah efisiensi waktu dan tenaga karena dapat dilakukan melalui perangkat komputer ataupun perangkat digital lainnya yang memadai, selain itu, model transaki peer-to-peer atau dari pengirim ke penerima namun tetap tercatat pada jaringan cryptocurrency juga menjadi kelebihan tersendiri dari teknologi ini. Di Indonesia, jenis uang kripto yang pertama kali hadir adalah Bitcoin pada awal tahun 2013 silam melalui exchanger yang ada pada saat itu dengan mekanisme trading, kurang lebih dipasarkan seperti pemasaran pada marketplace. Selain daripada exchanger, mata uang kripto juga masuk ke Indonesia melalui para wisatawan yang berlibur ke bali dengan menukarkan Bitcoin pada money changer tertentu, bahkan pada saat itu ada juga beberapa merchant tertentu yang menerima pembayaran wisatawan asing dengan menggunakan Bitcoin, kemudian mulailah terbentuk komunitas-komunitas kripto yang menghadirkan mata uang kripto dengan berbagai macam bentuk seperti voucher, airdrop hingga reward sebagai hasil dari hasil pencarian di website-website, hingga pada tahun 2017 Bitcoin menjadi viral dan mulai banyak dikenal dimasyarakat Indonesia karena nilainya yang semakin hari semakin meningkat. Sejauh ini, literatur-literatur kajian mengenai cryptocurrency menyimpulkan bahwa hukum dari cryptocurrency adalah haram ketika dilihat dari nilainya yang naik turun. Akan tetapi untuk sampai pada kesimpulan ini tentunya perlu penjabaran lebih lanjut dan tolak ukur yang jelas untuk mengukur dalam kategori sejauh apa haram ini dapat di impelementasikan, apakah haram yang dimaksud terhadap penggunaannya sebagai mata uang, dalam skala investasi atau perolehan keuntungannya dan mekanisme pasarnya yang melibatkan teknologi fin-tech, khususnya di Indonesia sejauh apa respon dari Dewan Syariah yang eksis sebagai bagian dari badan MUI yang ada di Indonesia. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) resmi mengharamkan penggunaan kripto sebagai mata uang. Hal ini diresmikan dalam forum Ijtima Ulama. Hal ini dikarenakan kripto mengandung Gharar, Dharar, juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 tahun 2015. Selain mengharamkan, Cryptocurrency juga tidak sah sebagai komoditas atau aset digital yang diperjualbelikan karena mengandung Gharar, Dharar, Qimar, dan tidak memenuhi syarat Sil’ah secara syar’i. Penelitian ini bersifat preskriptive yaitu, menilai dan memaparkan suatu ketentuan yang telah diatur oleh hukum, boleh atau tidaknya penggunaan mata uang Bitcoin sebagai alat transaksi dalam jual beli, yang kemudian dihadapkan dengan analisis materil maupun praktis yang bersumber dari hukum Islam Metode pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum Islam normatif yaitu, penelitian untuk menemukan hukum konkrit dari bentuk praktik penggunaan mata uang Bitcoin sebagai alat transaksi pembayaran sesuai fatwa MUI, yang telah sesuai atau belum dalam praktiknya yang berdasarkan dengan ketentuan hukum Islam. Data yang diperoleh dalam penelitian ini akan dianalisis, baik secara induktif maupun deduktif. Metode induktif digunakan untuk menganalisis tentang halhal yang menjadi konteks dan konsep Bitcoin sebagai mata uang, sehingga dapat diketahui konteks riil Bitcoin. Analisis deduktif dipergunakan untuk menganalisis mengenai konsep mata uang secara hukum Islam dan dikaitkan dengan mata uang Bitcoin. Bitcoin di gunakan alat pembayaran dalam transaksi perdagangan di Indonesia tidak bisa diakui keabsahannya, sebagaimana penjelasan dalam Pasal 21 ayat 2 dalam UU Mata Uang terdapat pengecualian bahwa penggunaan rupiah tidak wajib dalam hal transaksi tertentu dalam rangka, Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, Penerimaan atau pemberian hibah dari atau ke luar negeri, Transaksi perdagangan internasional.
ANALISA MODEL DINAMIS IBNU KHALDUN TERHADAP TINGKAT KEMISKINAN MASA COVID 19 Dendy Herdianto; Nurul Huda
J-EBI: Jurnal Ekonomi Bisnis Islam Vol 1, No 01 (2022): J-EBI: JURNAL EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
Publisher : J-EBI (Jurnal Ekonomi Bisnis Islam)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57210/j-ebi.v1i01.176

Abstract

Ini adalah penelitian pertama yang menggunakan model dinamis Ibnu Khaldun untuk seluruh negara pada masa Pandemi Covid 19.
Human Development Index (HDI), Gross Regional Domestic Product (GRDP) Per Capita And Income Distribution: An Analysis Of National Zakat Revenue Najla Najla; Okta Yuripta Syafitri; Nurul Huda
Al-Amwal : Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syari'ah Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/amwal.v13i1.8551

Abstract

 ABSTRACT                This study aims to look at the related factors that affect national zakat receipts, namely the Human Development Index, GDP per capita, and income distribution. This type of research is descriptive quantitative using cross-sectional design and the sample in this study is 34 provinces in Indonesia. The data used is secondary data obtained from the Central Statistics Agency (BPS) for HDI data, per capita GRDP, GINI Ratio Index, and BAZNAS for data on zakat acceptance in 2018. The data were then analyzed using multiple linear regression analysis methods. The results obtained are the variable Gini ratio (income distribution) has a significant positive effect with a percentage of 313.2%, while the other two variables have an indirect influence.Keywords: Zakat, BAZNAS, HDI, GRDP per capita, Income DistributionABSTRAKTujuan penelitian ini adalah untuk melihat faktor- faktor terkait yang mempengaruhi penerimaan zakat nasional; IPM, PDRB per kapita, dan Distribusi Pendapatan. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif dengan menggunakan rancangan cross sectional, sampel dalam penelitian ini adalah 34 provinsi di Indonesia. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang didapatkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk data IPM, PDRB per kapita, Indeks Gini Ratio. dan BAZNAS untuk data penerimaan zakat pada tahun 2018, data kemudian dianalisis dengan metode analisis regresi linier berganda. Hasil yang didapatkan adalah variabel gini ratio (distribusi pendapatan) berpengaruh secara positif signifikan dengan hasil persentase 313,2 %, sedangkan dua variabel lainnya berpengaruh secara tidak lansung. Secara keseluruhan seluruh variabel independen berpengaruh sebanyak 27,8% terhadap variabel dependen.Kata Kunci: Zakat, BAZNAS, IPM, PDRB per kapita, Distribusi Pendapatan
ZAKAT SEBAGAI PENERIMAAN NEGARA DAN KONTRIBUSINYA DALAM PEMERATAAN EKONOMI Ayi Daliawati Nurwayullah; Nurul Huda
Taraadin : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 2 No. 2 (2022): Taraadin : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : FEB Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/trd.2.2.54-64

Abstract

Zakat memiliki nilai kemanusiaan sosial politik. Zakat memainkan peran sentral dalam  kebijakan Islam dan operasi pajak. Hal ini merupakan salah satu teknik modern dalam menaikkan penerimaan negara. Islam menawarkan pendekatan komprehensifnya sendiri tentang bagaimana negara dapat meningkatkan pendapatanmembelanjakan pendapatannya. Zakat akan dikumpulkan dari individu yang memenuhi syarat dan didistribusikan kepada delapan penerima, seperti yang dijelaskan  dalam Al-Qur’an.Dalam makalah  ini akan membahas bagaimana zakat sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal, serta kontribusinya dalam pemerataan ekonomi dalam masyarakat Zakat Sebagai Penerimaan Negara dan Kontribusinya dalam Pemerataan Ekonomi 
Produksi Menurut Muhammad Abdul Mannan Dan Relevansinya Terhadap Sustainable Development Goals (SDGS) Rahmat Fitriansyah; Nurul Huda
Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol. 9 No. 2 (2023): JIEI : Vol.9, No.2, 2023
Publisher : ITB AAS INDONESIA Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29040/jiei.v9i2.8925

Abstract

Islam controls all aspects of human economic life, including production, distribution, and consumption—activities that are crucial for generating economic growth. According to an article by Abdul Mannan, this production paradigm establishes the idea that morality and profit are both important factors in economic welfare. This study is driven by moral responsibility disparities that are at odds with the idea of production and a need to examine how thinking relates to the SDGs agenda. In-depth analysis of this relevance is done using the characters' thinking. This study employs a qualitative methodology, a library research approach, and content analysis as the research tool. This investigation clarifies Mannan's theory of production. The findings of this study demonstrate that Mannan's ideas about Islamic production are highly pertinent to the SDGs, which can also promote moral responsibility in every aspect of production.