Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : AMANNA GAPPA

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penyebaran Berita Hoaks Melalui Media Online Muhammad Arman; M. Syukri Akub; Wiwie Heryani
Amanna Gappa VOLUME 26 NOMOR 1, 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20956/ag.v26i1.6332

Abstract

Penelitian ini merupakan tipe penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif-kualitatif dengan maksud untuk menelaah masalah terkait dengan pertanggungjawaban pidana media online di Indonesia dan khususnya di Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sisi regulasi, pelaku penyebaran berita hoaks bisa dijerat baik melalui UU Pers maupun UU ITE dan produk hukum lainnya. Bagi media online yang tidak berbadan hukum dan dikelola secara tidak profesional, tidak tunduk pada UU Pers melainkan menggunakan mekanisme UU ITE atau undang-undang lainnya. Sementara, untuk media pers yang berbadan hukum dan terdaftar, mekanismenya harus melalui koordinasi dengan Dewan Pers. Koordinasi ini, bertujuan untuk memastikan apakah terjadi tindak pidana pers (delik pers) atau hanya delik etik. Dari aspek pertanggungjawaban pidana, ruang lingkup pertanggungjawaban pers bersifat fiktif suksektif yakni yang harus bertanggungjawab adalah penanggungjawab medianya. Dengan demikian, pertanggungjawaban pidananya mengacu pada pertanggungjawaban pidana korporasi
Sinkronisasi Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Penerapan Asas Retroaktif Soedharmanto Soedharmanto; M. Syukri Akub; Nur Azisa
Amanna Gappa VOLUME 30 NOMOR 1, 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20956/ag.v30i1.22167

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan undang-undang terhadap penerapan asas retroaktif dalam penyelesaian perkara pidana. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute), pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar merupakan bentuk perubahan undang-undang untuk menjaga keselarasan dan kaharmonisan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional. Implikasi terhadap ketentuan perundang-undangan yang diuji termasuk dalam penyelesaian perkara pidana. Penerapan asas retroaktif terkait adanya perubahan perundang-undangan, menganut teori materil terbatas. Penerapan prinsip menguntungkan dalam hal terjadinya perubahan perundang-undangan secara retroaktif masih terdapat ketidakseimbangan antara perlindungan kepentingan individu dan korban. Kecenderungan prinsip menguntungkan lebih menitikberatkan pada perlindungan kepentingan individu atau pelaku tindak pidana.