Dalam Pemilu 2024, panggung media sosial akan menjadi fokus utama. Media sosial memegang peranan krusial dalam strategi komunikasi politik serta dalam meningkatkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula. Sehingga, peneliti memiliki tujuan untuk mengeksplorasi peran media sosial dalam kampanye politik, dampaknya terhadap pembentukan opini publik, dan hambatan yang mungkin dihadapi dalam penggunaannya dalam konteks Pemilu 2024. Penelitian ini menggunakan yang barasal dari sumber online seperti artikel, berita, dan laporan, dengan menerapkan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial dapat membantu meningkatkan kesadaran, memfasilitasi interaksi, dan menyebarkan informasi kepada masyarakat dan pemilih pemula. Media sosial juga memungkinkan partisipasi aktif, terutama bagi pemilih pemula.