Penelitian ini menganalisis kondisi struktur agraria dan sistem penghidupan masyarakat di Desa Sumberklampok pasca-reforma agraria serta implikasinya terhadap kebijakan pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran (mixed-method) dengan teknik analisis deskriptif dan indeks skoring berdasarkan lima modal penghidupan: modal manusia, sosial, finansial, alam, dan fisik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reforma agraria telah meningkatkan kepastian hukum atas tanah dengan sertifikasi redistribusi tanah sebanyak 62,71% dari total luas tanah di Kawasan Kampung Reforma Agraria Desa Sumberklampok. Stabilitas sosial juga meningkat melalui penyelesaian konflik agraria, yang berdampak pada restrukturisasi penguasaan lahan antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Bali. Namun, tantangan signifikan masih dihadapi, terutama dalam aspek rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan masyarakat, keterbatasan akses terhadap sumber daya air, serta kesulitan memperoleh permodalan dan akses pasar. Untuk mengatasi kendala tersebut, diperlukan integrasi kebijakan reforma agraria dengan program pembangunan kapasitas masyarakat, investasi infrastruktur berkelanjutan, serta penguatan kelembagaan berbasis komunitas guna menjamin keberlanjutan sosial dan ekonomi. Selain itu, peningkatan akses terhadap kredit inklusif serta diversifikasi ekonomi berbasis potensi lokal yang dilakukan secara partisipatif menjadi faktor kunci dalam mengoptimalkan manfaat jangka panjang reforma agraria. Pendekatan kebijakan yang integratif dan berbasis kebutuhan lokal ini diharapkan dapat memperkuat hasil reforma agraria serta mendorong pembangunan inklusif yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Sumberklampok.