Claim Missing Document
Check
Articles

Found 25 Documents
Search

ANALISA HUKUM PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) BERSUBSIDI DI PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK., KANTOR CABANG SEMARANG Devi Setiawan; Widyarini Indriasti Wardani
Notary Law Research Vol 3, No 1 (2021): NOTARY LAW RESEARCH
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v3i1.3399

Abstract

Tempat tinggal merupakan salah satu dari tiga kebutuhan pokok, yakni sandang yang merupakan kebutuhan akan sandangan/pakaian; pangan merupakan kebutuhan pokok manusia akan pemenuhan makanan; dan papan meupakan kebutuhan pokok manusia dalam bentuk tempat tinggal/tempat bernaung. Tempat tinggal atau dapat pula dikatakan sebagai hunian ada banyak jenis macamnya. Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan kredit dari bank untuk  membayar sebuah bangunan rumah tinggal untuk dimiliki.  Jaminan yang diberikan debitur berupa rumah dan tanah yang dibeli dengan fasilitas kredit bank.Rumusan masalah: 1) Bagaimana kriteria   pemberian   KPR   bersubsidi?;   2)   Bagaimana   tata   cara   pelaksanaan pemberian KPR bersubsidi?; dan 3) Apa sajakah kendala-kendala yang dihadapi dan akibat hukum dalam pelaksanaan Perjanjian KPR bersubsidi di PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk?. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam mengenai kriteria pemberian KPR bersubsidi, tata cara pelaksanaan pemberian KPR bersubsidi dan kendala-kendala yang dihadapi dan akibat hukum dalam   pelaksanaannya.   Metode   penelitian   yang   digunakan   adalah   yuridis normatif. Spesifikasi penelitiannya secara deskriptif analitis, jenis datanya berupa data primer dan data sekunder, lalu teknik pengumpulan data diperoleh melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian didapat kendala- kendala yang dialami dari pihak bank adalah ketidak jujuran calon nasabah dalam memberikan informasi dan dari pihak calon nasabah ditolaknya permohonan pada saat pengajuan KPR, sedangkan dari pihak Notaris kendala terletak pada kekurang telitian/kekurang hati-hatian Notaris dalam melakukan pengecekan objek jaminan KPR dengan status HGB. Kata Kunci :     Perjanjian, Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi, Bank
PERLINDUNGAN HUKUM PELAKSANA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) TAHUN 2021 DI KOTA SEMARANG Nanang Riyo Widodo; Widyarini Indriasti Wardani
Jurnal Akta Notaris Vol. 1 No. 2 (2022): Desember: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (768.537 KB) | DOI: 10.56444/aktanotaris.v1i2.394

Abstract

Pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Masih banyak kendala dalam penerapan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang biaya pra sertifikat dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kota Semarang. Rumusan masalah: 1) Faktor apa yang menyebabkan Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis sulit dilaksanakan di Kota Semarang?; 2) Bagaimana pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Semarang berdasarkan Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis?; 3) Bagaimana perlindungan hukum pelaksana Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang ada di Kelurahan Karanganyar Gunung, Kecamatan Candisari Kota Semarang akibat Keputusan Bersama 3 Menteri?, Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, sumber data yang diperlukan dalam penyusunan penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, data melalui metode analisis kualitatif. Hasil penelitian, Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis belum mencukupi. Sehingga Pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Semarang tahun 2021 masih mengalami hambatan, yaitu adanya perbedaan persepsi di masyarakat berkaitan dengan biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). dan diperlukan Perlindungan hukum terhadap pelaksana Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang ada di Kelurahan Karanganyar Gunung, Kecamatan Candisari Kota Semarang akibat Keputusan Bersama 3 Menteri.
PERLINDUNGAN HUKUM PEMBELI BERITIKAD BAIK DALAM JUAL BELI HAK ATAS TANAH (Studi Kasus Perkara No. 2732K/Pdt/2021 Jo. 539/Pdt.G/2018/PN. Smg) Siti Amini; Widyarini Indriasti Wardani
Notary Law Research Vol 4, No 2 (2023): NOTARY LAW RESEARCH
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v4i2.4121

Abstract

Sengketa obyek jual beli berupa sertifikat hak milik dimana Pembeli yang beritikad baik telah dirugikan oleh pihak pemilik yang terdahulu meskipun tidak lagi memiliki hak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap Pembeli yang beritikad baik dalam proses Jual beli hak atas tanah. Dengan rumusan masalah : Bagaimana pertimbangan hukum Hakim bagi Pembeli yang Beritikad baik dalam Proses Jual beli Hak atas tanah ?, Bagaimana Akibat hukum bagi Pembeli yang beritikad baik dalam Proses Jual beli hak atas tanah ?, Bagaimana perlindungan hukum terhadap pembeli beritikad baik dalam proses jual beli hak atas tanah?, Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Sistem norma yang dibangun adalah mengenai asas-asas, norma, kaidah dari peraturan perundangan, putusan pengadilan, perjanjian, serta doktrin (ajaran). untuk menemukan fakta-fakta hukum secara menyeluruh,.Pertimbangan hakim dalam memutus perkara No. 539/Pdt.G/2018/PN.smg, sudah tepat dan benar mengacu kepada SEMA No. 4 Tahun 2016 kemudian di kuatkan di tingkat banding maupun kasasi, oleh karena lemahnya penegakan hukum dalam melindungi hak dan kepentingan Pembeli yang beritikad baik yang mengharuskan untuk menempuh jalur peradilan demi mendapatkan kepastian hukum, sehingga mengakibatkan banyak kerugian yang harus ditanggung oleh Pembeli yang beritikad baik, dalam Implementasi hukumnya masih belum dapat secara maksimal melindungi pihak Pembeli yang beritikad baik tanpa menempuh jalur lembaga Peradilan (Litigasi) demi untuk membuktikan klasifikasi sebagai pembeli yang beritikad baik meskipun secara Undang-undang dan Peraturan Pemetintah sudah secara jelas dan tegas diatur.
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI PUTUSAN PERDAMAIAN OLEH PENGADILAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Demak Nomor:5/Pdt.g/2018/PN.DMK) Irwan Triyanto; Widyarini Indriasti Wardani
Jurnal Akta Notaris Vol. 2 No. 1 (2023): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/aktanotaris.v2i1.894

Abstract

Sengketa merupakan kelanjutan dari konflik, sedangkan konflik itu sendiri adalah suatu perselisihan antara dua pihak, tetapi perselisihan itu hanya dipendam dan tidak diperlihatkan dan apabila perselisihan itu diberitahukan kepada pihak lain maka akan menjadi sengketa. Timbulnya sengketa hukum mengenai tanah berawal dari pengaduan suatu pihak (orang atau badan hukum) yang berisi keberatan-keberatan dan tuntutan hak atas tanah baik terhadap status tanah, prioritas maupun kepemilikannya dengan harapan dapat memperoleh penyelesaian secara administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Permasalahan dalam penelitian ini: 1) faktor – faktor apa yang menyebabkan penyelesaian sengketa tanah dilakukan melalui putusan perdamaian oleh pengadilan? 2) Bagaimana penyelesaian sengketa tanah melalui putusan perdamaian oleh pengadilan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Demak Nomor: 5/PDT.G/2018/PN.DMK). 3) Bagaimana perlindungan hukum terhadap para pihak Pasca Putusan Pengadilan Negeri Demak Nomor: 5/PDT.G/2018/PN.DMK? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian adalah deskritif analitis, sumber dan jenis data yaitu data primer yang dilakukan dengan metode wawancara, dan data sekunder yang dilakukan dengan studi pustaka/dokumen, analisis data yang digunakan penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian: 1) Faktor biaya perkara mahal dan penyelesaian sengketa yang lambat menyebabkan penyelesaian sengketa dilakukan melalui putusan perdamaian oleh pengadilan., 2) Putusan Pengadilan Negeri Demak Nomor 5/Pdt.G/2018/PN.Dmk memenuhi asas-asas/prinsip-prinsip dalam eksekusi putusan perkara perdata. 3) Perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah, berdasarkan perkara No. 5/Pdt.G/2018/PN.Dmk yaitu sebagai Penggugat (ahli waris sah Almarhum H.S.Supardi) sudah mendapat perlindungan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penyelesaian Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah Di Kabupaten Banyuwangi Siti Arini; Widyarini Indriasti Wardani
Jurnal Akta Notaris Vol. 2 No. 2 (2023): Desember: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/aktanotaris.v2i2.1209

Abstract

Sertifikasi aset Pemerintah selain sebagai bentuk tertib administrasi juga menjadi atensi dari KPK, karena sertifikasi aset merupakan upaya pencegahan kehilangan aset negara. Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi tengah mendaftarkan seluruh bidang tanah asetnya namun belum semua aset tersebut dapat disertifikasi/disertifikatkan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penyelesaian pendaftaran tanah aset Pemerintah Banyuwangi; jenis Hak Atas Tanah yang diberikan; dan hambatan apa yang terjadi serta upaya yang dapat diambil untuk mengatasinya. Hasil penelitian ini antara lain Penyelesaian sertifikasi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang mengatur pendaftaran tanah. Kantor Pertanahan memberikan fasilitas loket prioritas serta tim khusus agar sertifikasi aset Pemerintah dapat segera diselesaikan. Hak atas tanah yang diberikan kepada Pemerintah Daerah adalah Hak Pakai Selama Dipergunakan. Jenis hak ini diberikan karena penggunaan bidang tanah aset yang didaftarkan untuk kepentingan umum/masyarakat banyak. Beberapa kendala yang dihadapi dalam pendaftaran aset antara lain, terjadinya pencatatan ganda antar instansi, masuknya aset pada kawasan kehutanan, ketidaklengkapan bukti alas hak, ketidaksingkronan satuan data, Sumber Daya Manusia, serta kendala penganggaran. Kendala tersebut dapat diatasi dengan mengadakan rapat koordinasi lintas instansi dengan supervisi dari KPK agar masing-masing instansi dapat saling melakukan crosscheck asetnya, Koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, pembuatan Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari Kuasa Pengguna Barang sebagai penguat alas hak, persiapan sertifikasi aset serta penganggaran dilakukan satu tahun sebelum dilaksanakan, bekerja sama dengan kantor pertanahan mengadakan pelatihan pendaftaran tanah untuk pegawai.
Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Hak Atas Tanah Melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Yang Tidak Didaftarkan (Studi Putusan Nomor 17/Pdt.G/2021/PN.Wat) Untung Prasetia; Widyarini Indriasti Wardani
Jurnal Akta Notaris Vol. 2 No. 2 (2023): Desember: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/aktanotaris.v2i2.1236

Abstract

Pendaftaran peralihan hak atas tanah yang dianut di Indonesia menggunakan sistem publikasi negatif yang mengandung unsur positif. Pendaftaran peralihan hak atas tanah melalui jual beli pada dasarnya untuk menjalankan asas publisitas untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap pembeli. Akan tetapi masih ada masyarakat yang tidak melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa perlindungan hukum terhadap pembeli hak atas tanah melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara yang tidak didaftarkan, pertimbangan hakim didalam memutus perkara berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap pembeli hak atas tanah melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara yang tidak didaftarkan dalam Putusan Nomor 17/Pdt.G/2021/ PN.Wat, dan akibat hukum terhadap pembeli hak atas tanah melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara yang tidak didaftarkan. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, dengan menggunakan sumber data sekunder, yang diperoleh dari penelitian kepustakaan (library research), setelah data terkumpul akan dianalisis dan disistematisasikan secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pembeli tidak mendapatkan perlindungan hukum terhadap jual beli hak atas tanah melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara yang tidak didaftarkan karena pembeli tidak mendapatkan surat tanda bukti kuat yang dikeluarkan oleh pemerintah berupa sertifikat tanah. Pembeli dapat memperjuangkan terhadap perlindungan dan kepastian hukum dengan mengajukan gugatan di Pengadilan (2) hakim memberikan pertimbangan hukum dengan melihat peristiwa hukum yang telah terjadi dengan dasar adanya Akta Jual Beli Nomor 62/2001 yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dan juga bukti-bukti yang diajukan para pihak dalam perkara tersebut. (3) Akibat hukum terhadap Pembeli yang tidak melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah yaitu pembeli tidak mendapatkan sertifikat tanah sebagai alat pembuktian yang kuat kepemilikan tanah.
Upaya Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Pendaftaran Hak Atas Tanah Melalui PTSL M Riska Anandya Putri P; Widyarini Indriasti Wardani
Jurnal Akta Notaris Vol. 3 No. 1 (2024): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/aktanotaris.v3i1.1756

Abstract

Pendaftaran tanah melalui PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah UUPA. Meskipun bertujuan meminimalisir sengketa, pelaksanaan PTSL, seperti di Kelurahan Purwoyoso, Semarang, terdapat sertifikat dengan cacat administrasi, terutama terkait tumpang tindih hak atas tanah, yang memicu konflik dan memerlukan penyelesaian lebih lanjut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan, Permasalahan yang dibahas adalah tentang 1) Mengapa timbul sengketa terhadap proses pendaftaran tanah melalui PTSL yang mengandung cacat administrasi; 2) Bagaimana upaya penyelesaian sengketa tanah tumpang tindih yang mengandung cacat administrasi; 3) Bagaimana seharusnya mengatasi penerbitan sertifikat tanah tumpang tindih yang mengandung cacat administrasi. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan data sekunder kepustakaan yang didukung dengan data primer dilapangan. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Data dilapangan diambil melalui wawancara dengan pihak ATR/BPN. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa kepemilikan pendaftaran hak atas tanah melalui PTSL yang mengandung cacat administrasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pendaftaran tanah melalui PTSL dapat menimbulkan sengketa jika terdapat cacat administrasi, seperti ketidaklengkapan dokumen, kesalahan identifikasi, konflik kepemilikan, kesalahan data administrasi, pertentangan hukum, masalah sosial dan budaya, serta ketidakpuasan pemilik tanah. Langkah hukum untuk penyelesaian sengketa tumpang tindih sertifikat melibatkan upaya administratif yang dilakukan oleh BPN dengan cara blokir internal hingga proses pembatalan sertifikat. jika diperlukan, langkah hukum melalui PTUN dengan proses penelitian administrasi, pemeriksaan persiapan, persidangan, dan putusan. Pembatalan sertifikat yang cacat hukum administrasi dapat diajukan melalui BPN dan PTUN, dengan opsi pembaharuan atau pendaftaran ulang sebagai solusi yang mungkin.
Kepemilikan Pemegang Hak Atas Tanah Bekas Tanah Barat Eigendom Verponding Setelah Konversi Undang-Undang Pokok Agraria Edralin; Widyarini Indriasti Wardani
Notary Law Research Vol. 5 No. 1 (2023): Desember: Notary Law Research
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v5i1.1187

Abstract

Sebelum tahun 1960, di Indonesia berlaku dualisme hukum pertanahan yaitu berlaku hukum-hukum tanah kolonial Belanda, tanah yang tunduk dan diatur hukum Perdata barat yang sering disebut tanah barat atau tanah Eropa. Didalam hukum perdata barat diatur mengenai hak barat, yang mana hak barat merupakan hak atas tanah bagi orang asing yang diatur dalam Undang-Undang. Hak atas tanah tersebut dibagi menjadi 4 (empat) macam yaitu hak Eigendom, hak Opstal, hak Erfpacht dan hak Gebruik. Setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPAhak tersebut dikonversi menjadi hak milik, hak guna bagunan, hak pakai, hak guna usaha. Dalam prakteknya terdapat masih adanya tumpang tindih Sertifikat Hak Milik (SHM), seperti hasil pada kasus Putusan Pengadilan Nomor 321/Pdt/G/2018/PN dimana terdapat dua Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk satu obyek yang sama. Dengan adanya kasus tersebut, tujuan dari karya tulis ini untuk dapat melihat bagaimana penyelesaian terhadap sengketa kepemilikan pemegang hak atas tanah Eigendom Verponding setelah berlakunya hukum Agraria Nasional, Apa pertimbangan Hakim tentang sengketa kepemilikan pemegang hak atas tanah barat Eigendom Verponding setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria tanah yang tanda bukti haknya tumpang tindih, dan bagaimana status kepemilikan bidang tanah barat Eigendom Verponding yang tanda bukti haknya setelah konversi menurut Undang-Undang Pokok Agraria. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menekankan pendekatan hukum dengan melihat peraturan perundang-undangan, baik bahan hukum primer maupun sekunder, atau dengan melihat peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memecahkan masalah. Dari hasil penelitin ini diketahui jika penyelesaian sengketa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 321/Pdt/G./2018/PN adalah dengan memenangkan penggugat dikarenakan penggugat memiliki asal usul SHM yang berasal dari SHGB tahun 1984. Pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Semarang atas putusan Nomor 321/Pdt/G./2018/PN adalah SHGB merupakan alas hak untuk dapat dilakukan peningkatan hak menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Sehinga pemilik obyek yang mempunyai SHM dengan asal usul Sertifikat Hak Guna Bangunan(SHGB) adalah pemilik yang sah.
Peranan Etika dan Sikap Bisnis Dalam Penerapan di PT Bank Central Asia, Tbk Tiara Eldawati; Widyarini Indriasti Wardani; Markus Suryoutomo
Notary Law Research Vol. 5 No. 2 (2024): Juni: Notary Law Research
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v5i2.1654

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis peran etika dan sikap bisnis dalam konteks penerapan di PT Bank Central Asia, Tbk (BCA). Sebagai salah satu bank terbesar dan terkemuka di Indonesia, PT BCA, Tbk memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa praktik bisnisnya mencerminkan standar etika yang tinggi dan sikap bisnis yang bertanggung jawab. Metodologi penelitian yang digunakan melibatkan pendekatan yuridis empiris yang komprehensif. Langkah pertama melibatkan tinjauan mendalam terhadap literatur yang relevan tentang etika bisnis dan sikap bisnis dalam industri perbankan, serta kerangka hukum yang mengatur praktik bisnis di Indonesia. Selanjutnya, penelitian ini akan melakukan wawancara mendalam dengan manajemen senior dan staf kunci di PT BCA, Tbk untuk memahami bagaimana etika diterjemahkan ke dalam keputusan bisnis sehari-hari dan bagaimana sikap bisnis mempengaruhi strategi perusahaan. Selain itu, analisis dokumen internal perusahaan akan dilakukan untuk memeriksa kebijakan dan prosedur yang telah diterapkan oleh PT BCA, Tbk terkait dengan etika dan sikap bisnis. Data yang terkumpul dari wawancara dan analisis dokumen akan dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif, memungkinkan identifikasi pola, tren, dan temuan kunci yang berkaitan dengan peran etika dan sikap bisnis dalam penerapan di PT BCA, Tbk. Hasil penelitian ini diharapkan akan memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana etika dan sikap bisnis di PT BCA, Tbk memengaruhi kinerja perusahaan dan citra mereknya. Temuan ini juga dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab di sektor perbankan Indonesia secara umum.
PARADIGMA ILMU HUKUM DALAM DUNIA SAINS Wardani, Widyarini Indriasti
JURNAL DARMA AGUNG Vol 31 No 3 (2023): JUNI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v31i3.3261

Abstract

Ilmu hukum merupakan bagian tak terpisahkan dari dunia sains, sehingga perkembangannya tidak dapat dilepaskan dari perkembangan ilmu-ilmu yang lain. Ilmu hukum selalu berinteraksi, pengaruh mempengaruhi dan bahkan ikut serta merubah dunia bersama-sama dengan ilmu-ilmu lainnya. Permasalahan yang timbul, adalah bahwa pemikiran tentang hukum seringkali masih bersifat normatif, yang hanya didasarkan pada peraturan perundang saja, dan terpisah dari ilmu-ilmu lain, sehingga perlu ada kajian dengan dunia sains yang lain. Perkembangan sains modern sedikit banyak dipengaruhi oleh filsafat Cartesian dan pengertian ilmu hanya pada cabang-cabang ilmu alam, di luar ilmu alam dianggap bukan ilmu. Ilmu dikotak-kotakkan dan terpisahkan satu sama lain. Filsafat Cartesian kemudian diputarbalikkan dengan munculnya teori quantum dengan penegasan bahwa alam semesta tidak dapat dipahami secara bebas sebagai entitas yang terpisah tetapi saling berhubungan. Perkembangan ilmu hukum sendiri, sempat didominasi legisme dengan penegasan di luar undang-undang bukanlah hukum. Hukum dipisahkan dari masyarakatnya. Pengaruh empirisme dan perkembangan ilmu-ilmu lain menjadikan ilmu hukum tidak mampu menguasai jagat ketertiban yang dinginkannya. Hukum tidak dapat memisahkan diri dari dunia sains, pemikirannya harus bersifat melompat meskipun tidak meninggalkan aspek linier dan asosiatifnya. Hukum bukanlah ruang hampa yang steril dari konsep-konsep non hukum. Hukum harus mampu menerima dan diterima senyatanya bagi semua insan.